Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Menjadi 72 Jiwa, Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 72 orang. Data tersebut merupakan pembaruan dari Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB per Rabu, 20 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB.

Selain korban meninggal dunia, bencana tersebut juga menyebabkan ratusan orang mengalami luka-luka dan puluhan ribu warga harus mengungsi. Dampak gempa turut terlihat dari kerusakan rumah serta sejumlah fasilitas publik di wilayah terdampak.

Data Korban dan Pengungsi Gempa NTT

Berdasarkan catatan Pusdatinkom BNPB, sebanyak 900 orang mengalami luka-luka akibat gempa bumi tersebut. Sementara itu, jumlah warga yang mengungsi mencapai 82.691 orang. BNPB juga mencatat sebanyak 18.019 kepala keluarga terdampak bencana.

Angka-angka tersebut menunjukkan besarnya dampak gempa terhadap masyarakat di Nusa Tenggara Timur. Penanganan terhadap korban luka, pengungsi, dan warga yang kehilangan tempat tinggal menjadi bagian penting dalam masa tanggap darurat.

29.001 Rumah Mengalami Kerusakan

Kerusakan material akibat gempa tercatat mencapai 29.001 rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.699 rumah mengalami rusak berat, 6.542 rumah rusak sedang, dan 10.760 rumah masuk kategori rusak ringan.

Kerusakan tidak hanya terjadi pada rumah warga. Sejumlah bangunan dan fasilitas yang menunjang aktivitas masyarakat juga terdampak. Data BNPB mencatat terdapat 804 fasilitas pendidikan, 237 fasilitas kesehatan, 195 rumah ibadah, serta 257 unit kantor yang mengalami dampak.

Selain itu, satu gudang Bulog turut terdampak gempa. Fasilitas irigasi yang terdampak berjumlah sembilan unit, sedangkan fasilitas umum yang mengalami kerusakan atau gangguan tercatat sebanyak 116 unit.

Jalan, Jembatan, dan Pasar Turut Terdampak

Dampak gempa juga dirasakan pada infrastruktur transportasi dan kegiatan ekonomi masyarakat. BNPB mencatat 45 titik jalan terdampak, satu pasar terdampak, serta 16 jembatan mengalami dampak akibat bencana tersebut.

Kerusakan pada berbagai infrastruktur itu menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan bencana. Data tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak terkait dalam melakukan pendataan serta penanganan di wilayah terdampak.

Gempa M7,7 Berpusat di Kabupaten Nagekeo

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah NTT pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Pusat gempa disebut berada di Kabupaten Nagekeo.

Menindaklanjuti bencana tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari. Status ini berlaku mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.

Penetapan status tanggap darurat dilakukan di tengah proses penanganan korban, pendataan kerusakan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak dan mengungsi.

BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

Kepala BNPB Letjen Suharyanto sebelumnya menyampaikan bahwa gempa susulan masih berpotensi terjadi di wilayah NTT selama dua hingga tiga minggu setelah gempa utama. Ia meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan.

Suharyanto menjelaskan, berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa susulan yang terjadi cenderung memiliki kekuatan lebih kecil dibandingkan gempa utama.

“Jangan panik, tetapi tetap waspada. Selama 2-3 minggu ke depan menurut BMKG gempa susulan itu mungkin masih terjadi. Tetapi gempa-gempa itu tidak sebesar gempa utama,” kata Suharyanto saat menemui penyintas di Desa Peozaka Ramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Rabu, 19 Agustus 2026, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dan riset BMKG, isu mengenai kemungkinan tsunami tidak mungkin terjadi. Masyarakat tetap diimbau mengikuti informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.

Kesimpulan

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di NTT telah menimbulkan dampak besar, dengan 72 orang meninggal dunia, 900 orang luka-luka, dan lebih dari 82 ribu warga mengungsi berdasarkan data BNPB per 20 Agustus 2026. Selain korban jiwa, puluhan ribu rumah serta berbagai fasilitas publik mengalami kerusakan.

Dengan diberlakukannya status tanggap darurat hingga 28 Agustus 2026, penanganan korban dan pendataan dampak bencana masih terus menjadi perhatian. Di tengah potensi gempa susulan dalam dua hingga tiga minggu ke depan, masyarakat diminta tetap tenang, waspada, dan mengacu pada informasi resmi dari pihak berwenang.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment