DPR Desak Evaluasi Serius atas 94 Kematian Pengungsi Pascagempa NTT

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak dilakukan evaluasi serius terhadap penanganan pengungsi setelah gempa besar melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus. Desakan ini muncul menyusul laporan 94 warga meninggal dunia selama berada di pengungsian.

Angka tersebut menjadi perhatian karena jumlahnya lebih besar dibandingkan korban yang meninggal akibat dampak langsung gempa. DPR menilai kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terutama karena pengungsian seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana.

DPR Soroti 94 Kematian di Pengungsian

Anggota Komisi VIII DPR, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa besarnya jumlah korban meninggal di pengungsian harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan pelayanan pascabencana.

“Besarnya angka tersebut harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat setelah bencana,” ujar Hetifah saat dihubungi pada Jumat (18/9).

Hetifah juga menyampaikan duka cita kepada seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan. Berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebagian besar korban meninggal merupakan kelompok lanjut usia yang memiliki penyakit kronis, antara lain stroke dan diabetes melitus.

Kelompok Rentan Perlu Mendapat Perlindungan Sejak Hari Pertama

Menurut Hetifah, fakta bahwa mayoritas korban merupakan pengidap penyakit kronis menunjukkan pentingnya sistem pengungsian yang dapat mengenali kelompok rentan sejak awal. Penanganan terhadap pengungsi tidak cukup hanya dengan memastikan proses evakuasi berjalan, tetapi juga harus mencakup pemenuhan kebutuhan kesehatan selama berada di lokasi pengungsian.

Ia mempertanyakan apakah warga lanjut usia dengan penyakit kronis memperoleh obat-obatan secara teratur selama berada di pengungsian. Hal tersebut, kata dia, perlu dievaluasi secara terbuka untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi setelah para korban dievakuasi.

“Kita perlu melihat lebih dalam apa yang terjadi selama mereka berada di pengungsian. Apakah lansia dengan diabetes memperoleh obatnya secara teratur? Ini yang perlu dievaluasi secara terbuka,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Hetifah menilai kondisi di pengungsian dapat menjadi tantangan kesehatan yang berat bagi masyarakat. Situasi yang mungkin masih dapat dihadapi oleh warga sehat berpotensi menjadi lebih sulit bagi kelompok rentan, seperti lansia, bayi dan balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga yang memiliki penyakit kronis.

Keterbatasan Fasilitas di Sejumlah Pengungsian

Sejumlah laporan dari lapangan sebelumnya menggambarkan adanya keterbatasan di beberapa lokasi pengungsian. Keterbatasan tersebut mencakup kebutuhan dasar seperti selimut dan tempat berlindung, hingga akses terhadap air bersih, obat-obatan, serta fasilitas kesehatan.

Menurut Hetifah, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti setelah warga berhasil dievakuasi dari wilayah terdampak. Pengungsi tetap membutuhkan perlindungan, pelayanan kesehatan, dan pemantauan secara berkelanjutan, khususnya bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Ia turut menyoroti kasus seorang balita yang kondisinya memburuk akibat kedinginan. Peristiwa tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa kebutuhan kelompok rentan harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan pengungsian.

“Kasus seorang balita yang kondisinya memburuk karena kedinginan sangat menyentuh hati saya. Bencana seharusnya tidak berhenti kita tangani ketika warga sudah berhasil dievakuasi,” ujar Hetifah.

Evaluasi Diminta Tidak Berorientasi pada Penyalahkan

Komisi VIII DPR mendorong BNPB, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan unsur terkait untuk melakukan evaluasi terhadap 94 kasus kematian di pengungsian. Evaluasi tersebut diharapkan dilakukan secara bersama-sama dan tidak semata-mata diarahkan untuk mencari pihak yang harus disalahkan.

Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Selain itu, proses tersebut juga penting untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem penanganan pengungsi, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan.

“Tujuannya bukan mencari siapa yang harus disalahkan. Kita perlu mengetahui apakah ada kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Kalau ada titik lemah dalam sistem kita, harus diperbaiki sekarang agar tidak terulang pada bencana berikutnya,” kata Hetifah.

BNPB Catat Total 142 Korban Meninggal

Sebelumnya, BNPB melaporkan sebanyak 94 pengungsi gempa NTT meninggal dunia di pengungsian. Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (15/9).

Berton menjelaskan bahwa korban yang meninggal secara langsung akibat gempa berjumlah 48 orang. Sementara itu, 94 orang lainnya meninggal secara tidak langsung ketika berada di pengungsian.

Dengan demikian, total korban meninggal yang berkaitan dengan bencana gempa NTT tersebut mencapai 142 orang. Perbedaan jumlah korban langsung dan tidak langsung itu menjadi alasan penting bagi berbagai pihak untuk meninjau kembali penanganan masyarakat setelah bencana.

Kesimpulan

DPR menilai 94 kematian di pengungsian pascagempa NTT harus menjadi bahan evaluasi serius. Banyaknya korban dari kelompok lanjut usia dan pengidap penyakit kronis menunjukkan perlunya perlindungan khusus sejak hari pertama, termasuk jaminan akses terhadap obat-obatan, air bersih, tempat berlindung, dan fasilitas kesehatan.

Ke depan, BNPB, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta unsur terkait perlu bekerja sama untuk menemukan titik lemah dalam sistem penanganan pengungsi. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki pelayanan dan mencegah terulangnya korban yang seharusnya masih dapat diselamatkan dalam bencana berikutnya.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment