Ruben Onsu Siapkan Langkah Hukum Jika Tudingan TPKS terhadap Betrand Peto Tak Terbukti
Ruben Onsu menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap ANW apabila tudingan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilayangkan kepada putranya, Betrand Peto Putra Onsu, tidak terbukti. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben membuka kemungkinan untuk melaporkan balik pihak yang membuat laporan tersebut.
Opsi hukum itu disiapkan menyusul laporan ANW terhadap Betrand Peto ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan insiden keributan yang diduga terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9).
Ruben Onsu Pertimbangkan Laporan Balik
Minola Sebayang menegaskan bahwa Ruben Onsu tidak akan tinggal diam jika tudingan yang ditujukan kepada Betrand terbukti tidak memiliki dasar. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dugaan kriminalisasi terhadap Betrand, tetapi juga berpotensi berdampak pada nama baik keluarga besar Ruben.
“Sebagai orang tua yang anaknya mungkin difitnah, yang anaknya mungkin dikriminalisasi, tidak menutup kemungkinan bisa mengambil upaya hukum balik,” ujar Minola saat ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Minola menyampaikan bahwa langkah hukum balik masih bergantung pada hasil penyelidikan. Pihak Ruben tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu apakah laporan tersebut didukung bukti-bukti yang kuat.
Penelusuran Dilakukan Secara Mandiri
Sebelum menyampaikan sikap tersebut, Ruben disebut telah menelusuri langsung kronologi kejadian. Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah rekan Betrand yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.
Selain meminta keterangan dari rekan-rekan Betrand, pihak Ruben juga menggali informasi dari staf serta pelayan kelab malam yang bertugas pada saat kejadian. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, pihak Ruben meyakini narasi tuduhan yang disampaikan oleh pelapor tidak sesuai dengan fakta.
Meski demikian, keyakinan tersebut tetap akan diuji melalui proses penyelidikan. Pihak Ruben menyatakan masih memberikan ruang bagi aparat untuk memeriksa laporan, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Ancaman Laporan atas Dugaan Laporan Palsu
Minola menegaskan bahwa Ruben dan Betrand tidak menutup kemungkinan mengambil upaya hukum apabila penyelidik tidak menemukan bukti yang mendukung tudingan tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melaporkan balik pelapor atas dugaan penyampaian laporan palsu.
“Kalau memang ternyata tidak membuktikan dan gak ada bukti-bukti yang cukup kuat seperti apa yang mereka laporkan, berarti kan patut diduga itu adalah laporan palsu yang tidak didukung oleh fakta dan kebenaran,” tutur Minola.
Ia menambahkan, upaya hukum tersebut dapat diambil oleh Betrand yang akrab disapa Onyo maupun Ruben Onsu. Namun, keputusan untuk melapor balik akan mempertimbangkan hasil penyelidikan serta bukti-bukti yang ditemukan dalam perkara tersebut.
“Ini berarti tidak menutup kemungkinan akan ada upaya hukum yang akan diambil oleh Onyo dan juga tentu dari Ruben,” tegas Minola.
Betrand Peto Bantah Tudingan
Di tengah proses hukum yang berjalan, Betrand Peto telah membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. Didampingi kuasa hukum pada Senin (14/9), Betrand menyatakan bahwa kabar yang beredar di media sosial tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang,” kata Betrand.
Ia juga membantah tudingan mengenai tindakan seksual yang disebutkan dalam laporan tersebut. Betrand menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
“Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali,” sambungnya.
Betrand turut menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Ia memastikan tidak akan menutupi maupun memanipulasi informasi mengenai kejadian yang sebenarnya.
Kesimpulan
Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menyiapkan kemungkinan laporan balik terhadap ANW apabila tudingan dugaan TPKS terhadap Betrand Peto tidak terbukti. Pihak Ruben mengaku telah melakukan penelusuran awal dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, tetapi tetap menyatakan menghormati proses penyelidikan aparat.
Untuk saat ini, perkembangan perkara masih menunggu hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyelidik. Betrand sendiri telah membantah tudingan tersebut serta menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment