Tim Forensik Kantongi Riwayat Diabetes dan Jantung Sutrimo, Hasil Laboratorium Masih Ditunggu
Tim kedokteran forensik yang menangani proses ekshumasi dan autopsi terhadap Sutrimo telah memperoleh informasi mengenai riwayat penyakit yang pernah dialaminya semasa hidup. Data tersebut menjadi bagian penting dalam pemeriksaan forensik lanjutan, meskipun belum dapat langsung disimpulkan sebagai penyebab kematian.
Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PMFI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan bahwa Sutrimo tercatat pernah mengalami diabetes mellitus atau kencing manis serta penyakit jantung. Informasi mengenai kondisi kesehatan tersebut telah diterima oleh tim forensik untuk mendukung proses analisis.
Riwayat Diabetes dan Jantung Menjadi Data Pemeriksaan
Sumy mengatakan riwayat sakit yang dimiliki Sutrimo diperlukan dalam pemeriksaan forensik. Data tersebut akan menjadi salah satu bahan yang dipertimbangkan oleh tim ketika menganalisis kondisi jenazah dan hasil pemeriksaan lainnya.
“Data riwayat sakit ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung,” ujar Sumy kepada wartawan pada Selasa (18/8).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi mengenai diabetes dan penyakit jantung tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Penentuan penyebab kematian tetap membutuhkan hasil pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk analisis dari laboratorium forensik.
Hasil Pemeriksaan Laboratorium Belum Rampung
Sumy menyampaikan bahwa proses pemeriksaan laboratorium terhadap jenazah Sutrimo masih berlangsung. Dengan demikian, tim forensik belum dapat memberikan kesimpulan akhir mengenai faktor yang menyebabkan kematian.
“Belum selesai hasil pemeriksaan labnya,” kata Sumy.
Hasil laboratorium nantinya menjadi bagian penting dalam melengkapi pemeriksaan ekshumasi dan autopsi. Selama hasil tersebut belum rampung, riwayat penyakit yang dimiliki Sutrimo hanya dapat diposisikan sebagai informasi pendukung, bukan sebagai kesimpulan medis terkait penyebab kematiannya.
Kondisi Jenazah Menjadi Tantangan bagi Tim Forensik
Proses Pemeriksaan Dilakukan Setelah 19 Hari
Selain masih menunggu hasil laboratorium, tim kedokteran forensik juga menghadapi kendala berupa kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan. Sutrimo dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (23/7). Pemeriksaan ekshumasi dan autopsi dilakukan setelah jenazah berada di dalam makam selama 19 hari.
Sumy mengakui kondisi tersebut membuat proses pemeriksaan menjadi tidak mudah. Pembusukan dapat menjadi tantangan tersendiri bagi tim dalam mengamati dan menganalisis kondisi jenazah.
“Karena jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali, itulah tantangannya,” ujarnya.
Meski menghadapi kondisi tersebut, pemeriksaan tetap dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan. Tim forensik masih menunggu seluruh hasil analisis sebelum menyampaikan kesimpulan lebih lanjut.
Keluarga Tidak Menyaksikan Langsung Proses Ekshumasi
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pihak keluarga memutuskan untuk tidak menyaksikan secara langsung proses pembongkaran makam. Keputusan itu diambil karena keluarga merasa tidak sanggup melihat proses ekshumasi jenazah.
Aan mengatakan kondisi tersebut bukan hal yang mudah bagi keluarga, terutama karena harus menyaksikan proses pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo. Ia kemudian ditunjuk untuk mewakili keluarga selama proses ekshumasi berlangsung.
“Memang pihak keluarga memutuskan kehadirannya hanya diwakili oleh saya. Alasan keluarga tidak ikut menyaksikan, nggak bakal kuat,” kata Aan saat ditemui wartawan di kompleks makam pada Selasa (11/8) sore.
Kematian Sutrimo Menjadi Sorotan
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian karena kematiannya masih menyisakan pertanyaan.
Sejak awal, Sutrimo disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga atau karumga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Belakangan, pihak keluarga membenarkan bahwa Sutrimo memang bekerja untuk Febrie. Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui secara rinci pekerjaan yang dijalankan Sutrimo selama bekerja untuknya.
Kesimpulan
Tim forensik telah mengantongi riwayat penyakit Sutrimo, yakni diabetes mellitus dan jantung. Namun, kedua kondisi tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian karena hasil pemeriksaan laboratorium masih belum selesai. Pemeriksaan juga menghadapi tantangan akibat jenazah telah mengalami pembusukan selama 19 hari.
Ke depan, kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo masih bergantung pada hasil analisis laboratorium dan pemeriksaan forensik secara keseluruhan. Sampai seluruh proses selesai, informasi yang tersedia belum cukup untuk menyatakan penyebab kematian secara pasti.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment