Nusron Wahid Absen di Rapat Komisi II DPR Usai OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Selasa (15/9). Ketidakhadiran tersebut terjadi sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah (BUMD) itu, Nusron diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Rapat turut dihadiri sejumlah gubernur serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ketidakhadiran Nusron sempat disinggung oleh Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda saat membuka rapat. Sementara itu, seusai rapat, Ossy tidak memberikan penjelasan mengenai alasan menteri tidak hadir. Ia hanya menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Nusron Diwakili Wakil Menteri ATR/BPN

Rapat Komisi II DPR membahas pengelolaan aset pemerintah daerah serta aset BUMD. Dalam agenda tersebut, posisi Menteri ATR/BPN diwakili oleh Ossy Dermawan bersama jajaran kementerian terkait.

Saat membuka rapat, Rifqinizami menyampaikan penghormatan kepada Ossy dan seluruh jajaran ATR/BPN yang hadir. Ia juga menyinggung bahwa dalam agenda sebelumnya, Wakil Menteri ATR/BPN biasanya hadir bersama Nusron Wahid.

“Yang saya hormati, saudara Wakil Menteri ATR/BPN, beserta seluruh jajaran, yang hari ini biasanya berdua dengan menterinya,” ujar Rifqinizami saat membuka rapat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks ketidakhadiran Nusron setelah sejumlah pejabat dan pihak lain diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung sehari sebelumnya.

ATR/BPN Minta Publik Menunggu Keterangan Resmi

Usai rapat, Ossy tidak menjawab pertanyaan mengenai alasan Nusron Wahid tidak menghadiri rapat bersama Komisi II DPR. Namun, ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Ossy juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi terkait OTT tersebut. Menurut dia, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani.

“Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi,” kata Ossy.

OTT KPK Diduga Berkaitan dengan Pengurusan HGB

KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut. Tim penindakan juga menyita barang bukti berupa uang dengan nilai hingga ratusan miliar rupiah. OTT itu diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

17 Orang Diamankan

Total terdapat 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nama yang disebut termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lapri. Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Pihak lain yang turut diamankan adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Ia disebut sebagai kolega Nusron Wahid di Partai Golkar.

KPK Masih Mendalami Konstruksi Perkara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya masih melakukan ekspose untuk menentukan perkembangan perkara tersebut. KPK juga belum menyampaikan secara rinci konstruksi kasus maupun kronologi lengkap OTT.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya,” ujar Budi.

Dengan demikian, informasi mengenai hubungan para pihak yang diamankan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Status hukum masing-masing pihak juga belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Nusron Belum Memberikan Respons

Upaya meminta tanggapan kepada Nusron Wahid telah dilakukan melalui dua nomor ponsel yang biasa digunakan oleh Menteri ATR/BPN tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Nusron mengenai OTT KPK di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Kesimpulan

Ketidakhadiran Nusron Wahid dalam rapat Komisi II DPR terjadi setelah KPK melakukan OTT terkait dugaan suap di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Dalam rapat tersebut, Nusron diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

Ossy menyatakan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum dan meminta publik tidak berspekulasi sebelum KPK menyampaikan keterangan resmi. KPK sendiri mengamankan 17 orang, termasuk sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak lain, serta menyita uang hingga ratusan miliar rupiah. Perkembangan perkara selanjutnya masih menunggu hasil ekspose dan penjelasan resmi KPK.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment