Pemkab Blora Resmikan ULT P4GN sebagai Langkah Awal Pembentukan BNNK
BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora meresmikan pengoperasian Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) pada Jumat (28/8). Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Blora dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus menjadi embrio pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora.
ULT P4GN yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pencegahan, pemberantasan, serta penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kehadiran unit layanan ini juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba.
ULT P4GN Jadi Langkah Awal Pembentukan BNNK Blora
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengatakan bahwa peresmian ULT P4GN bukan sekadar seremoni pembukaan kantor atau unit pelayanan. Menurutnya, pengoperasian unit tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Blora dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blora.
“Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah kantor atau unit layanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blora,” kata Sri.
Ia menjelaskan, peluncuran ULT P4GN menjadi embrio sekaligus langkah awal menuju terbentuknya BNNK Blora. Pembentukan lembaga tersebut selama ini menjadi cita-cita bersama dalam memperkuat penanganan persoalan narkotika di daerah.
Pemkab Blora telah menindaklanjuti proses pembentukan BNNK dengan menyusun kajian naskah akademik serta memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan. Proses tersebut juga memperoleh dukungan dan pendampingan dari BNN Provinsi Jawa Tengah serta BNN Republik Indonesia.
Pemkab Blora Siapkan Gedung dan Kendaraan Operasional
Untuk mendukung operasional ULT P4GN, Pemkab Blora menyediakan gedung beserta sejumlah sarana dan prasarana pendukung. Gedung tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora.
Bangunan ULT P4GN memiliki luas 110 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 1.530 meter persegi. Selain menyediakan gedung, pemerintah daerah juga menyiapkan perlengkapan perkantoran untuk menunjang pelaksanaan pelayanan dan kegiatan unit tersebut.
Dukungan operasional juga diberikan dalam bentuk kendaraan dinas, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Seluruh aset berupa tanah, gedung, serta sarana dan prasarana tersebut diserahkan dengan skema pinjam pakai.
Menurut Sri Setyorini, penyediaan berbagai fasilitas tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Blora dalam memperkuat layanan P4GN. Dengan beroperasinya ULT P4GN, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal dan efektif.
Perkuat Sinergi untuk Mewujudkan Blora BERSINAR
Sri optimistis keberadaan ULT P4GN dapat mendorong pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika secara lebih optimal. Ia berharap langkah tersebut mampu membantu menyelamatkan generasi muda Kabupaten Blora dari bahaya narkoba.
Wakil Bupati Blora juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Blora yang BERSINAR, atau Bersih dari Narkoba. Gerakan tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata daerah dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Rangkaian peresmian ULT P4GN dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Blora. Setelah itu, dilakukan pemotongan pita sebagai tanda resmi dimulainya operasional ULT P4GN Kabupaten Blora.
BNNP Jawa Tengah Siap Berikan Dukungan
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Polisi Agus Rohmat, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Blora dalam menangani ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurut Agus, penandatanganan nota kesepakatan antara BNN dan Pemkab Blora yang dilanjutkan dengan peresmian ULT P4GN merupakan perwujudan komitmen bersama. Ia berharap kehadiran unit layanan tersebut dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program, pertukaran data serta informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pelaksanaan program P4GN secara terpadu serta berkelanjutan.
BNNP Jawa Tengah, lanjut Agus, siap memberikan dukungan penuh dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi bagi penyalah guna, serta penguatan sinergi untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.
Agus menegaskan bahwa penanganan narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNN secara sendiri. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulan
Peresmian ULT P4GN menjadi tonggak penting bagi Pemkab Blora dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Selain menyediakan fasilitas dan dukungan operasional, pemerintah daerah juga terus mempersiapkan proses pembentukan BNNK Blora dengan dukungan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Republik Indonesia.
Ke depan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada konsistensi koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, media, serta masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, cita-cita mewujudkan Kabupaten Blora yang BERSINAR diharapkan dapat segera terwujud.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment