Kantor Bupati Bekasi dan DPMD Disegel Warga, Polisi Lakukan Olah TKP
BEKASI – Sejumlah ruang kantor pemerintahan di Kabupaten Bekasi, termasuk kantor Bupati Bekasi dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sempat digembok oleh sekelompok warga. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan protes terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa dalam rangkaian pemilihan kepala desa (Pilkades).
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas aksi penyegelan yang berlangsung pada Jumat sore (18/9). Polisi juga membuka rantai dan gembok yang dipasang pada akses kantor pemerintahan tersebut, meski hingga saat itu belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun dinas terkait.
Polisi Olah TKP dan Buka Segel Kantor
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, kepolisian bergerak secara proaktif setelah memperoleh informasi mengenai penyegelan kantor aparat daerah oleh sekelompok warga. Petugas langsung mendatangi kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan kondisi di lokasi.
“Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah olah TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk,” kata Andi di Cikarang, Sabtu (19/9), seperti dikutip dari Antara.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian sekaligus membuka segel yang dipasang menggunakan rantai dan gembok. Penyegelan tersebut sebelumnya membuat akses utama salah satu kantor pemerintahan tertutup.
Aksi Diduga Terkait Hasil Seleksi Bakal Calon Kades
Polisi menduga aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan pendukung bakal calon kepala desa yang tidak berhasil masuk lima besar dalam proses seleksi. Kelompok warga itu disebut meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala desa ditunda atau calon yang tidak lolos tetap diperbolehkan mengikuti tahapan pemilihan.
Menurut Kapolres, aksi penyegelan diduga dilakukan secara spontan oleh simpatisan calon yang tidak menerima hasil seleksi. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan para calon kepala desa yang mengikuti proses tersebut.
Andi menyampaikan bahwa sebagian calon yang tidak lolos seleksi bahkan telah bergabung dengan calon lainnya. Namun, masih terdapat pihak yang berupaya agar calon yang didukung tetap dapat tampil dalam pemilihan kepala desa.
Menunggu Laporan Resmi Pemerintah Daerah
Hingga saat ini, polisi masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi atau dinas terkait untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Untuk sementara, kejadian penyegelan tersebut masih dikategorikan sebagai aksi spontanitas.
“Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas,” ujar Andi.
Meski demikian, kepolisian tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan. Laporan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi polisi dalam menentukan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Imbau Gunakan Mekanisme Pengaduan
Kapolres mengarahkan pihak-pihak yang keberatan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa agar menempuh jalur hukum dan mekanisme pengaduan yang telah tersedia. Menurutnya, penyampaian keberatan seharusnya dilakukan melalui prosedur resmi, bukan dengan menyegel kantor pemerintahan.
“Dia ini tidak terima dan masih berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Andi.
Imbauan tersebut disampaikan agar setiap keberatan mengenai proses seleksi dapat ditangani melalui jalur yang tepat. Polisi juga menegaskan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan tetap memiliki kesempatan untuk melaporkan dugaan tindakan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Rekaman Video Aksi Penyegelan Beredar
Aksi penyegelan itu terekam dalam video yang kemudian beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan topi hitam bersama rekannya membelitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi.
Rantai tersebut kemudian dikunci menggunakan gembok sehingga akses utama kantor tertutup. Rekaman itu juga memperdengarkan suara seorang warga yang meminta orang-orang di dalam gedung untuk keluar melalui pintu belakang.
“Udah, keluar dari belakang! Ayo ke PN, ayo,” terdengar ucapan salah seorang warga dalam video tersebut.
Kesimpulan
Penyegelan kantor Bupati Bekasi hingga kantor DPMD diduga dipicu kekecewaan pendukung bakal calon kepala desa yang tidak lolos lima besar seleksi. Polisi telah melakukan olah TKP dan membuka rantai serta gembok yang dipasang di kantor pemerintahan tersebut.
Penanganan lebih lanjut masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi atau dinas terkait. Sambil menunggu perkembangan, kepolisian mengimbau pihak yang keberatan agar menggunakan mekanisme pengaduan dan jalur hukum yang tersedia. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah aksi serupa serta menjaga proses Pilkades tetap berjalan melalui prosedur yang berlaku.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment