NasDem Tetap Usulkan Parliamentary Threshold 7 Persen, Berbeda dengan Wacana Koalisi 5 Persen

Jakarta – Partai NasDem menegaskan sikapnya terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menyebut partainya sejak awal mengikuti politik nasional pada Pemilu 2014 telah konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Hermawi ketika menanggapi pembahasan mengenai perubahan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, angka 7 persen bukanlah usulan baru karena telah beberapa kali disampaikan NasDem melalui berbagai kesempatan.

NasDem Konsisten Mengusulkan PT 7 Persen

Hermawi Taslim mengatakan, NasDem memiliki sikap yang konsisten mengenai besaran parliamentary threshold. Ia menegaskan bahwa sejak partai tersebut hadir dalam politik nasional pada Pemilu 2014, NasDem telah mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen.

“Kalau NasDem sebagaimana telah disampaikan beberapa kali di media bahwa sejak awal hadir di politik nasional pada pemilu 2014, NasDem konsisten dengan angka PT (parliamentary threshold) 7 persen,” kata Hermawi saat dihubungi, Rabu (16/9).

Sikap itu menunjukkan bahwa NasDem masih mempertahankan usulan yang sama di tengah adanya pembahasan mengenai kemungkinan perubahan ambang batas parlemen. Namun, Hermawi menyadari bahwa penetapan angka tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak.

NasDem Terbuka untuk Berdiskusi dengan Partai Lain

Meski mengusulkan angka 7 persen, Hermawi menyatakan NasDem tetap membuka ruang pembicaraan dengan partai-partai lain. Menurut dia, pembahasan diperlukan untuk menemukan angka ambang batas parlemen yang dapat disepakati bersama.

Hermawi menegaskan bahwa partainya siap berdiskusi dengan sesama partai politik. Proses tersebut dinilai penting agar keputusan mengenai ambang batas parlemen dapat menjadi hasil kesepakatan, bukan hanya mencerminkan pandangan satu partai.

“NasDem siap untuk terus berdiskusi dengan sesama partai untuk mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Dengan demikian, usulan 7 persen yang disampaikan NasDem masih menjadi posisi partai tersebut. Di sisi lain, NasDem juga belum menutup kemungkinan adanya pembicaraan lebih lanjut mengenai angka yang nantinya akan ditetapkan dalam pembahasan RUU Pemilu.

NasDem Tak Menjawab soal Pertemuan Ketua Umum Partai

Dalam kesempatan tersebut, Hermawi tidak memberikan jawaban ketika ditanya mengenai pertemuan para ketua umum partai koalisi yang disebut telah menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

Kabar mengenai pertemuan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono. Ia membenarkan adanya pertemuan para ketua umum partai untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu.

Namun, Sugiono menyebut pertemuan itu hanya dihadiri oleh para ketua umum partai yang berada dalam koalisi pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra diwakili oleh Dasco yang menjabat sebagai Ketua Harian.

“Jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku Ketua Harian,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Selasa (16/5).

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, pertemuan itu dihadiri oleh para ketua umum partai dalam koalisi pemerintah.

Gerindra Sebut Ada Kesepakatan PT 5 Persen

Menurut Sugiono, salah satu hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk mengubah ambang batas parlemen dari sebelumnya 4 persen menjadi 5 persen.

Meski demikian, Sugiono berhati-hati dalam menyampaikan sikap partai lain. Ia menegaskan tidak ingin berbicara atas nama seluruh partai yang hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, ia menyatakan Partai Gerindra menyetujui ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

“Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono.

Perbedaan Usulan Masih Menunggu Pembahasan

Perbedaan antara usulan NasDem dan angka yang disebut telah disepakati sejumlah partai koalisi menunjukkan bahwa pembahasan ambang batas parlemen masih terbuka. NasDem mempertahankan angka 7 persen, sementara Gerindra menyebut adanya kesepakatan untuk menaikkan ambang batas dari 4 persen menjadi 5 persen.

Pada tahap berikutnya, perbedaan pandangan tersebut masih perlu dibicarakan bersama oleh partai-partai terkait. NasDem sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk terus berdiskusi demi mencapai angka yang dapat disepakati.

Kesimpulan

Partai NasDem menegaskan konsistensinya mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen sejak Pemilu 2014. Meskipun demikian, partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut tetap terbuka untuk berdialog dengan partai lain.

Sementara itu, Partai Gerindra menyebut sejumlah ketua umum partai koalisi telah membahas perubahan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Perbedaan usulan ini menjadi bagian dari dinamika pembahasan RUU Pemilu. Ke depan, penetapan angka ambang batas parlemen masih bergantung pada proses diskusi dan kesepakatan antarpihak.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment