Menkes Soroti RS Paripurna yang Gagal Membayar Gaji Dokter dan Nakes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya sejumlah aduan mengenai rumah sakit berstatus paripurna yang mengalami kendala dalam membayar gaji dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Persoalan tersebut dinilai menunjukkan bahwa predikat akreditasi tertinggi belum sepenuhnya mencerminkan kondisi manajemen rumah sakit secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/6). Menurutnya, masih terdapat rumah sakit yang secara akreditasi dinilai memenuhi standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien, tetapi pada saat yang sama belum mampu memenuhi hak para tenaga kesehatan yang bekerja di dalamnya.
Aduan Gaji Dokter dan Tenaga Kesehatan
Budi mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan mengenai sumber daya manusia di rumah sakit yang tidak mendapatkan pembayaran secara tepat. Keluhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan gaji dokter, tetapi juga penundaan jasa pelayanan atau jaspel bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
“Kita lihat keluhan yang SDM-nya tidak dibayar. Misalnya dokter-dokternya tidak dibayar, jaspelnya ditunda, itu terjadi juga di rumah sakit-rumah sakit paripurna,” kata Budi dalam rapat tersebut.
Menurut Budi, kondisi ini menjadi perhatian karena rumah sakit yang mengalami persoalan pembayaran tersebut ternyata memiliki predikat akreditasi paripurna. Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana sistem akreditasi saat ini mampu menggambarkan kondisi rumah sakit secara utuh.
Akreditasi Belum Menilai Kesejahteraan SDM
Rumah sakit paripurna merupakan rumah sakit yang memperoleh predikat atau status akreditasi tertinggi. Predikat tersebut diberikan kepada fasilitas kesehatan yang dinilai telah memenuhi standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta berbagai aspek terkait perlengkapan dan peralatan rumah sakit.
Namun, Budi menjelaskan bahwa sistem penilaian yang selama ini digunakan belum memasukkan kesejahteraan sumber daya manusia sebagai salah satu indikator utama. Dengan demikian, penilaian akreditasi lebih berfokus pada standar pelayanan dan keselamatan pasien, sementara kondisi para dokter, perawat, serta tenaga kesehatan lainnya belum sepenuhnya menjadi bagian dari evaluasi.
“Ya jadi sebelumnya pengaduan ini tidak pernah dihubungkan dengan akreditasi,” ujar Budi.
Menurutnya, persoalan tidak dibayarnya gaji atau ditundanya jasa pelayanan seharusnya turut menjadi perhatian dalam proses penilaian rumah sakit. Sebab, pengalaman dan kondisi tenaga kesehatan di lingkungan kerja juga dapat menjadi gambaran mengenai kualitas manajemen rumah sakit.
Evaluasi Sistem Penilaian Rumah Sakit
Ke depan, Kementerian Kesehatan berencana mengevaluasi sistem penilaian rumah sakit. Budi menyampaikan bahwa proses akreditasi tidak hanya akan berlandaskan pada standar yang telah ditetapkan, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kepuasan pasien dan sumber daya manusia.
Pengalaman dokter dan perawat selama bekerja di rumah sakit akan diupayakan masuk ke dalam proses akreditasi. Apabila tenaga kesehatan merasa tidak memperoleh pelayanan atau perlakuan yang baik dari manajemen rumah sakit, kondisi tersebut diharapkan dapat tercermin dalam penilaian akreditasi.
“Kita mau menghubungkan antara pengalaman dokter dan perawat di dalam rumah sakit kalau mereka tidak terlayani dengan baik ke dalam proses akreditasi rumah sakit,” ujar Budi.
Kepuasan Pasien Berbasis Emotikon
Selain mengevaluasi kesejahteraan dan pengalaman tenaga kesehatan, Budi juga ingin sistem penilaian rumah sakit mempertimbangkan kepuasan pasien secara lebih sederhana. Ia mencontohkan mekanisme penilaian yang dapat dilakukan melalui pilihan emotikon, seperti yang diterapkan di Bandara Changi, Singapura.
Melalui metode tersebut, pasien dapat memberikan penilaian dengan memilih gambar wajah yang menggambarkan tingkat kepuasan mereka. Pilihannya dapat berupa ekspresi kecewa hingga senang. Cara ini dinilai dapat memudahkan pasien dalam menyampaikan pengalaman selama memperoleh pelayanan.
“Nah, kita nanti akan dorong tuh supaya pasien memilih secara gampang seperti itu, dan itu akan menjadi dasar untuk penilaian akreditasi,” kata Budi.
Kesimpulan
Pengakuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai adanya rumah sakit paripurna yang gagal membayar gaji dokter dan tenaga kesehatan menunjukkan bahwa predikat akreditasi belum sepenuhnya menggambarkan kondisi manajemen rumah sakit. Selama ini, kesejahteraan sumber daya manusia belum menjadi bagian dari indikator penilaian.
Karena itu, pemerintah berencana mengevaluasi sistem akreditasi dengan memasukkan pengalaman dokter, perawat, serta kepuasan pasien sebagai bahan penilaian. Ke depan, kualitas rumah sakit diharapkan tidak hanya diukur dari pemenuhan standar pelayanan dan keselamatan pasien, tetapi juga dari kemampuan manajemen dalam memenuhi hak tenaga kesehatan serta memberikan pengalaman pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment