Gunung Sinabung Naik Level III Siaga, Gubernur Sumut Percepat Evakuasi Warga Zona Merah

Medan, 1 September 2026 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat proses evakuasi warga yang berada di wilayah rawan erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo. Langkah ini dilakukan setelah status gunung api tersebut naik dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur terkait mengutamakan keselamatan masyarakat. Ia juga menegaskan agar kebutuhan warga selama proses evakuasi hingga berada di lokasi pengungsian dapat dipenuhi secara layak.

Gubernur Sumut Instruksikan Evakuasi Menyeluruh

Instruksi percepatan evakuasi disampaikan Bobby saat memimpin rapat koordinasi penanganan darurat erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Selasa (1/9). Menurutnya, masyarakat yang berada di zona merah harus segera dipindahkan untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan aktivitas vulkanik.

Bobby meminta sosialisasi kepada warga di kawasan rawan dilakukan secara intensif. Apabila aktivitas Gunung Sinabung terus meningkat, pemerintah diminta mengambil langkah tegas agar masyarakat tidak bertahan di wilayah berbahaya.

“Utamakan keselamatan jiwa. Untuk masyarakat di zona rawan, sosialisasikan dengan gencar. Jika aktivitas semakin meningkat, gunakan opsi imbauan tegas, bahkan kalau perlu dipaksa demi kebaikan dan keselamatan mereka,” tegas Bobby.

Selain memastikan proses pemindahan warga, Bobby juga meminta fasilitas di lokasi pengungsian disiapkan secara maksimal. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan siap memberikan dukungan berupa logistik, peralatan evakuasi, serta kebutuhan operasional personel yang bertugas di lapangan.

Ia mengingatkan agar fasilitas bagi pengungsi tidak disiapkan secara seadanya. Penggunaan anggaran harus dilakukan dengan baik untuk menyediakan tempat pengungsian yang layak dan nyaman bagi masyarakat terdampak.

Status Gunung Sinabung Naik Menjadi Level III

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan kenaikan status Gunung Sinabung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

Keputusan tersebut diambil setelah Gunung Sinabung memuntahkan kolom abu setinggi 3.500 meter dari puncak. Selain itu, hasil pemantauan juga menunjukkan adanya aktivitas gempa vulkanik yang berlangsung secara berkelanjutan.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra, menjelaskan bahwa hasil pengamatan visual dan seismik mengindikasikan adanya pergerakan magma menuju permukaan. Kondisi ini dinilai berpotensi membongkar kubah lava yang merupakan sisa erupsi sebelumnya.

Armen juga menyampaikan bahwa pada malam sebelumnya terpantau hotspot yang menandakan lava telah mencapai permukaan. Apabila pembentukan kubah lava baru tertahan sementara tekanan gempa dari dalam terus meningkat, kubah lava lama berpotensi terbongkar dan memicu erupsi cukup besar, seperti yang pernah terjadi pada 2019 dan 2020.

Evakuasi Dipusatkan di Desa Kuta Tengah

Bupati Karo Antonius Ginting melaporkan, penyesuaian zona bahaya hingga radius 6 kilometer membuat evakuasi utama difokuskan pada Desa Kuta Tengah. Secara geografis, desa tersebut dikelilingi wilayah yang masuk zona merah.

Total warga yang direncanakan dievakuasi dari Desa Kuta Tengah mencapai 140 kepala keluarga atau sekitar 684 jiwa. Hingga Selasa siang, lebih dari 260 jiwa telah dipindahkan secara bertahap menuju lokasi pengungsian di Gedung Korpri dan Jambur Desa Suka Nalu.

Untuk menjangkau warga yang masih beraktivitas di ladang pada siang hari, Pemerintah Kabupaten Karo bersama TNI dan Polri menyiagakan armada angkutan dengan sistem antar-jemput. Langkah tersebut dilakukan agar warga yang masih berada di area aktivitas dapat segera meninggalkan wilayah rawan.

Personel dan Kendaraan Disiagakan

Di Desa Payung, yang berada di luar zona evakuasi utama, petugas tetap menyiagakan kendaraan dan personel. Kesiapsiagaan tersebut menjadi langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan eskalasi aktivitas Gunung Sinabung.

Seiring kenaikan status gunung api, PVMBG mengeluarkan rekomendasi zona bahaya baru. Zona tersebut mencakup radius 3 kilometer serta wilayah sektoral sejauh 6 kilometer ke arah timur dan selatan.

Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan relawan juga telah menyiagakan 843 personel gabungan. Seluruh personel berada di bawah komando Kodim 0205/Tanah Karo dan Polres Tanah Karo untuk mendukung proses evakuasi serta penanganan darurat di lapangan.

Kesimpulan

Kenaikan status Gunung Sinabung menjadi Level III atau Siaga mendorong pemerintah mempercepat evakuasi warga, terutama masyarakat yang berada di zona merah dan wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya. Desa Kuta Tengah menjadi fokus utama pemindahan dengan target 684 jiwa, sementara dukungan kendaraan, personel, logistik, dan fasilitas pengungsian terus disiapkan.

Ke depan, keselamatan warga sangat bergantung pada kepatuhan terhadap rekomendasi zona bahaya, kecepatan respons petugas, serta koordinasi antara pemerintah, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi selama proses evakuasi berlangsung dan tetap menyesuaikan langkah penanganan dengan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment