Kualitas Udara Kubu Raya Masuk Kategori Berbahaya, PM2,5 Capai 276 µg/m³
Kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga Jumat (21/8) pukul 08.00 WIB, konsentrasi partikulat halus PM2,5 di wilayah tersebut mencapai 276 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka itu menempatkan kualitas udara Kubu Raya pada kategori hitam atau berbahaya.
Kondisi tersebut terjadi di tengah tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Selain Kubu Raya, BMKG juga mencatat kualitas udara di Kabupaten Mempawah dan Sintang, Kalimantan Barat, berada pada kategori merah atau sangat tidak sehat.
PM2,5 Kubu Raya Capai 276 µg/m³
Data dari laman resmi BMKG menunjukkan konsentrasi PM2,5 di Kubu Raya mencapai 276 µg/m³ pada Jumat pagi. Berdasarkan kategori kualitas udara yang digunakan dalam pemantauan tersebut, angka ini sudah masuk level hitam atau berbahaya.
PM2,5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat melayang di udara dalam waktu lama. Mengutip situs pemantau kualitas udara IQAir, polusi PM2,5 disebut sebagai salah satu ancaman kesehatan terbesar dibandingkan berbagai ukuran polusi udara lainnya.
Karena ukurannya yang kecil, PM2,5 dapat bertahan di udara selama berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Tingginya konsentrasi partikulat tersebut menunjukkan semakin beratnya pencemaran udara yang terjadi di suatu wilayah.
Karhutla Berpotensi Memperburuk Kualitas Udara
PM2,5 dapat berasal dari berbagai sumber polusi. Salah satu sumber yang berkaitan dengan kondisi udara di Kalimantan adalah kebakaran hutan dan lahan. Asap hasil pembakaran dapat membawa partikel-partikel halus ke udara dan meningkatkan konsentrasi PM2,5.
Kubu Raya merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah karakteristik wilayahnya yang memiliki banyak kawasan gambut. Ketika terjadi kebakaran, kawasan gambut dapat menjadi sumber asap yang berkontribusi terhadap memburuknya kualitas udara.
Satgas Karhutla Diaktifkan hingga Tingkat Desa
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebelumnya telah melaporkan pengaktifan Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Tim tersebut bekerja di tingkat kabupaten hingga desa sebagai bagian dari upaya mempercepat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Pengaktifan satgas menjadi langkah penting dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah yang memiliki kawasan gambut. Upaya pencegahan dan penanganan secara berjenjang diharapkan dapat mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran sekaligus membantu mengurangi dampaknya terhadap kualitas udara.
Kualitas Udara di Mempawah dan Sintang Masuk Kategori Merah
Situasi pencemaran udara tidak hanya terjadi di Kubu Raya. Data BMKG mencatat kualitas udara di Kabupaten Mempawah dan Sintang juga berada pada kategori merah atau sangat tidak sehat.
Catatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara di Kalimantan Barat terjadi di lebih dari satu wilayah. Tingginya konsentrasi polutan menjadi perhatian, terutama karena PM2,5 dapat bertahan di udara dalam waktu relatif lama dan menyebar dari sumber pencemaran.
1.487 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terdapat 1.487 titik panas atau hotspot yang berkaitan dengan karhutla di wilayah Kalimantan hingga Kamis (20/8). Dari jumlah tersebut, sebanyak 560 titik panas berada di Kalimantan Barat.
Kalimantan Tengah mencatat jumlah titik panas terbanyak berikutnya, yakni 767 titik. Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing memiliki 74 titik panas. Adapun tiga titik panas tercatat berada di Kalimantan Utara.
Data titik panas tersebut memperlihatkan luasnya sebaran indikasi karhutla di Kalimantan. Di Kalimantan Barat, keberadaan ratusan titik panas berlangsung bersamaan dengan memburuknya kualitas udara di sejumlah kabupaten, termasuk Kubu Raya.
Kesimpulan
Kualitas udara Kubu Raya pada Jumat (21/8) pagi berada dalam kategori hitam atau berbahaya setelah konsentrasi PM2,5 tercatat mencapai 276 µg/m³. Kondisi ini terjadi ketika Kalimantan Barat menghadapi tingginya potensi karhutla, dengan 560 titik panas terdata di wilayah tersebut hingga Kamis (20/8).
Kualitas udara di Mempawah dan Sintang yang masuk kategori merah turut menunjukkan bahwa pencemaran udara menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Ke depan, pemantauan kualitas udara, pencegahan, serta penanganan karhutla perlu terus diperkuat melalui koordinasi satgas dari tingkat kabupaten hingga desa. Perkembangan konsentrasi PM2,5 dan titik panas juga menjadi indikator penting untuk melihat perubahan kondisi udara di wilayah tersebut.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment