Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya, PM2.5 Capai 494,9 µg/m³

Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menghadapi kondisi kualitas udara yang sangat buruk. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kualitas udara di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut masuk kategori berbahaya atau ditandai dengan warna hitam pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi BMKG pada 28 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Palangka Raya tercatat mencapai 494,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut berada jauh di atas ambang batas kategori berbahaya yang ditetapkan pada tingkat lebih dari 250,5 µg/m³.

Kondisi tersebut terjadi di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Peningkatan titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah itu turut menjadi perhatian karena asap karhutla dapat menjadi salah satu sumber pencemaran udara.

Kualitas Udara Palangka Raya Berada di Level Berbahaya

BMKG mengategorikan kualitas udara Palangka Raya sebagai berbahaya setelah konsentrasi PM2.5 mencapai 494,9 µg/m³. Partikel PM2.5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil yang menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan kualitas udara.

Nilai tersebut menunjukkan kondisi udara yang jauh melampaui ambang kategori berbahaya, yakni di atas 250,5 µg/m³. Dengan demikian, kualitas udara di kawasan ibu kota Kalimantan Tengah itu berada pada tingkat yang perlu mendapat perhatian serius.

Tingginya konsentrasi PM2.5 dapat disebabkan oleh berbagai sumber polusi. Salah satu sumber yang disebut berkaitan dengan kondisi tersebut adalah asap dari kebakaran hutan dan lahan yang terus meluas di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Titik Panas Karhutla di Kalteng Meningkat

Perkembangan karhutla di Kalimantan Tengah juga tercermin dari peningkatan jumlah titik panas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah hotspot di provinsi tersebut telah mencapai 3.947 titik.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa jumlah titik panas di Kalimantan Tengah mengalami kenaikan sebanyak 1.837 titik. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

“Untuk Kalimantan Tengah titik hotspot juga naik sebesar 1.837 menjadi titik hotspotnya menjadi 3.947,” ujar Berton SP Panjaitan.

Kenaikan jumlah hotspot tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam situasi karhutla di Kalimantan Tengah. Di sisi lain, tingginya konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya menunjukkan bahwa dampak pencemaran udara telah dirasakan di wilayah perkotaan.

Pembelajaran Jarak Jauh Diterapkan di Palangka Raya

Buruknya kualitas udara turut berdampak pada kegiatan pendidikan di Kota Palangka Raya. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kebijakan PJJ tersebut diberlakukan mulai 28 hingga 31 Agustus 2026. Pelaksanaan pembelajaran dari jarak jauh menjadi langkah yang diterapkan di tengah kondisi kualitas udara Palangka Raya yang masuk kategori berbahaya berdasarkan pemantauan BMKG.

Mengutip Antara, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran untuk hari-hari berikutnya. Evaluasi tersebut mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut.

Kesimpulan

Kualitas udara Palangka Raya masuk kategori berbahaya setelah konsentrasi PM2.5 mencapai 494,9 µg/m³ pada 28 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB. Angka ini jauh melebihi ambang kategori berbahaya, yaitu di atas 250,5 µg/m³.

Kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan peningkatan titik panas karhutla di Kalimantan Tengah yang mencapai 3.947 titik. Dampaknya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerapkan PJJ bagi siswa PAUD, SD, dan SMP hingga 31 Agustus 2026.

Ke depan, pelaksanaan pembelajaran di Palangka Raya masih akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Situasi tersebut menunjukkan bahwa perubahan kualitas udara dan perkembangan karhutla menjadi faktor penting dalam menentukan kegiatan masyarakat, khususnya aktivitas pendidikan di wilayah terdampak.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment