Layanan Dukcapil di Talibura Pulihkan 1.634 Dokumen Warga Terdampak Bencana

Tim tanggap bencana Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka mendatangi lokasi pengungsian dan permukiman terdampak bencana di Kecamatan Talibura, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran tim tersebut bertujuan memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung kepada warga yang mengalami kesulitan mengakses kantor pelayanan.

Selama dua hari, yakni Rabu (26/8) di Desa Nangahale dan Kamis (27/8) di Desa Kringa, sebanyak 1.634 dokumen kependudukan berhasil dilayani. Pelayanan ini mencakup perekaman serta pencetakan KTP elektronik, penerbitan kartu keluarga, Kartu Identitas Anak, akta pencatatan sipil, aktivasi Identitas Kependudukan Digital, dan surat keterangan pindah bagi warga negara Indonesia.

Negara Hadir di Tengah Kondisi Bencana

Pelayanan kependudukan tersebut dipimpin Plh. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS) Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan, bersama Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka, Paulus Marselo Gonsalves. Tim mendatangi langsung warga di lokasi pengungsian dan permukiman terdampak agar masyarakat tidak perlu menghadapi kesulitan tambahan untuk mengurus dokumen penting.

Ahmad Ridwan menegaskan bahwa warga terdampak bencana semestinya memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi. Menurutnya, negara harus hadir dengan mendatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, terutama mereka yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana.

“Dalam kondisi bencana seperti ini, masyarakat seharusnya tinggal tahu beres. Negara harus hadir, mendatangi mereka yang membutuhkan layanan,” kata Ahmad Ridwan.

Di Kecamatan Talibura, tercatat sekitar 25.879 penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.371 warga berada dalam kondisi mengungsi. Dampak bencana juga terlihat dari kerusakan sejumlah rumah warga, yakni delapan rumah rusak ringan, 13 rumah rusak sedang, dan satu rumah rusak berat.

Dalam situasi tersebut, dokumen kependudukan menjadi kebutuhan penting. Dokumen identitas dan pencatatan sipil diperlukan untuk memastikan status keluarga serta membantu warga mengakses berbagai pelayanan publik setelah terdampak bencana.

Rincian Layanan di Desa Nangahale dan Kringa

821 Dokumen Dilayani di Nangahale

Pelayanan di Desa Nangahale yang berlangsung hingga Rabu (26/8) sore WITA menghasilkan 821 dokumen. Dari jumlah tersebut, tim melakukan perekaman terhadap 75 KTP-el dan mencetak 369 KTP-el.

Selain layanan KTP-el, petugas menerbitkan 32 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 206 kartu keluarga. Tim juga mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 34 pemohon. Pada layanan pencatatan sipil, diterbitkan 65 akta kelahiran, 10 akta kematian, sembilan akta perkawinan, serta 21 surat keterangan pindah WNI.

813 Dokumen Diterbitkan di Kringa

Sehari berikutnya, layanan dilanjutkan di Desa Kringa. Sebanyak 813 dokumen berhasil diterbitkan. Rinciannya meliputi 83 perekaman KTP-el, 330 pencetakan KTP-el, 21 KIA, dan 235 kartu keluarga.

Petugas juga melayani aktivasi IKD untuk 30 pemohon. Sementara itu, dokumen pencatatan sipil yang diterbitkan terdiri atas 54 akta kelahiran, 21 akta kematian, sembilan akta perkawinan, serta 30 surat keterangan pindah WNI.

Dokumen Kependudukan Menjadi Pintu Akses Layanan Publik

Ahmad Ridwan menjelaskan, pemulihan dokumen kependudukan setelah bencana memiliki arti penting bagi warga. Dokumen tersebut menjadi pintu bagi masyarakat untuk kembali mengurus berbagai kebutuhan, termasuk mendaftar pada portal Perlinsos untuk memperoleh bantuan sosial.

Selain bantuan sosial, dokumen kependudukan juga dibutuhkan untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, kebutuhan hukum, serta administrasi keluarga. Karena itu, pemulihan layanan administrasi tidak hanya berkaitan dengan pencetakan dokumen, tetapi juga pemulihan hak warga sebagai penduduk.

“Yang kami pulihkan bukan hanya dokumennya, tetapi hak administrasi penduduk. Mereka harus tetap bisa mengakses pelayanan publik meskipun sedang berada dalam situasi bencana,” ujar Ahmad Ridwan.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka, Paulus Marselo Gonsalves, mengatakan pelayanan bersama tersebut membantu pemerintah daerah menjangkau warga yang belum memungkinkan datang langsung ke kantor Dukcapil. Sebagian warga masih mengungsi, sementara sebagian lainnya menghadapi kondisi rumah yang rusak.

Menurut Paulus, mendatangi masyarakat secara langsung ke desa membuat layanan lebih mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak. Dalam suasana bencana, pengurusan dokumen mungkin belum menjadi prioritas utama masyarakat, sehingga kehadiran petugas di lokasi menjadi sangat membantu.

Ia juga menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses pemulihan dokumen warga. Tim daerah memberikan informasi mengenai kondisi serta kebutuhan masyarakat, sedangkan Ditjen Dukcapil memperkuat pelayanan melalui dukungan personel dan peralatan di lapangan.

Tidak hanya memberikan layanan administrasi, tim tanggap bencana Ditjen Dukcapil turut menunjukkan perhatian kepada warga dengan membagikan makanan ringan dan susu bagi anak-anak serta warga lanjut usia di lokasi pelayanan.

Pelayanan Berlanjut ke Kelurahan Beru

Setelah menyelesaikan pelayanan di Desa Nangahale dan Desa Kringa, tim dijadwalkan melanjutkan layanan pada Jumat (28/8) di Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan warga terdampak tetap memperoleh dokumen kependudukan dan dapat mengakses pelayanan publik.

Kesimpulan

Pelayanan jemput bola yang dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka telah membantu memulihkan 1.634 dokumen kependudukan warga terdampak bencana di Talibura. Layanan tersebut mencakup dokumen identitas, administrasi keluarga, dan pencatatan sipil yang dibutuhkan masyarakat untuk mengurus bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, serta keperluan administrasi lainnya.

Pelayanan yang dilanjutkan ke lokasi lain menunjukkan pentingnya kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pemulihan hak administrasi warga diharapkan dapat terus berjalan meskipun masyarakat masih berada dalam kondisi pengungsian atau menghadapi kerusakan tempat tinggal.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment