KPK Klarifikasi Kabar Kebakaran Gedung Merah Putih, Asap Disebut Berasal dari Sistem Pemadam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait kabar kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8). KPK menyatakan tidak terjadi kebakaran di gedung tersebut. Asap yang terlihat di area basemen disebut berasal dari respons otomatis perangkat pemadam kebakaran setelah mendeteksi asap fogging.
Kabar mengenai kebakaran sebelumnya dikaitkan dengan ruang baterai di lantai bawah atau basemen 1 Gedung Merah Putih. Informasi tersebut kemudian mendapat penjelasan dari KPK dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan.
KPK Sebut Tidak Ada Kebakaran di Gedung Merah Putih
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada kebakaran yang terjadi di Gedung Merah Putih KPK. Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan tertulis pada Sabtu (29/8) sebagai respons atas informasi mengenai munculnya asap di area ruang baterai basemen.
“Kami konfirmasi, bahwa tidak ada kebakaran di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Menurut Budi, pada saat kejadian pihak KPK sedang melaksanakan fogging di area gedung. Asap dari kegiatan tersebut kemudian terdeteksi oleh perangkat fire fighting yang berada di gedung.
Asap Berasal dari Respons Alat Pemadam
Setelah mendeteksi asap, sistem fire fighting secara otomatis mengeluarkan asap. KPK menjelaskan bahwa asap tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan perangkat, khususnya untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya percikan api pada peralatan elektronik.
“Asap dari fire fighting ini berfungsi untuk memadamkan jika ada percikan api pada perangkat elektronik,” kata Budi.
Dengan demikian, KPK menyatakan asap yang terlihat bukan berasal dari kebakaran, melainkan dari alat fire fighting yang merespons hasil deteksi asap fogging.
“Jadi, asap yang muncul tersebut bukan dari kebakaran, tapi dari alat fire fighting,” ujar Budi menambahkan.
Asap Muncul di Ruang Baterai UPS
Budi menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung di area basemen, tepatnya di ruang baterai UPS. Setelah sistem memberikan respons, Tim Biro Umum KPK melakukan sejumlah langkah untuk menangani kondisi di lokasi.
Tim tersebut melakukan proses penyedotan atau vakum asap yang berada di area basemen. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di area-area lain sebagai bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan terhadap potensi risiko.
“Saat ini Tim Biro Umum sedang mem-vakum asap, dan pengecekan di area-area lainnya untuk memitigasi dan mencegah potensi risiko,” lanjut Budi.
Gulkarmat Jakarta Selatan Kerahkan 14 Personel
Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan personel untuk menangani laporan mengenai kebakaran di ruang baterai lantai bawah Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Asril, sebanyak tiga unit dengan total 14 personel dikerahkan ke lokasi di Jalan Kuningan Persada, Nomor Kavling 4, RT 01/RW 06, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Kami mengerahkan tiga unit atau 14 personel untuk memadamkan api,” kata Asril, dikutip dari Antara.
Proses Penanganan dan Pendinginan
Gulkarmat Jakarta Selatan menerima informasi mengenai kebakaran gedung tersebut pada pukul 11.25 WIB. Petugas kemudian mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 11.32 WIB.
Beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 11.34 WIB, petugas memulai proses pendinginan. Asril menyatakan api telah padam dan petugas melanjutkan proses pengeluaran asap dari area basemen.
“Situasi saat ini, api sudah padam dan petugas melanjutkan proses pengeluaran asap dari basement,” ungkap Asril.
Kesimpulan
Kabar mengenai kebakaran di Gedung Merah Putih KPK mendapat dua penjelasan dari pihak terkait. KPK menyatakan tidak terjadi kebakaran dan menyebut asap berasal dari sistem fire fighting yang aktif setelah mendeteksi asap fogging. Sementara itu, Gulkarmat Jakarta Selatan menyebut telah mengerahkan tiga unit dan 14 personel untuk menangani laporan kebakaran di ruang baterai basemen.
Kondisi di lokasi dilaporkan telah terkendali. KPK juga melakukan penyedotan asap serta pemeriksaan di sejumlah area gedung untuk memitigasi dan mencegah kemungkinan munculnya risiko lain.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment