13 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Ini Daftar dan Kasusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring 13 kepala daerah tingkat kabupaten dan kota melalui operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026. Mereka terdiri atas satu wali kota dan 12 bupati yang tersangkut dalam berbagai dugaan perkara, mulai dari pemerasan, suap proyek, gratifikasi, hingga korupsi pengadaan barang dan jasa.
Rangkaian OTT terhadap kepala daerah tersebut berlangsung sejak Januari hingga September 2026. Penangkapan terbaru dilakukan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena pada Senin, 21 September 2026.
Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK
1. Wali Kota Madiun Maidi
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT pada 19 Januari 2026. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta gratifikasi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan hukuman penjara selama tujuh tahun dua bulan. Ia juga dituntut membayar denda Rp205 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, hukuman itu dapat diganti dengan pidana penjara selama 90 hari. Perkara Maidi masih diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.
2. Bupati Pati Sudewo
Pada waktu yang berdekatan dengan OTT di Madiun, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan uang sekitar Rp2,6 miliar.
Selain Sudewo, KPK menetapkan Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan sebagai tersangka. Sudewo juga diproses dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan saat masih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
JPU KPK menuntut Sudewo dengan hukuman delapan tahun enam bulan penjara atas dua perkara tersebut. Jaksa juga menuntut denda Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp3,67 miliar.
3. Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq
Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq ditangkap dalam OTT pada 3 Maret 2026. Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Fadia ditetapkan sebagai tersangka tunggal. KPK menyebut perusahaan yang dibentuk oleh suami dan anaknya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), menerima sedikitnya Rp46 miliar dari sejumlah proyek di Kabupaten Pekalongan. Dalam persidangan yang berlangsung sejak Agustus 2026, Fadia juga didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp2,9 miliar dari sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten.
4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Sekitar satu pekan setelah OTT di Pekalongan, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Operasi tersebut berlangsung sejak malam 9 Maret 2026. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai Rp756,8 juta.
Fikri bersama empat orang lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong untuk Tahun Anggaran 2025-2026.
5. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Pada pertengahan Maret 2026, KPK menangkap 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.
Keduanya diduga meminta setoran dari berbagai perangkat daerah dengan target mencapai Rp750 juta. Uang tersebut diduga akan digunakan sebagai tunjangan hari raya untuk pihak eksternal. Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas.
6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
KPK membongkar dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung melalui OTT pada 10 April 2026. Dalam perkara ini, Bupati Gatut Sunu Wibowo diproses hukum bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Menurut KPK, Gatut menggunakan dua jenis surat pernyataan untuk mengikat bawahannya. Surat pertama berisi pernyataan mundur dari jabatan dan sebagai aparatur sipil negara apabila tidak mampu menjalankan tugas. Surat kedua berkaitan dengan tanggung jawab atas pengelolaan anggaran di satuan kerja masing-masing. Surat pernyataan mundur tersebut dibuat tanpa tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada pihak yang menandatangani.
7. Bupati Muara Enim Edison
Pada 8 Juni 2026, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison bersama sembilan orang lainnya. Lima orang yang diamankan berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. OTT tersebut juga disertai penyegelan sejumlah kantor dinas, termasuk Kantor Dinas Pendidikan.
Edison kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan dan penerimaan gratifikasi. Tersangka lainnya ialah Abi Nurwardani, Adi Triadi, dan Cory Erin Hardi. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang yang diduga berkaitan dengan perkara senilai sekitar Rp2 miliar.
8. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby
Pada akhir Juni, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Bupati Suhardiman Amby menyerahkan diri bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, dalam dugaan suap jabatan. Suhardiman juga diproses dalam perkara dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas.
9. Bupati Langkat Syah Afandin
Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terjaring OTT KPK pada awal Juli. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, dalam dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat untuk Tahun Anggaran 2025-2026.
KPK menduga Syah menerima suap sedikitnya Rp800 juta. Selain itu, penyidik mengusut dugaan gratifikasi sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta camat di Kabupaten Langkat.
10. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Pada 9 Juli malam, KPK menggelar OTT di Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo dalam dugaan pemerasan.
KPK mengamankan uang tunai Rp6,4 miliar, sejumlah mata uang asing senilai sekitar Rp7,5 miliar, serta 2,5 kilogram logam mulia dengan nilai sekitar Rp7,3 miliar. Perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan.
11. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap dalam OTT pada 20 Juli 2026. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani.
KPK mengusut dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti dengan nilai sekitar Rp9,06 miliar.
12. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT pada akhir Juli. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris atau Gus Haris.
Total uang yang dikumpulkan dalam dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp1,98 miliar. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dan uang sekitar Rp2 miliar.
13. Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Sirajudin Lasena menjadi kepala daerah terbaru yang ditangkap KPK dalam OTT pada Senin, 21 September 2026. Penangkapan tersebut merupakan OTT ke-21 KPK sepanjang 2026, meski tidak seluruh operasi menyasar kepala daerah.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Lima orang ditangkap di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT itu berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. KPK turut mengamankan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kesimpulan
Rangkaian OTT KPK sepanjang 2026 menunjukkan bahwa dugaan korupsi di tingkat pemerintah daerah masih berkaitan erat dengan pengadaan proyek, pemerasan terhadap bawahan atau calon pejabat, suap jabatan, gratifikasi, dan penerimaan dari pihak swasta. Sebanyak 13 kepala daerah yang terjaring terdiri atas satu wali kota dan 12 bupati.
Perkembangan hukum terhadap masing-masing pihak masih berlangsung pada tahap yang berbeda, mulai dari penyidikan, penahanan, persidangan, hingga tuntutan jaksa. Proses tersebut menjadi penentu untuk membuktikan dugaan pidana berdasarkan alat bukti dan putusan pengadilan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment