22 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tetapkan Status Darurat Kekeringan, 84.458 Jiwa Terdampak
Jawa Timur menghadapi ancaman kekeringan yang semakin meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 22 kabupaten/kota telah menetapkan status keadaan darurat kekeringan. Dampak kondisi tersebut diperkirakan dirasakan oleh sekitar 84.458 jiwa atau 24.136 kepala keluarga (KK).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, mengatakan penetapan status darurat dilakukan oleh daerah-daerah yang mengalami dampak kekeringan. Data tersebut disampaikan pada Rabu (19/8).
“Saat ini ada 22 kabupaten/kota yang terdampak kekeringan dengan estimasi KK yang terdampak sekitar 24.136. Estimasi jumlah jiwanya sekitar 84.458,” ujar Satriyo.
Daftar Daerah yang Menetapkan Status Darurat Kekeringan
Adapun 22 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menetapkan status kedaruratan kekeringan meliputi Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pasuruan.
Daerah lainnya adalah Trenggalek, Gresik, Kabupaten Malang, Jember, Sampang, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Jombang, Bojonegoro, Pamekasan, serta Kota Batu.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat sekaligus menjaga sektor pertanian. Distribusi air bersih juga diarahkan ke lahan-lahan pertanian yang berpotensi terdampak kekeringan.
Distribusi Air Bersih untuk Cegah Gagal Panen
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebroto, menyampaikan bahwa seluruh daerah yang telah mendeklarasikan status darurat kekeringan sudah melaksanakan dropping air bersih. Bantuan tersebut digunakan untuk pengairan lahan pertanian guna mencegah terjadinya puso atau gagal panen.
Pelaksanaan distribusi air bersih pada tahap awal menggunakan alokasi anggaran dari masing-masing pemerintah daerah. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal membuat sebagian daerah harus meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Gatot menyebutkan, sebanyak 11 daerah telah mengajukan permohonan dukungan air bersih kepada pemerintah provinsi. Menurut dia, pemerintah kabupaten yang mengajukan bantuan telah menggunakan anggaran daerah secara maksimal untuk membiayai kebutuhan pengairan lahan yang terdampak kekeringan.
“Ada 11 kabupaten yang sudah meminta dukungan ke provinsi. Artinya, mereka sudah melaksanakan dropping air bersih menggunakan anggarannya dan sudah maksimal, sudah habis, sehingga membutuhkan dukungan dari APBD provinsi,” kata Gatot.
Sejumlah Daerah Masih Mampu Menangani Secara Mandiri
Selain daerah yang mengajukan bantuan, BPBD Jawa Timur mencatat masih ada 15 pemerintah kabupaten yang mampu melakukan dropping air bersih secara mandiri. Penanganan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kas atau anggaran yang tersedia di masing-masing daerah.
Beberapa wilayah yang disebut telah melakukan distribusi air bersih secara mandiri antara lain Bondowoso, Situbondo, Blitar, Ponorogo, dan Probolinggo. Bantuan air tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan warga sekaligus mendukung keberlangsungan lahan pertanian di tengah musim kemarau.
Untuk memperkuat penanganan, BPBD Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan berbagai perlengkapan dan dukungan logistik. Persediaan tersebut mencakup 5.410 ritase distribusi air, 100 tandon lipat, 50 tandon, serta 9.600 terpal.
Daerah Terdampak Berpotensi Bertambah
BPBD Jawa Timur mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota yang mengalami kekeringan agar segera mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah provinsi. Pengajuan tersebut menjadi syarat agar proses distribusi air bersih dapat dilakukan secara terarah dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Gatot menjelaskan, mekanisme permohonan dari pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung merata. Dengan adanya pengajuan resmi, BPBD dapat memetakan kebutuhan dan mengatur distribusi air ke wilayah-wilayah yang terdampak.
Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di Jawa Timur diperkirakan terjadi pada Agustus dan September. Karena itu, BPBD Jawa Timur memprioritaskan penanganan jangka pendek serta langkah-langkah kedaruratan selama periode tersebut.
Pemetaan BPBD menunjukkan potensi kekeringan yang lebih luas. Sebanyak 29 kabupaten, 260 kecamatan, dan 926 desa di berbagai wilayah Jawa Timur diperkirakan dapat terdampak. Jumlah penduduk yang berpotensi terkena dampak mencapai 1.582.672 jiwa atau sekitar 489.608 KK.
Operasi Modifikasi Cuaca Belum Dapat Dilakukan
Terkait kemungkinan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC), Gatot menyatakan langkah tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Penyebabnya, awan potensial atau awan konvektif dengan kandungan air yang cukup belum teramati di wilayah-wilayah yang berisiko mengalami kekeringan.
Kesimpulan
Kekeringan di Jawa Timur telah berdampak terhadap 22 kabupaten/kota dan lebih dari 84 ribu jiwa. Pemerintah daerah bersama BPBD terus menyalurkan air bersih, baik melalui anggaran masing-masing maupun dukungan APBD Provinsi Jawa Timur.
Dengan puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus dan September, kebutuhan bantuan berpotensi meningkat. BPBD Jawa Timur menyiapkan armada, tandon, dan perlengkapan pendukung, sementara pemerintah kabupaten/kota diharapkan aktif mengajukan permohonan agar distribusi air bersih dapat berlangsung cepat dan merata.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment