Pemerintah Siapkan Pembatasan Pembelian Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan

Pemerintah tengah menyiapkan skema pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jenis kendaraan dapat menjadi salah satu indikator untuk menggambarkan desil atau tingkat kesejahteraan pemilik kendaraan.

Skema tersebut masih berada dalam tahap pematangan. Pemerintah belum menetapkan secara rinci jenis kendaraan yang akan dikenai pembatasan maupun mekanisme pembelian Pertalite yang nantinya berlaku bagi masyarakat.

Jenis Kendaraan Jadi Salah Satu Indikator

Airlangga menjelaskan, pemerintah sebelumnya membahas kemungkinan penggunaan jenis kendaraan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pembatasan Pertalite. Menurut dia, karakteristik kendaraan dapat mencerminkan kondisi ekonomi atau tingkat kesejahteraan pemiliknya.

“Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2026.

Meski demikian, Airlangga belum menyampaikan daftar kendaraan yang akan masuk dalam kategori pembatasan. Ia juga belum menjelaskan bagaimana teknis pembelian Pertalite akan diterapkan apabila kebijakan tersebut mulai berlaku.

Aturan Pembatasan Pertalite Masih Dimatangkan

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah masih mematangkan aturan sebelum kebijakan pembatasan pembelian Pertalite diterapkan. Pemerintah masih perlu menyusun ketentuan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan kebijakan, termasuk penentuan sasaran masyarakat dan kendaraan yang terdampak.

“Nanti kita matangkan lagi, kita matengin,” kata Airlangga saat ditanya mengenai perkembangan rencana tersebut.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa skema pembatasan belum menjadi kebijakan final. Rincian mengenai kriteria kendaraan, batas pembelian, serta mekanisme pengawasan masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari pemerintah.

Pembatasan Awal Menyasar Desil 10

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9-10. Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Namun, pembatasan tersebut tidak akan langsung diberlakukan kepada seluruh masyarakat yang berada di kelompok desil 9-10. Pada tahap awal, pemerintah berencana menyasar masyarakat yang masuk desil 10 terlebih dahulu.

Purbaya menyebut kebijakan itu akan diuji coba dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah juga menargetkan penerapannya dapat dilakukan sebelum pergantian tahun.

Ditujukan agar Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Menurut Purbaya, rencana pembatasan pembelian Pertalite bukan semata-mata untuk memperketat akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran.

Selain itu, pembatasan pembelian bagi kelompok masyarakat tertentu dinilai berpotensi membantu menghemat anggaran pemerintah. Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap melalui uji coba.

“Enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menunggu Kejelasan Mekanisme

Rencana pembatasan pembelian Pertalite kini masih menunggu penyelesaian aturan dan mekanisme teknis. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat menghubungkan data kesejahteraan dengan jenis kendaraan secara tepat.

Untuk saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai kendaraan apa saja yang akan masuk dalam skema pembatasan. Pemerintah juga belum merinci cara masyarakat membeli Pertalite setelah kebijakan tersebut diterapkan.

Kesimpulan

Pemerintah menyiapkan pembatasan pembelian Pertalite dengan mempertimbangkan jenis kendaraan sebagai salah satu indikator tingkat kesejahteraan pemiliknya. Kebijakan ini berkaitan dengan rencana penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran dan berpotensi menghemat anggaran negara.

Pada tahap awal, pembatasan direncanakan menyasar masyarakat dalam kelompok desil 10, setelah sebelumnya pemerintah menyebut kelompok desil 9-10 sebagai sasaran. Namun, seluruh ketentuan masih dalam tahap pematangan dan akan diuji coba dalam beberapa bulan ke depan. Kejelasan mengenai jenis kendaraan, mekanisme pembelian, serta waktu penerapan masih menunggu keputusan pemerintah.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment