Wamen ESDM: Subsidi Energi Bisa Membengkak Rp300 Triliun Jika EBT Tak Dipercepat
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengingatkan potensi membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi energi apabila pengembangan energi baru terbarukan (EBT) tidak segera dipercepat. Kenaikan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp300 triliun dari kebutuhan anggaran saat ini.
Menurut Yuliot, risiko kenaikan anggaran muncul di tengah ketidakpastian geopolitik global yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi. Gangguan tersebut dapat mendorong kenaikan harga energi dan memberikan tekanan terhadap perekonomian, termasuk terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Subsidi dan Kompensasi Energi Berpotensi Meningkat
Yuliot menjelaskan, kondisi geopolitik global masih menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi pemerintah. Konflik yang belum berakhir dapat memengaruhi ketersediaan dan distribusi energi secara global. Situasi itu pada akhirnya berisiko mendorong kenaikan harga energi.
“Dampak geopolitik ini terjadinya gangguan rantai pasok ketersediaan energi ini secara global. Ini kita bisa melihat dengan adanya konflik antara Amerika dengan Iran, kemudian Ukraina dengan Rusia itu belum berhenti,” ujar Yuliot dalam acara Indo EBTKE ConEx and Exhibition 2026, Rabu (2/9).
Kenaikan harga energi global tidak hanya berdampak pada sektor energi. Menurut Yuliot, kondisi tersebut juga dapat memicu peningkatan inflasi dan biaya produksi. Bagi Indonesia, kenaikan harga energi akan berpengaruh terhadap kebutuhan anggaran untuk subsidi dan kompensasi, terutama pada bahan bakar minyak (BBM), listrik, serta liquefied petroleum gas (LPG).
Kementerian ESDM telah menghitung potensi dampak apabila kenaikan harga energi tidak diantisipasi melalui peningkatan ketersediaan energi baru dan terbarukan. Anggaran subsidi dan kompensasi yang saat ini berada di kisaran Rp400 triliun berpotensi bertambah sekitar Rp300 triliun.
Anggaran Bisa Menembus Rp700 Triliun
“Kementerian ESDM sudah menghitung ini dampak kenaikan ini kalau kita tidak antisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, ini konsekuensinya peningkatan kompensasi dan subsidi dari Rp400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp300 triliun,” jelas Yuliot.
Dengan demikian, kebutuhan subsidi dan kompensasi energi dapat meningkat menjadi sekitar Rp700 triliun apabila kenaikan harga energi tidak diantisipasi. Dalam APBN, anggaran subsidi dan kompensasi energi tercatat sebesar Rp381,3 triliun.
Tambahan beban hingga sekitar Rp300 triliun tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap APBN. Pemerintah harus menyiapkan pembiayaan yang lebih besar, sementara anggaran negara pada 2026 juga telah menghadapi tekanan untuk mendanai berbagai program pemerintah.
“Kalau ini ada peningkatan sekitar Rp300 triliun itu dampaknya juga ada defisit pembiayaan yang dibiayai dari APBN, khususnya pada 2026 ini,” kata Yuliot.
EBT untuk Memperkuat Ketahanan Energi
Yuliot menilai pengembangan EBT merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil dan impor energi. Selain menekan risiko akibat perubahan harga energi global, pengembangan EBT diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
Pemerintah saat ini menjalankan sejumlah program terkait energi terbarukan dan energi alternatif. Salah satunya adalah implementasi biodiesel B50 pada 2026. Pemerintah juga menyiapkan penerapan biodiesel B60 pada tahun depan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pengembangan energi alternatif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan energi dari dalam negeri. Dengan memperkuat sumber energi domestik, Indonesia diharapkan dapat mengurangi dampak gangguan rantai pasok energi global.
Cadangan Operasional Energi Ditargetkan Naik
Selain mendorong pengembangan EBT, pemerintah juga berupaya meningkatkan cadangan operasional energi nasional. Saat ini, rata-rata cadangan energi nasional berada di sekitar 21 hari.
Pemerintah menargetkan cadangan tersebut dapat ditingkatkan menjadi minimal 30 hari. Peningkatan cadangan operasional dipandang penting untuk memperkuat kesiapan Indonesia dalam menghadapi potensi gangguan pasokan energi.
“Dari cadangan secara nasional saat ini kita rata-rata sekitar 21 hari, kita berusaha untuk meningkatkan cadangan operasional menjadi minimal sekitar 30 hari,” pungkas Yuliot.
Kesimpulan
Pemerintah menghadapi risiko peningkatan beban subsidi dan kompensasi energi hingga sekitar Rp300 triliun apabila kenaikan harga energi global tidak diantisipasi. Jika hal itu terjadi, kebutuhan anggaran yang saat ini berada di kisaran Rp400 triliun berpotensi meningkat menjadi sekitar Rp700 triliun dan menambah tekanan terhadap APBN.
Percepatan pengembangan EBT, pelaksanaan program biodiesel B50 dan persiapan B60, serta peningkatan cadangan operasional energi menjadi langkah yang disiapkan pemerintah. Ke depan, keberhasilan kebijakan tersebut akan menjadi bagian penting dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment