Indonesia Punya 127 Gunung Api Aktif, Fasilitas Pemantauan Lengkap Baru Ada di Gunung Merapi
Indonesia memiliki 127 gunung api aktif yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, fasilitas pemantauan dengan kelengkapan teknologi terbaik disebut baru tersedia di satu gunung, yakni Gunung Merapi. Kondisi ini menunjukkan masih adanya ketimpangan sarana pemantauan, terutama untuk gunung api yang berada di wilayah terpencil.
Pakar Vulkanologi Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Agung Harijoko, mengatakan pemantauan gunung api menjadi hal penting karena Indonesia memiliki jumlah gunung api aktif yang besar. Sistem tersebut diperlukan untuk mendeteksi perubahan aktivitas vulkanik sekaligus mendukung penyampaian informasi peringatan dini kepada masyarakat.
Indonesia Memiliki 127 Gunung Api Aktif
Agung menjelaskan, gunung api aktif di Indonesia terbagi ke dalam tiga kategori. Saat ini, perhatian pemantauan lebih banyak diarahkan pada gunung api Tipe A. Kategori tersebut mencakup gunung api yang memiliki catatan sejarah letusan magmatik setidaknya satu kali sejak 1600 Masehi.
Berdasarkan data Badan Geologi, terdapat sekitar 76 gunung api Tipe A dari total 127 gunung api aktif di Indonesia. Pengawasan terhadap gunung-gunung tersebut menjadi tanggung jawab Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang merupakan unit kerja di bawah Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Agung menyebut fasilitas di setiap pos pengamatan belum seragam. Gunung Merapi menjadi gunung api dengan fasilitas pemantauan yang dinilai paling lengkap dan memiliki dukungan teknologi terbaik.
“Dari segi jumlah, dari pos-pos pengamatan, fasilitasnya masih berbeda-beda. Yang paling lengkap ada di Gunung Merapi. Pengamatannya paling lengkap dan teknologinya paling bagus,” kata Agung dalam diskusi di UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemantauan Gunung Api Masih Mengandalkan Seismometer
Sejumlah gunung api aktif lainnya, termasuk yang berada di wilayah terpencil, telah memiliki stasiun geofisika. Meski demikian, kelengkapan fasilitasnya masih berbeda-beda. Pemantauan juga dilakukan langsung oleh PVMBG dari Bandung, yang secara berkala menyampaikan informasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.
Menurut Agung, sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) gunung api pada dasarnya bergantung pada pengamatan secara real time. Salah satu perangkat utama yang digunakan adalah seismometer untuk merekam aktivitas kegempaan di sekitar gunung api.
Kegempaan menjadi salah satu indikator penting untuk mengetahui perubahan aktivitas gunung api. Karena itu, sejumlah pos pengamatan telah dilengkapi perangkat dasar untuk memantau gempa vulkanik.
“Kalau di beberapa gunung api pos pengamatannya dikatakan layak, memang layak, tetapi masih terbatas pada seismometer. Kegempaan merupakan penanda aktifnya gunung api,” ujar Agung.
Hasil pemantauan dari pos-pos di daerah kemudian dilaporkan kepada PVMBG. Mekanisme tersebut membuat komunikasi menjadi bagian penting dalam sistem mitigasi. Masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok berpotensi tidak segera memperoleh informasi apabila tidak memiliki akses terhadap saluran komunikasi dan informasi resmi PVMBG.
Fasilitas Pemantauan Dinilai Belum Merata
Mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, juga menilai fasilitas pemantauan gunung api di Indonesia belum merata. Menurutnya, keterbatasan tersebut salah satunya berkaitan dengan dukungan anggaran.
Dwikorita menyoroti posisi PVMBG yang masih berstatus sebagai unit kerja eselon II. Menurut dia, kedudukan kelembagaan tersebut berpengaruh terhadap kewenangan dan dukungan fasilitas, sementara kebutuhan terhadap teknologi pemantauan gunung api terus meningkat.
Ia menilai persoalan tersebut semakin kompleks karena PVMBG berada di bawah Kementerian ESDM yang memiliki cakupan tugas besar di sektor sumber daya. Dalam kondisi itu, aspek kebencanaan dikhawatirkan tidak menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran.
“Anggarannya kurang, padahal gunung apinya makin aktif dan jumlahnya banyak. Dibutuhkan teknologi yang benar-benar sepadan dengan tantangan yang dihadapi,” kata Dwikorita.
Usulan Integrasi PVMBG dan BMKG
Dwikorita berpandangan bahwa penguatan status kelembagaan dapat meningkatkan kewenangan sekaligus dukungan fasilitas untuk pemantauan bencana. Ia mencontohkan perubahan status BMKG menjadi badan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri yang dinilai berdampak pada peningkatan kewenangan dan fasilitas.
Atas dasar itu, Dwikorita berharap PVMBG dapat masuk ke dalam BMKG, bukan sekadar sebagai unit biasa, melainkan dalam bentuk kedeputian dengan posisi yang setara dengan unsur lain di tingkat eselon I. Menurutnya, integrasi tersebut berpotensi memperkuat dukungan anggaran dan memperpendek koordinasi antara pemantauan gunung api dengan fungsi peringatan dini.
Dwikorita mengaku lebih sepakat jika PVMBG diintegrasikan dengan BMKG, bukan dengan Badan Geologi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut pernah disampaikannya pada 2019 dan 2023 saat masih menjabat sebagai Kepala BMKG.
Menurut Dwikorita, pemisahan fasilitas pemantauan dan lembaga yang mengeluarkan peringatan dini dapat membuat proses analisis tidak berjalan optimal. BMKG menjalankan fungsi peringatan dini, sementara fasilitas dan perlengkapan pemantauan berada di PVMBG. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan proses pengolahan data dan pengambilan keputusan.
Belajar dari Sistem Penanganan Bencana Jepang
Gagasan integrasi tersebut juga didasarkan pada pengalaman Jepang. Di negara itu, Japan Meteorological Agency (JMA) menangani berbagai urusan yang berkaitan dengan kondisi atmosfer dan kebencanaan dalam satu lembaga.
Dwikorita menilai model tersebut dapat mempercepat penanganan bencana, termasuk tsunami dan erupsi gunung api, karena fasilitas pemantauan berada dalam satu lembaga. Dengan demikian, proses penerimaan data, analisis, hingga penyampaian peringatan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Namun, ia menegaskan bahwa integrasi yang diusulkan bukan berarti memasukkan seluruh Badan Geologi ke dalam BMKG. Badan Geologi memiliki cakupan tugas yang luas, seperti menangani air tanah, kelautan, mineralogi, dan sumber daya energi. Menurut Dwikorita, bagian yang berkaitan langsung dengan kebencanaan dan mitigasi saja yang perlu dipertimbangkan untuk diintegrasikan.
Kesimpulan
Jumlah gunung api aktif yang mencapai 127 unit membuat kebutuhan terhadap sistem pemantauan yang kuat dan merata menjadi semakin penting. Saat ini, Gunung Merapi disebut memiliki fasilitas pemantauan paling lengkap, sedangkan sejumlah gunung api lain masih mengandalkan perangkat dasar seperti seismometer.
Perbedaan fasilitas, keterbatasan anggaran, serta pemisahan fungsi pemantauan dan peringatan dini menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Ke depan, penguatan kelembagaan, peningkatan teknologi, dan perbaikan komunikasi informasi kepada masyarakat di sekitar gunung api diharapkan dapat mendukung upaya mitigasi bencana secara lebih efektif.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment