Pembatasan Pertalite untuk Desil 9 dan 10 Masih Dikaji, Aturan Pengisian Tetap Berlaku
JAKARTA – Pemerintah masih mengkaji rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9 dan 10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, hingga keputusan resmi ditetapkan, ketentuan pengisian Pertalite masih mengikuti aturan yang berlaku saat ini.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat ditemui di sela-sela acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8). Menurut dia, pembatasan Pertalite untuk masyarakat berpenghasilan atau berkategori mampu masih berada dalam tahap pengkajian.
“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini,” ujar Bahlil.
Aturan Pengisian Pertalite Masih Sama
Berdasarkan ketentuan yang masih berlaku, pembelian BBM subsidi Pertalite untuk kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan. Bahlil memastikan aturan tersebut belum mengalami perubahan selama kajian mengenai pembatasan bagi kelompok masyarakat tertentu belum menghasilkan keputusan.
Selain Pertalite, pemerintah juga menerapkan ketentuan kuota pengisian untuk BBM subsidi jenis Solar. Kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk angkutan orang dan/atau barang dengan roda empat atau lebih memiliki batas pengisian paling banyak 80 liter per hari untuk setiap kendaraan.
Sementara itu, kendaraan umum dengan jumlah roda enam atau lebih, seperti bus dan truk, dapat mengisi Solar dengan batas maksimal 200 liter per hari. Bahlil kembali menegaskan bahwa ketentuan tersebut masih berjalan seperti biasa.
“Kan untuk bus, truk, itu kan 200 liter per hari, tapi kalau kendaraan-kendaraan yang biasa itu 50 liter. Masih seperti itu saja,” kata Bahlil.
Pembatasan Menyasar Kelompok Desil 9 dan 10
Rencana pembatasan subsidi Pertalite secara khusus menyasar masyarakat yang berada dalam kelompok desil 9 dan 10. Kelompok tersebut dinilai termasuk kategori masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik sehingga dianggap tidak seharusnya masih menikmati BBM bersubsidi.
Bahlil menilai penggunaan subsidi oleh kelompok masyarakat mampu tidak tepat karena subsidi seharusnya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Ia bahkan memberikan contoh dengan merujuk pada dirinya sendiri sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang mampu.
Menurut Bahlil, masyarakat yang berada di desil 9 dan 10 seharusnya memiliki kesadaran untuk tidak mengambil hak masyarakat lain yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah. Subsidi, kata dia, ditujukan bagi masyarakat yang mengalami beban ekonomi lebih berat.
“Desil 9 dan 10 itu kan seperti saya. Kalau mobil saya kan agak pakai BBM yang…. Masa kita pakai subsidi? Ya sudah lah yang kaya, yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berat menerimanya,” ujar Bahlil.
Pemerintah Evaluasi Sistem Penyaluran Pertalite
Rencana pembatasan subsidi Pertalite tersebut tengah dikaji oleh Bahlil bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah membahas kemungkinan penerapan pembatasan subsidi bagi masyarakat dari kelompok tingkat atas, khususnya desil 9 dan 10.
Salah satu aspek yang masih dibahas adalah sistem penyaluran Pertalite yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Evaluasi diperlukan untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi dapat mendukung kebijakan pembatasan apabila keputusan tersebut nantinya ditetapkan.
Setelah melihat langsung mekanisme penyaluran yang berjalan, Purbaya menilai sistem tersebut sudah cukup baik. Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa pembatasan subsidi untuk kelompok masyarakat mampu dapat segera dilaksanakan, meskipun keputusan final tetap menunggu hasil kajian pemerintah.
Subsidi Diharapkan Lebih Tepat Sasaran
Bahlil mengakui bahwa penyaluran Pertalite bersubsidi selama ini belum sepenuhnya tepat sasaran. Masyarakat yang berada dalam kelompok desil 9 dan 10 masih tercatat ikut menikmati fasilitas subsidi yang disediakan negara.
Padahal, anggaran subsidi yang mencapai ratusan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Pemerintah kini mulai membahas sistem yang dinilai dapat membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
“Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” tutur Bahlil.
Kesimpulan
Rencana pembatasan Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10 hingga kini belum menjadi kebijakan resmi. Selama proses kajian belum selesai dan belum ada keputusan pemerintah, aturan pengisian yang berlaku tetap diterapkan, termasuk batas maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
Ke depan, pemerintah masih akan mengevaluasi sistem penyaluran Pertalite serta membahas mekanisme pembatasan bagi kelompok masyarakat mampu. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketidaktepatan sasaran dan memastikan subsidi BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment