Wamendagri Bima Arya: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi Berkeadilan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis dalam mempercepat pelaksanaan transisi energi di Indonesia. Menurutnya, berbagai visi dan misi terkait transisi energi harus diterjemahkan menjadi program serta aksi yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Pesan tersebut disampaikan Bima Arya saat memberikan keynote speech dalam Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi bertema “Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten” yang digelar di The Westin Jakarta, Selasa (15/9).
Dalam forum tersebut, Bima menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki posisi penting karena berwenang mengelola wilayah, anggaran, dan desain program pembangunan. Oleh karena itu, keberhasilan pencapaian target transisi energi dan kontribusi terhadap Nationally Determined Contribution (NDC) sangat dipengaruhi oleh langkah yang diambil pemerintah daerah.
“Dalam hal transisi energi, kuncinya memang pada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang punya wilayah, pemerintah daerah juga punya anggaran, pemerintah daerah memiliki desain program, dan target Nationally Determined Contribution kita betul-betul ditentukan, dibentuk oleh teman-teman pemerintah daerah,” kata Bima Arya.
Tujuh Peran Pemda dalam Transisi Energi
Bima Arya merinci tujuh peran yang dapat dijalankan pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi emisi melalui transisi energi yang berkeadilan dan inklusif.
1. Menyusun Baseline Emisi yang Jelas
Langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah memiliki baseline atau kondisi awal yang jelas. Baseline tersebut menjadi dasar dalam merancang kebijakan dan menentukan prioritas penanganan emisi di masing-masing wilayah.
Untuk itu, Pemda perlu menyusun inventarisasi emisi daerah secara akurat. Data tersebut akan membantu pemerintah memahami kondisi awal, termasuk sektor-sektor yang menjadi penyumbang emisi terbesar.
2. Memperkuat Data Emisi Nasional
Data hasil inventarisasi emisi daerah juga berperan dalam memperkuat penyediaan data di tingkat nasional. Kepala daerah memiliki kontribusi penting untuk memastikan data yang disampaikan menggambarkan kondisi emisi secara akurat.
Dengan data daerah yang lebih baik, gambaran mengenai kondisi emisi secara nasional dapat disusun secara lebih kuat. Data tersebut juga dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan transisi energi yang lebih tepat sasaran.
3. Menyusun Rancangan Umum Energi Daerah
Peran ketiga adalah menyusun Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Dokumen ini diperlukan agar kebijakan energi di daerah dapat berjalan secara sinkron dan selaras.
Melalui RUED, pemerintah daerah dapat menyusun arah kebijakan energi sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayahnya. Keselarasan perencanaan menjadi penting agar pelaksanaan transisi energi tidak berjalan sendiri-sendiri.
4. Mengendalikan Sektor Penyumbang Emisi
Setelah memiliki data dan baseline, pemerintah daerah perlu menerapkan aksi konkret pada sektor-sektor yang menyumbang emisi. Beberapa sektor yang disebut antara lain limbah, transportasi, angkutan kota, serta kawasan industri.
Selain mengendalikan sumber emisi, Pemda juga didorong untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengembangkan transportasi publik rendah emisi. Bima menekankan bahwa setiap daerah perlu menentukan fokus berdasarkan sumber emisi dominan di wilayahnya.
“Jadi ketika sudah memiliki data, baseline-nya, maka akan diketahui mana penyumbangnya. Kota-kota besar penyumbangnya pada transportasi misalnya, atau beberapa daerah angkot penyumbangnya, atau beberapa daerah industri pada kawasan industri,” tutur Bima.
5. Mendorong Adaptasi Berbasis Kondisi Lokal
Peran kelima adalah memperkuat adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dengan mempertimbangkan kondisi lokal. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui Program Kampung Iklim.
Bima mencontohkan inisiatif Ketua RT Taufiq Supriadi Yusuf di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta. Menurut Bima, berbagai kegiatan yang dilakukan Taufiq telah melampaui tugasnya sebagai Ketua RT.
Kegiatan tersebut meliputi penghijauan, pembuatan kolam bertingkat untuk ikan, pengolahan kompos dan maggot, hingga pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya. Inisiatif itu disebut telah menjangkau sekitar 40 rumah.
“Sebanyak 40 rumah dia urus dengan sangat maksimal, dan sekarang semuanya datang ke situ, dan beliau diundang ke Cina untuk berbagi,” kata Bima.
6. Membuka Akses Pendanaan Iklim
Pemerintah daerah juga perlu membuka akses pendanaan iklim melalui kemitraan dengan berbagai lembaga pendanaan. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh sumber pembiayaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Akses terhadap pendanaan alternatif dapat membantu daerah menjalankan program transisi energi dan penguatan ketahanan iklim sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
7. Mendorong Investasi Hijau
Peran terakhir adalah mendorong investasi hijau dengan menarik investasi ke proyek-proyek energi bersih berskala kecil dan menengah di daerah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan transisi energi sekaligus mendukung pengembangan program energi bersih di tingkat lokal.
Transisi Energi Harus Memiliki Target dan Indikator
Bima Arya kembali menekankan bahwa komitmen terhadap transisi energi tidak cukup hanya dituangkan dalam visi dan misi. Komitmen tersebut harus diturunkan menjadi aksi yang dapat diukur dan dievaluasi.
Karena itu, kepala daerah diharapkan menyusun program dengan target yang jelas serta indikator keberhasilan yang dapat dipantau. Pendekatan tersebut penting agar pelaksanaan transisi energi dapat dinilai secara objektif dan terus diperbaiki sesuai hasil evaluasi.
Kesimpulan
Pemerintah daerah menjadi salah satu kunci utama dalam mempercepat transisi energi berkeadilan dan inklusif. Peran tersebut mencakup penyusunan baseline emisi, penguatan data, penyusunan RUED, pengendalian sektor penyumbang emisi, adaptasi perubahan iklim, pembukaan akses pendanaan, serta pengembangan investasi hijau.
Ke depan, keberhasilan transisi energi di tingkat daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan komitmen menjadi program yang konkret, terukur, dan dapat dievaluasi. Dengan target serta indikator yang jelas, langkah transisi energi di setiap kota dan kabupaten diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kondisi lokal.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment