Pemimpin Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara Bahas Hak Menentukan Nasib Sendiri

Para pemimpin Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara berkumpul di Cardiff, ibu kota Wales, pada Senin (14/9) untuk membahas kemungkinan memperoleh kemerdekaan dari Inggris. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang menegaskan hak setiap wilayah untuk menentukan nasib sendiri.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Pemimpin Skotlandia John Swinney, Pemimpin Wales Rhun ap Iowerth, dan Pemimpin Irlandia Utara Michelle O’Neill. Ketiganya mewakili partai yang memiliki agenda nasionalisme serta mendorong otonomi lebih besar bagi wilayah masing-masing dari Britania Raya.

Kesepakatan Tiga Pemimpin tentang Hak Menentukan Nasib Sendiri

John Swinney berasal dari Partai Nasional Skotlandia atau SNP, Rhun ap Iowerth memimpin Plaid Cymru di Wales, sedangkan Michelle O’Neill merupakan tokoh Sinn Fein di Irlandia Utara. Ketiga partai tersebut memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya kewenangan lebih luas bagi wilayah mereka.

Meski demikian, kesamaan sikap itu tidak berarti mereka memiliki strategi yang sepenuhnya seragam. Perbedaan masih terlihat dalam hal pelaksanaan referendum dan penentuan jangka waktu untuk mewujudkan agenda politik masing-masing. Dengan demikian, kesepakatan tersebut lebih menekankan pengakuan atas hak menentukan masa depan politik daripada menetapkan langkah teknis menuju kemerdekaan.

Para pemimpin tersebut menginginkan hubungan yang lebih longgar dengan Britania Raya. Bagi sebagian pihak, peningkatan otonomi merupakan tujuan antara yang pada akhirnya dapat mengarah pada pembentukan negara merdeka.

Irlandia Utara dan Gagasan Bersatu dengan Republik Irlandia

Sejarah Perbedaan Politik dan Identitas

Di Irlandia Utara, Sinn Fein dikenal sebagai partai yang mendukung persatuan dengan Republik Irlandia sekaligus kemerdekaan dari Westminster. Sikap tersebut berkaitan dengan sejarah panjang perbedaan politik dan identitas di pulau Irlandia.

Pada 1949, Republik Irlandia, yang sebelumnya dikenal sebagai Irlandia Selatan, mendeklarasikan kemerdekaan penuh dari monarki Inggris. Wilayah tersebut kemudian terpisah dari Irlandia Utara. Perbedaan pandangan politik dan identitas menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pemisahan tersebut.

Masyarakat Irlandia Utara kemudian terbagi dalam dua kelompok besar. Sebagian warga ingin tetap menjadi bagian dari Britania Raya, sedangkan kelompok lainnya menginginkan persatuan kembali dengan Republik Irlandia. Sinn Fein muncul dengan tujuan mendorong penyatuan tersebut dan membentuk negara yang terbebas dari kendali Westminster.

Jajak pendapat terbaru juga menunjukkan adanya peningkatan dukungan terhadap kemerdekaan di Irlandia Utara. Perkembangan ini memperkuat posisi Sinn Fein dalam mendorong pembahasan mengenai masa depan konstitusional wilayah tersebut.

Skotlandia Masih Terbelah soal Kemerdekaan

Skotlandia memiliki alasan tersendiri dalam mendorong kewenangan yang lebih besar. Pemerintah wilayah itu menilai kekuasaan pemerintah Britania Raya terlalu dominan dan sejumlah kebijakannya tidak selalu sejalan dengan pilihan masyarakat Skotlandia.

Perbedaan tersebut terlihat dalam referendum keanggotaan Uni Eropa pada 2016. Mayoritas warga Skotlandia memilih agar Britania Raya tetap berada di Uni Eropa. Namun, keputusan akhir Inggris untuk keluar dari Uni Eropa tetap berlaku tanpa mempertimbangkan pilihan Skotlandia secara terpisah.

Situasi itu membuat sebagian masyarakat Skotlandia kembali mempertanyakan masa depan mereka dalam Britania Raya. Wacana kemerdekaan pun terus menjadi isu politik yang kuat dan bertahan dalam perdebatan publik.

Kewenangan Pemerintah Skotlandia

Skotlandia telah memiliki institusi pemerintahan sendiri sejak devolusi pada 1999. Pemerintahan tersebut mencakup parlemen dan pemerintah wilayah. Namun, kewenangannya tetap terbatas pada sejumlah bidang, seperti kesehatan, pendidikan, sebagian urusan pajak, hukum, serta kebijakan domestik tertentu.

Sementara itu, pertahanan, hubungan luar negeri, imigrasi, konstitusi, dan sebagian besar kebijakan makroekonomi masih berada di bawah kendali Britania Raya. Pembagian kewenangan inilah yang menjadi salah satu dasar bagi kelompok pro-kemerdekaan untuk menuntut otonomi yang lebih luas.

Skotlandia pernah menggelar referendum kemerdekaan pada 2014 setelah memperoleh persetujuan dari Inggris. Hasil pemungutan suara menunjukkan 55 persen warga menolak keluar dari Britania Raya. Meski referendum tersebut berakhir dengan penolakan terhadap kemerdekaan, gerakan pro-kemerdekaan tetap kuat dan masyarakat Skotlandia masih terbelah dalam isu tersebut.

Wales Lebih Banyak Menuntut Kewenangan

Situasi Wales berbeda dibandingkan Skotlandia dan Irlandia Utara. Sejumlah jajak pendapat menunjukkan mayoritas warga Wales belum ingin berpisah dari Inggris. Karena itu, tuntutan politik di Wales lebih banyak diarahkan pada peningkatan perhatian dan kewenangan, bukan kemerdekaan dalam waktu dekat.

Kelompok nasionalis di Wales menilai wilayah tersebut kerap diperlakukan tidak adil oleh pemerintah Britania Raya. Mereka beranggapan bahwa keputusan yang dibuat di London tidak selalu mencerminkan preferensi masyarakat Wales.

Meski terdapat kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat, hanya sebagian kecil masyarakat Wales yang secara terbuka mendorong kemerdekaan. Sebagian lainnya lebih memilih agar Inggris memberikan kewenangan yang lebih besar serta memperhatikan kepentingan Wales dalam pengambilan keputusan.

Kesimpulan

Pertemuan para pemimpin Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara di Cardiff menunjukkan bahwa isu hak menentukan nasib sendiri kembali menjadi perhatian politik di Britania Raya. Ketiga wilayah tersebut memiliki latar belakang, tingkat dukungan publik, dan strategi yang berbeda dalam menghadapi pemerintah pusat.

Skotlandia memiliki gerakan kemerdekaan yang kuat meski hasil referendum 2014 menunjukkan mayoritas menolak pemisahan. Irlandia Utara menghadapi perdebatan antara kelompok yang ingin bertahan bersama Britania Raya dan pihak yang mendorong persatuan dengan Republik Irlandia. Sementara itu, Wales lebih menitikberatkan tuntutan pada tambahan kewenangan.

Ke depan, perbedaan pandangan mengenai referendum, waktu pelaksanaan, serta tingkat dukungan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah hubungan ketiga wilayah tersebut dengan Britania Raya.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment