Pemerintah Siapkan Rekening Bank Otomatis bagi Warga Berusia 17 Tahun, Saldo Awal Rp50 Ribu
Pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga Indonesia memiliki rekening perbankan atau rekening koran. Pemerintah menilai kepemilikan rekening dapat mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk penyaluran bantuan sosial serta aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rekening Diberikan Saat Warga Berusia 17 Tahun
Airlangga menjelaskan, rekening tersebut akan diberikan ketika warga memasuki usia 17 tahun dan memperoleh KTP. Dengan demikian, rekening bank diharapkan dapat dimiliki secara lebih luas oleh masyarakat sejak mereka tercatat sebagai penduduk dewasa secara administratif.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujar Airlangga dalam acara tersebut.
Untuk merealisasikan rencana ini, pemerintah akan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Rekening akan dibuat dengan menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Meski demikian, pemerintah belum menyampaikan mekanisme teknis secara terperinci. Airlangga mengatakan masih belum dapat memastikan apakah rekening akan langsung dibuat ketika warga mengurus KTP atau masyarakat tetap perlu melakukan pendaftaran secara terpisah.
BRI dan BSI Dipilih untuk Menyediakan Rekening
Dalam rencana tersebut, pemerintah menunjuk dua bank untuk membantu menyediakan rekening bagi masyarakat. Kedua bank itu adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemilihan kedua bank tersebut menjadi bagian dari skema pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Rekening yang dibuat diharapkan dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan, termasuk menerima bantuan pemerintah dan mendukung transaksi ekonomi.
Saldo Awal Rekening Sebesar Rp50 Ribu
Selain membuat rekening, pemerintah berencana memberikan dana awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening. Airlangga menegaskan, dana tersebut tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan.
Pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk memastikan saldo awal tersebut tetap utuh. Aturan itu nantinya diharapkan dapat mencegah dana Rp50 ribu disedot atau dikenai potongan oleh bank.
“Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” kata Airlangga. Ferry yang dimaksud adalah Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan.
Rekening Dapat Mendukung Bansos dan UMKM
Menurut Airlangga, rekening tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dana. Rekening juga dapat digunakan untuk penyaluran bantuan sosial secara tunai kepada masyarakat.
Selain itu, pemilik rekening yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah akan memperoleh sistem pembayaran melalui QR secara otomatis. Fasilitas tersebut berupa QRIS yang disebut dapat digunakan tanpa potongan biaya bagi pedagang.
“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang,” ujar Airlangga.
Pemerintah berharap fasilitas pembayaran tersebut dapat membantu mendorong perkembangan UMKM sekaligus mendukung pertumbuhan perekonomian syariah. Dengan tersedianya rekening dan sistem pembayaran digital, pelaku usaha diharapkan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan transaksi perbankan.
Target 200 Juta Penduduk Memiliki Rekening
Airlangga menyebut pemerintah menargetkan sebanyak 200 juta penduduk dapat memiliki rekening bank melalui program tersebut. Target ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas kepemilikan rekening di tengah masyarakat.
Pemanfaatan data berbasis NIK akan menjadi salah satu dasar pelaksanaan program. Namun, rincian mengenai tahapan pembuatan rekening, proses aktivasi, serta teknis pemberian saldo awal masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Kesimpulan
Pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP. BRI dan BSI dipilih untuk menyediakan rekening tersebut, sementara setiap rekening akan memperoleh saldo awal Rp50 ribu yang dijamin tidak dipotong oleh perbankan.
Rekening ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial serta menyediakan fasilitas QRIS tanpa biaya bagi pelaku UMKM. Pemerintah menargetkan 200 juta penduduk memiliki rekening, dengan proses yang memanfaatkan data NIK. Ke depan, pelaksanaan program masih menunggu regulasi dan kepastian mekanisme pendaftaran maupun pemberian rekening kepada warga.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment