Studi ITB: Kendaraan Diesel Jadi Penyumbang Terbesar PM2.5 di Jakarta

JAKARTA – Kendaraan bermesin diesel menjadi sumber terbesar polutan PM2.5 di DKI Jakarta. Berdasarkan studi terbaru Institut Teknologi Bandung (ITB), kendaraan diesel menyumbang 32,4 persen terhadap pembentukan PM2.5 di ibu kota. Temuan ini menunjukkan bahwa sektor transportasi masih menjadi perhatian utama dalam upaya mengatasi persoalan kualitas udara Jakarta.

Studi tersebut juga mencatat kendaraan berbahan bakar bensin sebagai penyumbang terbesar kedua dengan kontribusi 26,9 persen. Sementara itu, posisi ketiga ditempati polutan berjenis secondary sulfate dengan kontribusi 20,3 persen. Jika ketiga sumber tersebut digabungkan, kontribusinya mencapai 79,6 persen dari pembentukan polusi PM2.5 di Jakarta.

Transportasi Menjadi Sumber Utama Emisi Jakarta

Riset bertajuk Source Apportionment PM2.5 di Jakarta ini dikerjakan oleh tim peneliti Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB. Penelitian tersebut mendapat dukungan dari Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB).

Ketua tim peneliti, Prof. Ir. Puji Lestari, Ph.D., menjelaskan bahwa sektor transportasi berada di urutan teratas sebagai penyumbang emisi di Jakarta. Setelah transportasi, sumber emisi berikutnya berasal dari sektor industri, pembakaran sampah, dan konstruksi.

“Jakarta jelas paling tinggi adalah sektor transportasi, kemudian baru diikuti industri, pembakaran sampah, baru konstruksi,” ujar Puji saat memaparkan hasil penelitian kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Apa Itu Secondary Sulfate?

Berbeda dengan emisi kendaraan diesel dan bensin yang berkaitan langsung dengan aktivitas transportasi, secondary sulfate tidak berasal dari satu sektor tertentu. Polutan ini terbentuk di atmosfer melalui reaksi gas pencemar, terutama sulfur dioksida atau SO2.

Gas tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, seperti industri, pembangkit listrik, pelabuhan, dan transportasi. Karena terbentuk melalui proses di atmosfer dan melibatkan sejumlah sumber, pengendalian secondary sulfate membutuhkan penanganan yang melibatkan lebih dari satu sektor.

PM2.5 Berisiko bagi Kesehatan

Particulate matter atau partikulat merupakan campuran partikel padat dan tetesan cair yang melayang di udara. Polutan tersebut masih menjadi salah satu persoalan utama kualitas udara di Jakarta.

PM2.5 dianggap sebagai salah satu jenis partikulat yang paling berbahaya karena memiliki ukuran kurang dari 2,5 mikrometer. Ukuran yang sangat kecil membuat partikel ini mampu menembus saluran pernapasan bagian dalam.

Paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi di udara ambien dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan. Risiko tersebut antara lain asma, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kanker paru-paru, hingga kematian.

Rekomendasi ITB untuk Menekan Polusi Kendaraan

Untuk mengurangi pencemaran udara dari sektor transportasi, tim peneliti ITB menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya adalah penerapan standar bahan bakar yang lebih ketat.

Pemerintah juga didorong untuk mempercepat penggunaan kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan yang memenuhi standar Euro IV dan kendaraan listrik. Sebagai langkah transisi, pemasangan perangkat penyaring atau Diesel Particulate Filter (DPF) juga disarankan untuk kendaraan operasional seperti truk dan bus.

Selain itu, pengendalian emisi perlu didukung dengan peningkatan kepatuhan terhadap persyaratan uji emisi. Peremajaan armada kendaraan dan perluasan akses integrasi transportasi publik secara menyeluruh juga menjadi bagian dari rekomendasi penelitian tersebut.

Polusi Jakarta Dipengaruhi Sumber Regional

Studi ITB turut menemukan bahwa tingginya konsentrasi PM2.5 di Jakarta tidak hanya dipengaruhi sumber emisi yang berada di dalam wilayah ibu kota. Terdapat indikasi perpindahan pencemar lintas batas atau transportasi polutan dari wilayah sekitar Jakarta.

Pola penyebaran partikulat menunjukkan adanya pergerakan polutan dari kawasan industri di daerah penyangga yang kemudian masuk dan menyelimuti Jakarta. Kondisi ini membuat penanganan polusi udara membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum akan sepenuhnya menyelesaikan persoalan kualitas udara apabila industri dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara di wilayah penyangga masih beroperasi. Ia menyinggung keberadaan PLTU Suralaya di Banten.

Menurut Pramono, penggunaan mobil listrik, pembenahan sistem transportasi, dan peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum belum cukup apabila daerah sekitar Jakarta masih mengizinkan industri menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara. Ia berharap pemerintah pusat turut berkoordinasi dalam penanganan persoalan kualitas udara tersebut.

Kesimpulan

Temuan ITB menegaskan bahwa kendaraan diesel dan bensin menjadi sumber dominan pembentukan PM2.5 di Jakarta, dengan kontribusi gabungan sebesar 59,3 persen. Jika ditambah secondary sulfate, ketiganya menyumbang 79,6 persen polusi PM2.5 ibu kota.

Upaya perbaikan kualitas udara perlu dilakukan melalui pengendalian emisi kendaraan, penerapan standar bahan bakar yang lebih ketat, penggunaan teknologi penyaring pada truk dan bus, serta penguatan transportasi publik. Namun, karena polusi juga berasal dari wilayah penyangga, penanganan jangka panjang membutuhkan kerja sama lintas daerah dan koordinasi pemerintah pusat. “Jakarta enggak bisa berdiri sendiri melakukan upaya penanggulangan polusi udara ini,” kata Puji.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment