Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Dolar Singapura Senilai Rp4,7 Miliar

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyelidiki laporan dugaan pemalsuan uang dolar Singapura senilai Sin$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar. Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026. Setelah itu, laporan tersebut dilimpahkan untuk ditangani Polres Tangsel.

Dalam laporan tersebut, DM menyebut sejumlah pihak yang diduga terlibat, yakni HJ, EAK, dan AN. Kasus ini juga berkaitan dengan seorang warga negara Indonesia bernama Steven atau S yang kini ditahan di Singapura. Steven diketahui merupakan suami dari DM, selaku pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan dolar Singapura tersebut.

Kronologi Penukaran Uang di Singapura

Kuasa hukum Steven, Yosia Ginting, mengungkapkan bahwa kliennya sempat mengajak AN dan EAK untuk pergi ke Singapura. Keduanya merupakan pihak yang disebut sebagai terlapor dalam laporan dugaan pemalsuan uang tersebut.

Menurut Yosia, ajakan itu disampaikan setelah Steven kembali menerima puluhan lembar uang pecahan Sin$10.000 dari AN dan EAK. Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum, jumlah uang yang diterima disebut sebanyak 33 lembar.

Steven disebut mengajak AN dan EAK ke Singapura agar proses penukaran uang sekaligus membawa hasil penukaran kembali ke Indonesia dapat dilakukan dengan lebih mudah. Namun, ajakan tersebut dikatakan tidak diterima oleh AN dan EAK. Steven kemudian berangkat sendiri ke Singapura.

Steven Disebut Dijanjikan Imbalan

Dalam proses penukaran tersebut, Yosia menyebut terdapat janji imbalan dari AN kepada Steven. Kliennya disebut akan menerima bayaran sebesar Sin$1.500 untuk setiap lembar uang yang berhasil ditukarkan.

“Klien kami dijanjikan 1.500 SGD untuk setiap lembar yang ditukarkan. Kalau 34 lembar, totalnya sekitar 51.000 SGD,” kata Yosia kepada wartawan, Kamis (10/9).

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang disampaikan pihak kuasa hukum dalam menjelaskan posisi Steven di dalam perkara tersebut. Namun, proses hukum atas dugaan pemalsuan dolar Singapura ini masih berjalan dan polisi masih melakukan penyelidikan.

Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut hingga Tuntas

Yosia berharap penyidik tidak hanya memeriksa peristiwa penukaran uang, tetapi juga menelusuri asal-usul uang yang diduga palsu. Ia meminta aparat mengusut pihak yang memproduksi hingga mengedarkan uang tersebut.

“Harapan kami penyelidikan dilakukan sampai tuntas. Harus diusut di mana uang palsu itu diproduksi dan siapa saja pengedarnya,” ujar Yosia.

Ia juga menyebut kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk membawa atau menukarkan uang tersebut. Selain itu, Yosia menduga masih terdapat jumlah uang lain yang lebih besar, baik yang telah ditukarkan maupun yang rencananya akan ditukarkan.

“Jangan sampai hanya berhenti pada 34 lembar ini. Bisa saja ada tangan-tangan lain yang digunakan dan ada jumlah lain yang lebih besar yang sudah ditukar atau akan ditukar,” katanya.

Polisi Periksa Enam Saksi

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa enam saksi terkait perkara dugaan uang dolar Singapura palsu tersebut.

Polres Tangsel juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri. Koordinasi itu dilakukan untuk memperoleh informasi resmi dari Kepolisian Singapura mengenai Steven, warga negara Indonesia yang berada di negara tersebut.

Kesimpulan

Kasus dugaan pemalsuan dolar Singapura senilai Sin$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Singapura untuk mengumpulkan informasi mengenai perkara tersebut.

Ke depan, penyidik diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh asal-usul uang yang diduga palsu, pihak yang memproduksi dan mengedarkannya, serta kemungkinan adanya pihak lain maupun jumlah uang tambahan yang berkaitan dengan perkara ini. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap perlu ditempatkan sesuai proses hukum yang berlaku hingga penyidikan menghasilkan kesimpulan resmi.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment