Suahasil Nazara Hadiri Rapat Perdana sebagai Menkeu, DPD Sampaikan Pertimbangan RUU APBN 2027

Jakarta – Suahasil Nazara menghadiri rapat perdana sebagai Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9). Kehadiran tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Sidang itu menjadi momen penting karena DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027. Pertimbangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI, khususnya dalam menyampaikan pandangan dan aspirasi daerah terkait kebijakan anggaran negara.

Bagi Suahasil, forum tersebut juga menjadi rapat perdana yang dihadirinya sebagai Menteri Keuangan yang baru. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada DPD RI karena telah mengundang pemerintah untuk mendengarkan pertimbangan yang disusun berdasarkan perspektif daerah di seluruh Indonesia.

DPD Sampaikan Pertimbangan terhadap RUU APBN 2027

Pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 disusun oleh Komite IV DPD RI. Dalam proses penyusunannya, Komite IV melakukan pembahasan bersama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

DPD RI juga menjaring masukan dari daerah untuk memastikan pertimbangan yang disampaikan dapat mencerminkan kebutuhan dan kondisi daerah. Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut meliputi transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, dana desa, serta kapasitas fiskal daerah.

Masukan Daerah Dinilai Relevan

Suahasil menilai pertimbangan DPD RI disampaikan pada waktu yang tepat. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Suahasil, pertimbangan dari DPD akan menjadi salah satu bahan masukan bagi pemerintah dalam proses pembahasan anggaran. Masukan tersebut dinilai penting karena berasal dari perwakilan daerah yang membawa perspektif dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih secara khusus atas nama pemerintah bahwa kami diundang pada sidang paripurna kali ini. Ini adalah suatu tata bernegara yang baik, menurut saya, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah karena yang ada di DPD ini semua adalah perwakilan dari daerah-daerah di seluruh Indonesia,” ujar Suahasil kepada wartawan seusai sidang paripurna, Rabu (16/9).

Rapat Menjadi Tindak Lanjut Pertemuan Sebelumnya

Sidang paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang sebelumnya digelar oleh pendahulu Suahasil, Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan sebelumnya berlangsung di Komite IV DPD RI dan menjadi agenda terakhir Purbaya dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan.

Rapat tersebut digelar pada Senin (14/9). Dalam kesempatan itu, Purbaya memaparkan sejumlah laporan terbaru, termasuk realisasi APBN, aliran modal asing, hingga gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Purbaya Tinggalkan Rapat setelah Menerima Telepon

Di tengah pemaparan Purbaya sekitar pukul 15.30 WIB, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi yang memimpin rapat menyampaikan interupsi. Ia memberitahukan bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menelepon Purbaya.

“Pak menteri saya putus dulu, katanya ada telepon dari Mensesneg. Tolong dilihat dulu,” ujar Nawardi dalam rapat tersebut.

Purbaya sempat terlihat kebingungan ketika menerima interupsi itu. Ia kemudian meninggalkan ruang rapat untuk menerima telepon tersebut dan tidak kembali ke forum hingga rapat berakhir.

Setelah itu, Purbaya dicopot dari jabatan Menteri Keuangan setelah sekitar setahun menjabat sebagai bendahara negara. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Suahasil Nazara, yang selanjutnya menghadiri sidang paripurna DPD RI pada Rabu (16/9).

Perhatian terhadap Pembahasan APBN 2027

Dengan adanya pertimbangan dari DPD RI, pembahasan RUU APBN 2027 akan mendapatkan masukan yang lebih luas dari perspektif daerah. Isu transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, dana desa, dan kapasitas fiskal daerah menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran.

Pemerintah menyatakan akan memperhatikan pertimbangan tersebut sebagai bahan masukan dalam pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI. Proses berikutnya akan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran nasional dengan aspirasi serta kebutuhan daerah.

Kesimpulan

Suahasil Nazara menghadiri rapat perdana sebagai Menteri Keuangan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI. Dalam forum itu, DPD menyampaikan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 yang disusun melalui pembahasan dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan.

Pertimbangan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, dana desa, dan kapasitas fiskal daerah. Pemerintah menilai masukan DPD hadir pada waktu yang tepat karena pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI sedang berlangsung. Ke depan, aspirasi daerah diharapkan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan anggaran negara.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment