Patroli Arab Saudi Sita 240 Kilogram Khat, Delapan Warga Ethiopia dan Yaman Ditangkap

Patroli darat Penjaga Perbatasan Arab Saudi menangkap delapan warga negara Ethiopia dan Yaman dalam dua operasi terpisah di wilayah Asir dan Jazan, Selasa (25/8). Dalam penindakan tersebut, aparat menyita total 240 kilogram khat atau yang dikenal sebagai teh Arab.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapati adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan keamanan perbatasan. Para tersangka diduga terlibat dalam penyelundupan khat melalui dua sektor perbatasan yang berbeda, yakni Al-Raboua di Asir dan Al-Daer di Jazan.

Delapan Orang Ditangkap dalam Dua Operasi

Di wilayah Asir, patroli darat Penjaga Perbatasan yang beroperasi di sektor Al-Raboua menangkap empat warga negara Ethiopia dan Yaman. Mereka ditangkap karena diduga menyelundupkan 80 kilogram khat serta melanggar Undang-Undang Keamanan Perbatasan Arab Saudi.

Sementara itu, operasi lain berlangsung di wilayah Jazan. Petugas dari sektor Al-Daer menangkap empat warga negara Ethiopia dan Yaman lainnya. Dari penindakan tersebut, aparat menyita 160 kilogram khat yang diduga hendak diselundupkan.

Dengan demikian, total barang yang diamankan dari kedua operasi itu mencapai 240 kilogram. Pihak berwenang menyatakan, prosedur hukum awal dalam kedua kasus telah diselesaikan. Selanjutnya, para tersangka beserta barang sitaan diserahkan kepada otoritas yang berwenang untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Khat Mengandung Zat Stimulan

Khat merupakan tanaman semak dengan nama ilmiah Catha edulis. Daunnya mengandung zat stimulan alami berupa katinon dan katina. Di Indonesia, tanaman yang sebelumnya dikenal sebagai teh Arab tersebut dikategorikan sebagai narkotika.

Berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), khat mengandung katinona hingga 48 jam setelah dipetik. Setelah melewati periode tersebut, kandungan yang tersisa pada tanaman itu adalah katina. Katinona termasuk Narkotika Golongan I, sedangkan katina masuk dalam Narkotika Golongan III.

Tanaman khat mulai banyak diperbincangkan di Indonesia sekitar 2013. Namun, sejarah masuknya tanaman tersebut ke Indonesia masih memerlukan kajian ilmiah. Terdapat dugaan bahwa khat masuk dan tumbuh subur di kawasan Cisarua, Bogor, pada 1980-an.

Dampak Penggunaan Khat terhadap Kesehatan

Katinona dan katina memiliki efek stimulan. Penggunaan kedua zat tersebut dapat memicu euforia, hiperaktif, berkurangnya rasa kantuk, serta hilangnya rasa lapar. Efek tersebut membuat khat digunakan dalam sejumlah budaya di beberapa negara, tetapi penggunaannya juga menimbulkan perhatian dari sisi kesehatan dan hukum.

Risiko Penggunaan Jangka Panjang

Mengonsumsi khat dalam waktu lama dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan. Risiko yang disebutkan antara lain depresi, halusinasi, gangguan psikosis, kanker mulut, stroke, hingga kematian.

Situs Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga menyebutkan bahwa orang yang menyalahgunakan khat dapat mengalami depresi ringan setelah menggunakannya dalam jangka panjang. Jika dikonsumsi secara berlebihan, khat dapat menyebabkan rasa haus ekstrem, hiperaktif, insomnia, serta kehilangan nafsu makan yang berpotensi menyebabkan anoreksia.

Peredaran Khat Dibatasi di Sejumlah Negara

Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan penggunaan khat di sejumlah negara pada 1965, peredaran tanaman tersebut mulai dibatasi. Beberapa negara Eropa, seperti Finlandia, Perancis, dan Jerman, telah melarang peredarannya.

Di sisi lain, khat masih dianggap legal di Somalia, Kenya, dan Ethiopia. Penggunaan tanaman tersebut juga diterima dalam budaya Somalia, Ethiopia, dan Yaman. Di Amerika Serikat, penggunaan khat paling umum ditemukan di kalangan imigran yang berasal dari negara-negara tersebut.

Tingkat penyalahgunaan tertinggi dilaporkan terjadi di sejumlah kota yang memiliki populasi imigran Somalia, Ethiopia, dan Yaman cukup besar. Kota-kota tersebut antara lain Boston, Columbus, Dallas, Detroit, Kansas City, Los Angeles, Minneapolis, Nashville, New York, dan Washington, DC. Selain kalangan imigran, terdapat pula bukti bahwa sebagian non-imigran di wilayah tersebut mulai menyalahgunakan khat.

Penutup

Penangkapan delapan warga Ethiopia dan Yaman di Asir serta Jazan menunjukkan upaya Penjaga Perbatasan Arab Saudi dalam menindak penyelundupan khat. Dari dua operasi tersebut, aparat menyita 240 kilogram khat dan menyerahkan para tersangka bersama barang bukti kepada otoritas terkait.

Kandungan katinona dan katina dalam khat membuat tanaman ini memiliki efek stimulan sekaligus risiko kesehatan apabila disalahgunakan. Karena aturan mengenai khat berbeda-beda di setiap negara, penanganan terhadap peredarannya terus menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memberlakukan pembatasan atau mengategorikannya sebagai narkotika.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment