Polisi Korea Selatan Segera Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan IPO Bang Si-hyuk ke Kejaksaan
Kepolisian Korea Selatan memastikan akan melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan dalam penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) HYBE yang menyeret pendiri sekaligus bos perusahaan tersebut, Bang Si-hyuk, kepada pihak kejaksaan. Pelimpahan ini dilakukan untuk memasuki tahapan penuntutan setelah penyelidikan berlangsung selama sekitar 20 bulan.
Kepastian mengenai jadwal pelimpahan perkara disampaikan Kepala Kantor Investigasi Nasional Korea Selatan, Hong Seok-ki. Berdasarkan laporan kantor berita Yonhap pada Senin (31/8), polisi menargetkan berkas kasus tersebut diserahkan kepada kejaksaan dalam pekan yang sama.
Polisi Siapkan Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan
Hong Seok-ki menyatakan bahwa kepolisian berencana membawa perkara Bang Si-hyuk ke meja kejaksaan dalam waktu dekat. “Kami berencana melimpahkan kasus ini ke kejaksaan dalam pekan ini,” kata Hong, seperti diberitakan Yonhap.
Pelimpahan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang telah ditangani aparat penegak hukum Korea Selatan selama hampir dua tahun. Polisi disebut akan menyerahkan berkas perkara tanpa mengajukan permohonan penahanan terhadap Bang Si-hyuk.
Dengan demikian, proses berikutnya akan berada di bawah kewenangan kejaksaan. Pihak jaksa nantinya akan menelaah berkas penyidikan yang diserahkan kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Bang Si-hyuk.
Dugaan Manipulasi Investor Sebelum IPO HYBE
Bang Si-hyuk dituding melanggar Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan. Ia diduga memanipulasi sejumlah investor agar menjual saham mereka di HYBE pada 2019, tepat sebelum perusahaan hiburan tersebut resmi mencatatkan sahamnya di bursa efek.
Menurut dugaan dalam perkara ini, tindakan tersebut berkaitan dengan transaksi saham menjelang IPO HYBE. Penjualan saham yang dilakukan sebelum perusahaan melantai di bursa disebut menjadi bagian dari skema yang kemudian memberikan keuntungan tambahan kepada Bang Si-hyuk.
Aparat memperkirakan keuntungan ilegal yang diperoleh dalam dugaan skema tersebut mencapai hampir 200 miliar won atau sekitar US$145 juta. Dalam skema itu, Bang Si-hyuk disebut menerima 30 persen keuntungan dari penjualan saham setelah HYBE melakukan IPO.
Penyidikan Berlangsung Selama 20 Bulan
Penyidikan perkara ini telah dimulai sejak Desember 2024. Kasus tersebut kemudian memasuki tahap penyidikan berskala penuh pada Juli tahun lalu. Dalam prosesnya, polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kantor pusat HYBE untuk mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
Penanganan perkara berjalan cukup panjang karena jaksa dua kali menolak permohonan penangkapan yang diajukan oleh kepolisian. Selain menolak permohonan tersebut, jaksa juga meminta polisi melakukan penyelidikan tambahan sebelum berkas perkara kembali diproses.
Keputusan polisi untuk melimpahkan berkas tanpa mengajukan permohonan penahanan menunjukkan bahwa Bang Si-hyuk tidak akan langsung ditahan dalam tahap pelimpahan perkara ini. Namun, proses hukum terhadapnya tetap berlanjut melalui pemeriksaan kejaksaan.
Bantahan dari Bang Si-hyuk
Bang Si-hyuk membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak melakukan penipuan terhadap investor awal HYBE dalam transaksi saham sebelum IPO.
Menurut keterangannya, penjualan saham tersebut dilakukan atas permintaan pihak investor sendiri. Bang juga menyatakan bahwa ketentuan mengenai pembagian keuntungan bukanlah skema yang ia tetapkan secara sepihak, melainkan syarat yang pertama kali diusulkan oleh para investor.
Menanti Keputusan Kejaksaan Korea Selatan
Pelimpahan berkas ke kejaksaan akan menjadi tahap penting dalam perkara dugaan penipuan IPO HYBE. Setelah menerima dan meninjau hasil penyidikan, kejaksaan akan menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke proses penuntutan.
Untuk saat ini, Bang Si-hyuk masih membantah dugaan pelanggaran tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penelaahan kejaksaan terhadap bukti dan keterangan yang dikumpulkan selama penyidikan kepolisian.
Kasus ini pun masih berada dalam proses hukum, sehingga tuduhan terhadap Bang Si-hyuk belum dapat dianggap sebagai putusan bersalah. Publik kini menanti langkah kejaksaan setelah berkas perkara resmi dilimpahkan oleh kepolisian Korea Selatan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment