Anak Bisa Naik Pesawat Sendirian, Kenali Layanan Unaccompanied Minor dan Syaratnya
Perjalanan udara tidak selalu harus dilakukan anak-anak bersama orang tua atau wali. Dengan dukungan layanan khusus dari maskapai, anak dapat melakukan penerbangan secara mandiri melalui fasilitas Unaccompanied Minor (UM). Layanan ini disiapkan untuk memastikan anak tetap mendapatkan pendampingan sejak berada di bandara keberangkatan hingga tiba di bandara tujuan.
Fasilitas UM ditujukan bagi penumpang anak yang bepergian tanpa pendamping dewasa. Maskapai akan mengatur proses pendampingan di berbagai tahapan perjalanan, mulai dari pelaporan keberangkatan, pemeriksaan keamanan, proses naik ke pesawat, selama penerbangan, hingga serah terima kepada pihak penjemput yang telah terdaftar.
Apa Itu Layanan Unaccompanied Minor?
Unaccompanied Minor merupakan layanan pendampingan khusus yang disediakan maskapai bagi anak yang melakukan perjalanan udara seorang diri. Melalui layanan ini, anak tidak dibiarkan menjalani seluruh proses penerbangan tanpa pengawasan.
Petugas maskapai akan mendampingi anak sejak berada di bandara keberangkatan. Pendampingan tersebut berlanjut selama proses menuju pesawat dan ketika anak tiba di bandara tujuan. Layanan ini disediakan tanpa biaya tambahan atau gratis, dengan tujuan membantu menjamin keamanan serta kenyamanan penumpang anak selama melakukan perjalanan mandiri.
Ketentuan Usia Penumpang Anak
Ketentuan usia untuk menggunakan layanan UM dapat mengikuti kebijakan masing-masing maskapai. Sebagai contoh, Pelita Air menyediakan layanan Unaccompanied Minor bagi penumpang anak berusia 6 hingga 12 tahun yang melakukan penerbangan tanpa pendamping dewasa.
Sementara itu, penumpang berusia 13 hingga 17 tahun telah diizinkan untuk terbang sendiri tanpa pendampingan UM yang bersifat wajib. Meski demikian, pilihan untuk menggunakan layanan bantuan tambahan tetap tersedia bagi kelompok usia tersebut.
Tahapan Pendampingan Anak oleh Maskapai
1. Proses Keberangkatan
Sejak berada di bandara keberangkatan, petugas maskapai akan membantu anak menjalani proses yang diperlukan sebelum naik pesawat. Pendampingan mencakup proses pelaporan atau check-in, pemeriksaan keamanan, menuju ruang tunggu, hingga proses boarding ke dalam pesawat.
2. Pendampingan Selama Penerbangan
Ketika berada di dalam pesawat, awak kabin memberikan perhatian khusus kepada penumpang anak yang bepergian seorang diri. Perhatian tersebut diberikan untuk memantau kebutuhan anak selama berada di udara.
3. Proses Kedatangan dan Serah Terima
Setelah pesawat tiba di bandara tujuan, petugas maskapai akan mengantar anak menuju area penjemputan. Anak kemudian diserahkan secara resmi hanya kepada pihak yang identitasnya telah terdaftar sebelumnya.
Dokumen yang Perlu Disiapkan Orang Tua
Sebelum hari keberangkatan, orang tua perlu mendaftarkan layanan UM kepada maskapai. Selain itu, sejumlah dokumen administrasi juga harus disiapkan untuk mendukung proses pendampingan anak.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran.
- Formulir UM yang memuat identitas pengantar dan penjemput secara jelas.
Data pengantar dan penjemput menjadi bagian penting dalam proses layanan karena serah terima anak di bandara tujuan dilakukan kepada pihak yang identitasnya telah tercatat.
Memiliki Dasar Hukum di Indonesia
Penyelenggaraan layanan bagi anak tanpa pendamping di Indonesia memiliki payung hukum. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.
Meski demikian, orang tua tetap perlu memeriksa ketentuan maskapai yang akan digunakan. Setiap maskapai dapat memiliki aturan yang berbeda mengenai batas usia minimum, mekanisme pendaftaran layanan UM, serta dokumen yang harus dilengkapi.
Kesimpulan
Layanan Unaccompanied Minor memungkinkan anak melakukan perjalanan udara tanpa didampingi orang tua atau wali dengan pengawalan dari pihak maskapai. Pendampingan diberikan sejak proses keberangkatan, selama penerbangan, hingga anak diserahkan kepada penjemput yang identitasnya telah terdaftar.
Orang tua perlu memastikan layanan UM telah didaftarkan sebelum keberangkatan dan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Karena ketentuan dapat berbeda pada setiap maskapai, pemeriksaan aturan secara cermat menjadi langkah penting agar perjalanan anak berlangsung sesuai prosedur. Ke depan, pemahaman terhadap mekanisme layanan dan kelengkapan administrasi akan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung perjalanan udara anak yang aman dan nyaman.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment