Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia di Kediamannya
Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Kabar duka tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Abdul Hakim Ritonga diketahui pernah menduduki posisi Wakil Jaksa Agung pada era Jaksa Agung Hendarman Supandji pada 2009. Sebelum menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, almarhum juga pernah mengemban tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum.
Abdul Hakim Ritonga Wafat di Kediaman Pribadi
Anang Supriatna menyampaikan bahwa Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia di rumah kediaman pribadinya. Informasi tersebut disampaikan Anang kepada wartawan saat mengabarkan wafatnya mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut.
“Jam 10 pagi, meninggal di kediamannya,” kata Anang dalam keterangannya.
Meski informasi yang disampaikan berfokus pada waktu dan lokasi wafat, kabar meninggalnya Abdul Hakim Ritonga menjadi duka bagi lingkungan Kejaksaan Agung. Almarhum sebelumnya dikenal pernah menjalankan sejumlah tugas penting dalam struktur penegakan hukum di institusi tersebut.
Kejaksaan Agung Sampaikan Ucapan Duka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan belasungkawa atas kepergian Abdul Hakim Ritonga. Dalam pesannya, Anang mendoakan agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Turut duka cita yang mendalam, semoga almarhum Bapak A.H. Ritonga dilapangkan kuburnya, diterima amal ibadahnya, ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan iman,” tulis Anang kepada wartawan.
Ucapan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Abdul Hakim Ritonga selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Agung. Doa bagi almarhum disampaikan bersamaan dengan harapan agar keluarga serta kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Perjalanan Jabatan Abdul Hakim Ritonga
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga pernah menduduki posisi Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Dalam periode tersebut, ia juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung.
Setelah itu, Abdul Hakim Ritonga menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung pada era kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada 2009. Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu pejabat penting dalam jajaran Kejaksaan Agung pada masa itu.
Informasi mengenai wafatnya Abdul Hakim Ritonga disampaikan secara singkat oleh pihak Kejaksaan Agung. Keterangan yang tersedia menyebutkan bahwa almarhum meninggal pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB di kediaman pribadinya.
Doa untuk Almarhum dan Keluarga
Kepergian Abdul Hakim Ritonga meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat, serta lingkungan Kejaksaan Agung. Doa dan penghormatan kini disampaikan untuk almarhum yang pernah mengemban amanah sebagai Jampidum, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, hingga Wakil Jaksa Agung.
Ke depan, informasi mengenai proses penghormatan terhadap almarhum dan kabar dari keluarga maupun Kejaksaan Agung menjadi hal yang dinantikan. Untuk saat ini, doa dipanjatkan agar Abdul Hakim Ritonga mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan menghadapi kepergian tersebut.
Kesimpulan
Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada Rabu (9/9) pukul 10.00 WIB di kediaman pribadinya. Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang turut menyampaikan ucapan duka dan doa untuk almarhum.
Abdul Hakim Ritonga sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum, merangkap Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, serta Wakil Jaksa Agung pada era Jaksa Agung Hendarman Supandji pada 2009. Kepergiannya menjadi kabar duka bagi keluarga dan lingkungan Kejaksaan Agung.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment