Propam Polda Sulteng Selidiki Karangan Bunga Viral di Depan Bank Sulteng

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menyelidiki foto karangan bunga yang viral di media sosial. Karangan bunga tersebut diketahui ditempatkan di depan kantor Bank Sulteng dan diduga berkaitan dengan seorang anggota kepolisian yang disebut bertugas di lingkungan Polda Sulteng.

Keberadaan karangan bunga itu menjadi perhatian publik karena memuat pesan bernada sindiran. Dalam tulisan yang tercantum, pengirim menyampaikan ungkapan “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”. Pada bagian bawah karangan bunga tersebut terdapat keterangan “Dari Istri Sah”.

Informasi mengenai karangan bunga itu kemudian beredar luas di media. Karena diduga memiliki kaitan dengan seorang anggota Polri, Propam Polda Sulteng mengambil langkah untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya terkait informasi tersebut.

Propam Polda Sulteng Lakukan Pendalaman

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan bahwa Propam telah melakukan penyelidikan terhadap informasi mengenai karangan bunga viral tersebut. Menurut dia, pendalaman dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta di balik peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat.

“Iya telah dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Pendalaman dan pemeriksaan telah dilakukan oleh Propam,” kata Achmad dalam keterangannya, Sabtu (5/9).

Langkah tersebut dilakukan karena informasi yang beredar menyebutkan adanya keterkaitan antara karangan bunga dengan seorang oknum polisi. Meski demikian, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai identitas anggota yang dimaksud maupun kebenaran dari dugaan yang beredar.

Identitas Anggota Polisi Masih Didalami

Karangan bunga yang ditempatkan di depan kantor Bank Sulteng menyebut pengirimnya sebagai “Istri Sah”. Isi pesan tersebut kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa terdapat persoalan pribadi yang melibatkan seorang anggota kepolisian.

Pihak Polda Sulteng belum menyatakan bahwa dugaan tersebut terbukti. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memperoleh informasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan foto atau informasi yang beredar.

Penanganan melalui Propam menjadi bagian dari upaya internal kepolisian untuk memastikan apakah terdapat anggota Polri yang terlibat dalam persoalan tersebut. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan institusi kepolisian.

Jika Terbukti Melanggar, Akan Diproses Sesuai Aturan

Achmad Muhaimin menegaskan, apabila hasil pendalaman dan pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

“Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelas Achmad.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Polda Sulteng masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Dengan demikian, status dan bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi belum dapat dipastikan sampai proses pendalaman selesai dilakukan.

Warga Diimbau Tetap Tenang

Polda Sulteng juga meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi informasi yang beredar. Kepolisian mengingatkan agar publik mempercayakan proses pemeriksaan kepada Propam dan tidak memperbesar informasi yang belum terverifikasi.

Achmad memastikan pendalaman dan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional guna mendapatkan fakta serta kebenaran dari persoalan tersebut. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, penanganan akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Kesimpulan

Propam Polda Sulteng sedang menyelidiki karangan bunga yang viral setelah ditempatkan di depan kantor Bank Sulteng. Pesan dalam karangan bunga tersebut diduga berkaitan dengan seorang anggota polisi yang disebut bertugas di Polda Sulteng, tetapi dugaan itu masih dalam tahap pemeriksaan.

Polda Sulteng belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan. Ke depan, publik diharapkan menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan tidak menyebarkan kesimpulan yang belum terbukti. Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, anggota yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment