Penutupan Ruang Udara Bandara Radin Inten II Diperpanjang hingga Pukul 18.00 WIB akibat Abu Vulkanik
Penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II di Lampung diperpanjang hingga Minggu (6/9) pukul 18.00 WIB. Kebijakan tersebut diambil menyusul dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap kondisi atmosfer dan operasional penerbangan di wilayah terdampak.
AirNav Indonesia telah memperbarui informasi aeronautika melalui Notice to Airmen (NOTAM) B1126/26 atau NOTAMR B1125/26. Berdasarkan pemberitahuan tersebut, ruang udara Bandara Radin Inten II dengan kode WILL ditutup mulai pukul 14.07 WIB dan diperkirakan kembali dibuka pada pukul 18.00 WIB.
Penutupan ini merupakan langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan. Kondisi ruang udara yang terdampak sebaran abu vulkanik perlu dipantau secara berkelanjutan sebelum dinyatakan aman untuk mendukung kembali aktivitas penerbangan.
Ruang Udara Radin Inten II Ditutup Sementara
Perpanjangan penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II dilakukan setelah adanya pembaruan kondisi terkait sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. AirNav Indonesia menyampaikan informasi tersebut melalui NOTAM sebagai acuan bagi operasional dan pelayanan navigasi penerbangan.
Dalam NOTAM B1126/26, ruang udara Bandara Radin Inten II dinyatakan ditutup mulai pukul 14.07 WIB. Penutupan itu diperkirakan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Waktu pembukaan kembali tersebut tetap bergantung pada perkembangan kondisi di lapangan dan pembaruan informasi aeronautika.
Langkah penutupan diperlukan karena abu vulkanik dapat menimbulkan risiko terhadap pesawat. Apabila masuk ke dalam mesin, abu vulkanik berpotensi membahayakan penerbangan. Oleh sebab itu, kondisi atmosfer dan pergerakan sebaran abu menjadi faktor penting dalam menentukan keamanan ruang udara.
Sejumlah Bandara Lain Masih Berstatus Ditutup
Dampak kondisi ruang udara tidak hanya dirasakan di sekitar Bandara Radin Inten II. Sejumlah bandara lain di wilayah terdampak juga masih berstatus ditutup berdasarkan pemberitahuan aeronautika yang berlaku.
Bandara Budiarto
Bandara Budiarto dengan kode WIRR masih berstatus closed berdasarkan NOTAM C1089/26 atau NOTAMR C1079/26. Berdasarkan informasi tersebut, bandara ini diperkirakan dapat kembali dibuka pada pukul 17.30 WIB.
Bandara Pondok Cabe
Bandara Pondok Cabe dengan kode WIHP juga masih berstatus closed. Informasi tersebut tercantum dalam NOTAM C1090/26 atau NOTAMR C1080/26. Bandara Pondok Cabe diperkirakan dapat kembali beroperasi pada pukul 16.00 WIB.
Perkiraan waktu pembukaan pada masing-masing bandara merupakan bagian dari informasi aeronautika yang dapat diperbarui sesuai perkembangan kondisi. Karena itu, status ruang udara dan operasional bandara masih perlu dipantau melalui pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.
AirNav Pantau Sebaran Abu Vulkanik
AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) terus memantau perkembangan kondisi ruang udara serta pergerakan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang berkaitan dengan ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan dapat disampaikan secara tepat waktu.
Selain melakukan pemantauan, AirNav Indonesia juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor penerbangan. Koordinasi ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik terhadap operasional penerbangan dan memastikan langkah keselamatan dapat diterapkan sesuai kondisi yang ada.
Pembaruan informasi aeronautika akan dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan di lapangan. Dengan demikian, keputusan mengenai pembukaan kembali ruang udara dapat didasarkan pada informasi terbaru terkait kondisi atmosfer dan tingkat risiko bagi penerbangan.
Kesimpulan
Penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II di Lampung diperpanjang hingga Minggu (6/9) pukul 18.00 WIB akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Selain Radin Inten II, Bandara Budiarto dan Bandara Pondok Cabe juga masih berstatus ditutup dengan perkiraan waktu pembukaan yang berbeda.
AirNav Indonesia bersama Indonesia Network Management Center terus memantau pergerakan abu vulkanik dan memperbarui informasi aeronautika sesuai kondisi terkini. Ke depan, operasional penerbangan di bandara-bandara terdampak akan tetap bergantung pada hasil pemantauan serta penilaian keselamatan ruang udara. Penutupan sementara menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko hingga kondisi dinyatakan aman bagi penerbangan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment