BYD Tegaskan Mobil Listrik Produksi Lokal Tak Otomatis Lebih Murah
BYD Motor Indonesia menegaskan bahwa mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri tidak serta-merta memiliki harga lebih murah dibandingkan unit impor. Perusahaan menyebutkan, perpindahan status dari importir menjadi produsen lokal didukung kebijakan fiskal yang membuat struktur biaya antara kendaraan impor dan kendaraan produksi dalam negeri tetap relatif sama.
Penjelasan tersebut disampaikan Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan setelah peresmian pabrik BYD di Subang, Jawa Barat. Menurutnya, insentif yang diberikan pemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran transisi perusahaan menuju produksi lokal.
Insentif Fiskal Menyamakan Struktur Biaya
Luther menjelaskan, BYD memperoleh insentif melalui mekanisme kompensasi investasi. Kebijakan itu membuat beban fiskal kendaraan yang diimpor dan mobil yang diproduksi di Indonesia berada pada struktur yang sama.
“Jadi ada insentif dengan kompensasi investasi, sehingga membuat struktur fiskalnya itu sama, impor dan produksi sini. Artinya berarti tidak ada perubahan,” ujar Luther.
BYD merupakan salah satu dari enam perusahaan yang mengikuti program insentif impor mobil listrik completely built-up atau CBU yang dijalankan pemerintah. Melalui program tersebut, hingga Desember 2025, BYD dapat mengimpor mobil listrik dengan bea masuk 0 persen. Padahal, tarif normal bea masuk yang seharusnya dikenakan mencapai 50 persen.
Selain itu, perusahaan juga memperoleh fasilitas PPnBM 0 persen dari tarif normal yang seharusnya berada di level 15 persen. Insentif tersebut diberikan dengan persyaratan tertentu, termasuk kewajiban membangun dan menjalankan produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
BYD Wajib Mengimbangi Volume Impor
Salah satu syarat utama dalam program insentif tersebut adalah peserta wajib memproduksi mobil listrik secara lokal dengan jumlah yang sama seperti volume kendaraan yang diimpor. Kegiatan produksi dalam negeri itu harus dilakukan pada periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027.
Menurut Luther, selama masa pemberian insentif, BYD telah mengimpor sekitar 92 ribu unit mobil listrik ke Indonesia. Jumlah tersebut menjadi bagian dari kewajiban yang harus diimbangi melalui produksi kendaraan di dalam negeri.
Kebijakan ini membuat produksi lokal tidak secara langsung menurunkan harga jual kendaraan. Pasalnya, struktur fiskal yang diterapkan terhadap unit impor dan produksi lokal telah dibuat setara melalui skema insentif dan kompensasi investasi.
Volume Produksi dan Penjualan Jadi Penentu Harga
Luther menyampaikan bahwa harga mobil listrik sangat dipengaruhi oleh volume produksi dan penjualan. Produksi dalam jumlah besar dapat membantu perusahaan mengoptimalkan biaya. Namun, apabila volume produksi dan penjualan belum mencapai tingkat yang dibutuhkan, biaya per unit justru berpotensi menjadi lebih tinggi.
“Kalau berbasis produksi tapi kita enggak dapat volumenya, juga akan malah menciptakan harga yang jauh lebih mahal,” kata Luther.
Karena itu, BYD kini berfokus mengoptimalkan kapasitas pabrik yang dimiliki. Pabrik BYD di Subang disebut memiliki kemampuan produksi hingga 150 ribu unit per tahun. Pemanfaatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung efisiensi produksi sekaligus memenuhi kewajiban perusahaan dalam program insentif pemerintah.
Pabrik Subang Mulai Produksi Sejumlah Model
Pabrik BYD di Subang saat ini telah memproduksi mobil listrik Atto 1 dan mobil hybrid M6 DM. Selain kedua model tersebut, BYD juga telah menyiapkan produksi mobil listrik M6 EV dan Denza D9 pada tahun ini.
Dimulainya produksi lokal menandai perubahan penting dalam strategi BYD di Indonesia. Perusahaan tidak lagi mengandalkan pasokan kendaraan impor untuk seluruh model yang dipasarkan di dalam negeri. Kapasitas produksi lokal akan menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan pasar.
BYD Hentikan Impor Semua Model
Setelah pabrik Subang mulai beroperasi, BYD memastikan akan menghentikan impor seluruh model kendaraan. Unit impor yang sudah berada di Indonesia tetap akan dipasarkan hingga terserap oleh konsumen. Namun, perusahaan tidak akan menambah pasokan impor baru.
Kesimpulan
Produksi mobil listrik BYD di Indonesia tidak otomatis membuat harga kendaraan menjadi lebih murah. Struktur fiskal yang relatif sama antara unit impor dan produksi lokal, serta pengaruh volume produksi dan penjualan, menjadi faktor utama yang menentukan harga.
Ke depan, BYD akan berupaya memaksimalkan kapasitas pabrik Subang yang mencapai 150 ribu unit per tahun. Dengan produksi lokal untuk sejumlah model dan penghentian impor, perkembangan harga kendaraan BYD akan sangat bergantung pada kemampuan perusahaan meningkatkan volume produksi serta penjualan di pasar Indonesia.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment