WN China Wei Shang Diduga Makan Penyu di Raja Ampat, Diamankan Imigrasi Makassar
Makassar — Warga negara China bernama Wei Shang diamankan petugas Imigrasi Makassar setelah diduga memburu dan menyantap penyu di kawasan Piaynemo, Raja Ampat. Penahanan tersebut dilakukan untuk mencegah Wei Shang meninggalkan wilayah Indonesia sebelum kasus dugaan pemburuan satwa laut itu ditangani oleh pihak terkait.
Wei Shang diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu, ia disebut hendak melakukan perjalanan ke Malaysia. Petugas imigrasi mengambil tindakan setelah menerima permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Wei Shang Disebut sebagai Instruktur Selam dan Guru di Australia
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Makassar, Erwin Hendrawinata, mengatakan Wei Shang mengaku berprofesi sebagai instruktur penyelam. Selain itu, warga negara China tersebut juga disebut mengaku bekerja sebagai guru di Australia.
Menurut Erwin, Wei Shang diduga memiliki sertifikasi menyelam dari Association of International Diving (AIDA). Namun, informasi mengenai profesi dan sertifikasi tersebut masih sebatas keterangan yang disampaikan oleh Wei Shang kepada pihak imigrasi.
“Kalau yang jelasnya yang kami tahu adalah memang dia instruktur diving, sertifikasi AIDA kalau tidak salah. Itu hanya sebatas infonya memang dia mengaku sebagai instruktur dan sebagai guru juga di Australia,” kata Erwin saat ditemui pada Selasa (15/9).
Diamankan Setelah Ada Permohonan dari Pemkab Raja Ampat
Erwin menjelaskan, pihaknya menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait laporan dugaan pemburuan satwa laut di kawasan Piaynemo. Surat tersebut berisi permohonan agar Wei Shang dicegah keluar dari Indonesia.
Permohonan itu menjadi perhatian khusus bagi jajaran Imigrasi Makassar pada Senin (14/9). Berdasarkan surat tersebut, bidang intelijen kemudian berkoordinasi dengan petugas di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin.
“Pada hari Senin (14/9) kemarin, ada atensi khusus dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui surat permohonan resmi untuk meminta mencegah yang bersangkutan ke luar negeri,” ujar Erwin.
Rencana Perjalanan ke Malaysia Terhenti
Wei Shang sebelumnya disebut hendak terbang ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Namun, rencana tersebut terhenti setelah petugas imigrasi melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Setelah diamankan di area bandara, Wei Shang dibawa ke Kantor Imigrasi Makassar. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di wilayah Piaynemo.
Imigrasi Makassar Berkoordinasi dengan Imigrasi Sorong
Erwin menegaskan bahwa Imigrasi Makassar bertugas mengamankan Wei Shang agar tidak meninggalkan Indonesia. Menurut dia, perkara tersebut berkaitan dengan lokasi kejadian yang berada di Raja Ampat, sehingga penanganan lanjutan akan dikoordinasikan dengan kantor imigrasi di wilayah yang lebih dekat dengan lokasi.
Untuk itu, Imigrasi Makassar telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sorong. Wei Shang rencananya akan dikawal menuju Sorong sebelum dibawa ke Kabupaten Raja Ampat.
“Kami hanya mengamankan saja karena kasus dan lokusnya berada di Raja Ampat. Kami diminta oleh Pemerintah Raja Ampat untuk mencegah yang bersangkutan keluar. Kami juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sorong dan segera mengawal beliau ke Sorong,” kata Erwin.
Penanganan Kasus Masih Berlanjut
Pengamanan terhadap Wei Shang dilakukan untuk memenuhi permintaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait laporan dugaan pemburuan satwa laut. Dalam informasi yang disampaikan, Wei Shang diduga memburu dan memakan penyu di kawasan Piaynemo.
Meski demikian, pihak Imigrasi Makassar menyatakan bahwa tugas mereka dalam perkara ini adalah mengamankan dan mencegah warga negara asing tersebut keluar dari Indonesia. Adapun penanganan kasus yang berkaitan dengan dugaan peristiwa di Raja Ampat akan dikoordinasikan dengan pihak di Sorong dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Kesimpulan
Warga negara China, Wei Shang, diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin setelah diduga terlibat dalam pemburuan dan konsumsi penyu di kawasan Piaynemo, Raja Ampat. Ia sebelumnya disebut hendak terbang ke Malaysia, tetapi dicegah meninggalkan Indonesia setelah Imigrasi Makassar menerima permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Wei Shang disebut mengaku sebagai instruktur penyelam dan guru di Australia. Setelah diamankan, ia akan dikoordinasikan dan dikawal menuju Sorong untuk selanjutnya dibawa ke Raja Ampat. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada koordinasi antara Imigrasi Makassar, Imigrasi Sorong, dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menangani laporan dugaan pemburuan satwa laut tersebut.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment