Julia Prastini Akan Direhabilitasi setelah Polisi Temukan Vape Etomidate di Apartemen

Selebgram Julia Prastini, yang lebih dikenal dengan nama Jule, akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi setelah ditangkap polisi terkait temuan vape yang mengandung etomidate. Polisi menyatakan Jule berstatus sebagai pemakai atau korban berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti serta keterangan yang diperoleh selama proses interogasi.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tanjaya, mengatakan perkara yang melibatkan Julia Prastini akan ditangani dengan pendekatan restorative justice. Keputusan tersebut diambil setelah polisi menilai jumlah dan kondisi barang bukti yang ditemukan di apartemen Jule.

Polisi Terapkan Restorative Justice terhadap Jule

Menurut Michael Tanjaya, polisi menemukan empat cartridge vape yang mengandung etomidate di apartemen Julia Prastini. Dari jumlah tersebut, hanya satu cartridge yang masih terisi penuh, sedangkan tiga lainnya sudah kosong dan merupakan sisa pemakaian.

“Untuk JP (Julia Prastini), karena berdasarkan barang bukti itu cuma satu yang berisikan vape dan tiga habis pakai, dan berdasarkan interogasi, penyidikan lainnya untuk status di kepolisian kami terapkan restorative justice,” ujar Michael, dikutip dari detiknews, Sabtu (19/9).

Restorative justice dalam perkara ini diterapkan setelah polisi menentukan status Jule sebagai pemakai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jule tidak disebut sebagai pihak yang menjual vape berisi etomidate. Ia selanjutnya akan menjalani asesmen sebelum mengikuti program rehabilitasi.

Jule Disebut sebagai Pemakai

Michael menjelaskan, status Julia Prastini sebagai korban ditentukan berdasarkan temuan barang bukti yang ada di apartemennya. Polisi hanya menemukan empat vape cartridge dengan kondisi satu masih penuh dan tiga lainnya telah digunakan.

“JP itu pemakai dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan direhabilitasi,” kata Michael.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa langkah berikutnya dalam penanganan perkara Jule adalah proses asesmen. Hasil asesmen akan menjadi bagian dari tahapan sebelum rehabilitasi dilakukan terhadap selebgram tersebut.

Ditangkap di Apartemen Cilandak

Julia Prastini ditangkap polisi di sebuah apartemen yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan informasi dari perkara yang lebih dahulu ditangani.

Dalam penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan empat cartridge vape yang mengandung etomidate. Dari empat barang bukti itu, tiga cartridge berada dalam kondisi kosong atau telah habis digunakan. Sementara itu, satu cartridge lainnya masih terisi penuh dengan zat etomidate.

“Di mana tiga di antaranya kosong, sisa pakai, dan satunya masih full terisi berisikan zat etomidate,” ujar Michael.

Kasus Berawal dari Penangkapan Dua Perempuan

Upaya polisi terhadap Jule merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua perempuan yang diduga menjual vape berisi etomidate kepada Julia Prastini. Dari pemeriksaan terhadap kedua perempuan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai adanya komunikasi dengan pihak yang diduga sebagai bandar yang lebih besar.

Dalam proses penyelidikan itu, polisi juga menemukan bukti pemesanan yang diduga dilakukan oleh Jule. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi apartemen Julia Prastini dan menemukan vape yang mengandung etomidate.

“Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan. Jadi, kita ke apartemen (JP) ternyata ada vape etomidate,” terang Michael.

Jule Mengaku Menggunakan Etomidate selama 2-3 Minggu

Berdasarkan hasil penyelidikan, Julia Prastini mengaku telah menggunakan vape berisi etomidate selama kurang lebih dua hingga tiga minggu. Ia menyampaikan alasan pribadi, seperti stres, sebagai latar belakang penggunaan zat tersebut.

Meski demikian, polisi tetap melakukan tahapan penanganan sesuai hasil pemeriksaan dan asesmen. Status Jule sebagai pemakai menjadi dasar bagi penerapan restorative justice serta rencana rehabilitasi yang akan dijalaninya.

Kesimpulan

Julia Prastini atau Jule akan menjalani asesmen dan rehabilitasi setelah polisi menemukan empat cartridge vape berisi etomidate di apartemennya. Tiga cartridge diketahui sudah kosong, sementara satu lainnya masih terisi penuh. Berdasarkan barang bukti dan hasil interogasi, polisi menetapkan Jule sebagai pemakai atau korban dan menerapkan restorative justice dalam penanganan perkaranya.

Ke depan, proses asesmen akan menjadi tahapan penting sebelum rehabilitasi dilakukan. Polisi juga masih mengembangkan informasi yang diperoleh dari perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam peredaran vape berisi etomidate.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment