Empat Orang Hilang Ditemukan Tewas di Jeju, Polisi Diduga Memalsukan 200 Kasus
JEJU, Korea Selatan – Sebanyak empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan tewas di Pulau Jeju, Korea Selatan, dalam kurun waktu tiga hari. Penemuan tersebut terjadi ketika aparat tengah menyelidiki dugaan pelanggaran serius yang dilakukan seorang polisi dalam menangani laporan orang hilang.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Pengadilan Distrik Jeju pada Selasa (25/8) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap polisi yang diduga menutup sejumlah kasus orang hilang secara tidak sah. Berdasarkan laporan Kantor Berita Yonhap, polisi tersebut diduga memalsukan sekitar 200 kasus orang hilang selama 17 bulan.
Empat Korban Ditemukan dalam Tiga Hari
Salah satu korban merupakan seorang pria yang diperkirakan berusia 70-an. Penjaga Pantai Jeju menemukan jasadnya di perairan dekat Sinheung Ri, Jocheon Eup, Kota Jeju, pada Minggu sekitar pukul 15.04 waktu setempat.
Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang kemudian melaporkannya kepada layanan darurat. Setelah dilakukan pemeriksaan, Penjaga Pantai memastikan bahwa pria tersebut telah dilaporkan hilang ke Kantor Polisi Jeju Dongbu pada Sabtu.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab serta kondisi yang berkaitan dengan kematian pria tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai identitas korban belum disampaikan dalam laporan tersebut.
Jasad Perempuan Ditemukan Setelah 104 Hari
Korban lain yang ditemukan adalah Jang Mi Ran, perempuan berusia 37 tahun. Jang dilaporkan hilang sejak Mei. Jasadnya ditemukan pada Senin sekitar pukul 10.46 waktu setempat, atau 104 hari setelah ia dinyatakan hilang.
Jasad Jang ditemukan di sekitar tempat penginapan yang selama ini ditinggalinya. Polisi kemudian memastikan bahwa jasad tersebut merupakan Jang Mi Ran.
Sebelumnya, petugas yang menangani laporan kehilangan Jang diduga menutup kasus tersebut secara tidak semestinya ketika laporan pertama dibuat. Pencarian terhadap Jang kembali dilakukan setelah keluarganya mengajukan laporan kehilangan untuk kedua kalinya pada bulan lalu.
Dua Korban Lain Juga Pernah Dilaporkan Hilang
Korban ketiga ditemukan tewas di dekat sebuah lembah di Aewol Eup, Kota Jeju, pada Senin sekitar pukul 09.35 waktu setempat. Orang tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan hilang kepada polisi. Namun, laporan yang tersedia tidak menyebutkan identitas maupun usia korban.
Sementara itu, seorang pria berusia 60-an ditemukan tewas di Songdang Ri, Gujwa Eup, pada Sabtu. Pria tersebut dilaporkan hilang sejak 2 Juli.
Penyidik kemudian menemukan dugaan bahwa petugas yang menangani kasus Jang juga menutup laporan kehilangan pria tersebut secara tidak semestinya. Keluarga korban kembali melaporkan kehilangan anggota keluarganya kepada polisi pada Jumat. Setelah menerima laporan tersebut, polisi melancarkan pencarian hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi tewas.
Polisi Hadapi Sejumlah Tuduhan
Pengadilan Distrik Jeju memulai sidang permohonan surat perintah penangkapan terhadap polisi tersebut pada Selasa pukul 14.30 waktu setempat. Ia menghadapi tuduhan kelalaian dalam menjalankan tugas, pemalsuan catatan elektronik publik, serta penghalangan tugas resmi melalui penipuan.
Polisi itu juga diduga menutup kasus hilangnya Jang secara prematur pada Mei tanpa memastikan keselamatan perempuan tersebut. Selain itu, ia dituduh menghapus informasi mengenai Jang dari sistem profil orang hilang milik kepolisian.
Polisi tersebut sempat ditahan pada Sabtu. Namun, ia dibebaskan pada Senin setelah pengadilan meninjau legalitas penahanannya. Perkembangan proses hukum terhadapnya masih menjadi bagian penting dari penyelidikan kasus ini.
Kesimpulan
Penemuan empat jasad dalam tiga hari di Jeju mengungkap persoalan serius dalam penanganan laporan orang hilang. Dugaan pemalsuan sekitar 200 kasus selama 17 bulan, termasuk penutupan laporan secara tidak semestinya, kini tengah menjadi fokus penyelidikan.
Polisi masih perlu mengungkap penyebab kematian para korban serta memastikan bagaimana laporan kehilangan mereka ditangani sejak awal. Di sisi lain, proses hukum terhadap petugas yang diduga melakukan pelanggaran diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa tersebut.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment