Erupsi Gunung Anak Krakatau Picu Penutupan Bandara, Abu Vulkanik Bisa Matikan Mesin Pesawat
Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak langsung terhadap aktivitas penerbangan. Sebaran abu vulkanik menyebabkan sejumlah bandara ditutup dan ratusan penerbangan dibatalkan atau dialihkan. Langkah tersebut diambil karena abu vulkanik dapat merusak mesin serta berbagai komponen pesawat, sehingga membahayakan keselamatan kru dan penumpang.
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) membenarkan bahwa pesawat yang terpapar abu vulkanik menghadapi risiko kehilangan daya mesin secara drastis, bahkan kemungkinan mati mesin total. Risiko ini menjadi alasan utama bagi regulator dan operator penerbangan untuk menerapkan proses pemeriksaan serta pengambilan keputusan yang lebih ketat.
Abu Vulkanik Berisiko Menyebabkan Mesin Pesawat Mati
Direktur Analisis Kecelakaan dan Pencegahan IPI, Teguh Kristiono, menjelaskan bahwa abu vulkanik memiliki sejumlah karakteristik yang membuatnya berbahaya bagi pesawat. Material tersebut bersifat abrasif, mudah mengkristal, dan berukuran sangat halus.
Menurut Teguh, awan abu yang masih segar dalam beberapa jam setelah erupsi dapat menyebabkan hilangnya seluruh daya mesin dalam waktu kurang dari satu menit. Mesin yang beroperasi pada tingkat dorongan tinggi atau thrust tinggi disebut lebih rentan karena suhu internalnya lebih mudah melampaui titik leleh material abu.
Proses Pelelehan Abu di Dalam Mesin
Secara teknis, kerusakan mesin dapat terjadi ketika partikel abu vulkanik masuk ke ruang pembakaran. Abu tersebut mengandung mineral silika yang memiliki titik leleh lebih rendah dibandingkan suhu pembakaran turbin. Akibatnya, partikel abu dapat meleleh dan berubah menjadi material menyerupai kaca cair.
Material yang telah meleleh kemudian mendingin dengan cepat saat melewati bagian turbin yang memiliki suhu lebih rendah. Dalam proses tersebut, material dapat menempel pada turbin dan mengganggu aliran gas pembakaran bertekanan tinggi.
Gangguan pada aliran gas dapat membuat mesin mengalami kehilangan dorongan secara drastis atau surge. Dalam kondisi yang lebih parah, mesin dapat mengalami flame-out, yaitu mati total karena proses pembakaran di dalam mesin terganggu.
Selain melalui proses pelelehan, sifat abrasif abu juga dapat mengikis bagian kompresor. Kerusakan tersebut berpotensi menurunkan efisiensi mesin secara bertahap dan menimbulkan dampak yang tidak selalu langsung terlihat.
Partikel Abu Dapat Mengganggu Komponen Elektronik
Bahaya abu vulkanik tidak hanya berkaitan dengan mesin. Ukurannya yang sangat halus, bahkan dapat mencapai sekitar 1 mikron, memungkinkan partikel tersebut menembus hampir seluruh celah pelindung pada komponen elektronik pesawat.
Abu yang masuk ke sistem pesawat dapat memicu korsleting. Selain itu, partikel tersebut berpotensi menyumbat filter pada sistem aliran udara dan tekanan kabin. Sensor tekanan udara juga dapat terdampak, sehingga informasi mengenai kecepatan dan ketinggian pesawat menjadi tidak akurat.
Risiko tersebut membuat paparan abu vulkanik tidak dapat diperlakukan seperti gangguan cuaca biasa. Kerusakan yang terjadi bisa tersembunyi dan baru menimbulkan masalah pada penerbangan berikutnya apabila pesawat tidak menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
Keputusan Penerbangan Didasarkan pada Manajemen Risiko
Hingga kini, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO belum menerbitkan definisi kuantitatif mengenai istilah “abu yang terlihat” atau “abu yang dapat dikenali” sebagai panduan tunggal untuk menghindari awan abu vulkanik.
Teguh menyampaikan bahwa keputusan untuk mengizinkan atau menghentikan penerbangan merupakan bagian dari proses manajemen risiko berlapis antara regulator dan operator. Penentuan tersebut tidak hanya bergantung pada satu indikator sebagaimana yang dapat diterapkan dalam menghadapi kondisi cuaca konvensional.
Faktor Penentu Keputusan Go atau No-Go
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam keputusan penerbangan atau go/no-go decision meliputi keterbatasan radar cuaca dalam mendeteksi awan abu, penetapan wilayah berbahaya, tingkat konsentrasi abu, serta evaluasi terhadap tingkat keparahan bahaya dan kemungkinan terjadinya paparan.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, penutupan bandara dan pengalihan penerbangan dilakukan sebagai langkah pencegahan. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi kemungkinan pesawat memasuki area yang mengandung abu vulkanik dan menjaga keselamatan seluruh pihak yang berada dalam penerbangan.
Pesawat Terpapar Abu Wajib Menjalani Pemeriksaan Ketat
Pesawat yang telah terpapar abu vulkanik tidak dapat langsung digunakan untuk penerbangan berikutnya. Berdasarkan panduan ICAO, terdapat sejumlah prosedur yang harus dilakukan, mulai dari pelaporan wajib, konfirmasi sebelum penerbangan selanjutnya, inspeksi menyeluruh, hingga pelaporan hasil pemeriksaan kepada otoritas terkait.
Pesawat baru akan dinyatakan layak terbang setelah seluruh temuan investigasi ditindaklanjuti dan didokumentasikan sesuai proses dalam Safety Management System. Pemeriksaan tersebut lebih ketat dibandingkan pemeriksaan pasca-penerbangan normal.
Hal itu disebabkan abu vulkanik dapat menimbulkan kerusakan tersembunyi pada sistem elektronik maupun turbin. Apabila kerusakan tidak ditemukan dan ditangani secara menyeluruh, dampaknya berpotensi baru muncul ketika pesawat menjalani penerbangan berikutnya.
Kesimpulan
Erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkaniknya menunjukkan besarnya risiko material tersebut terhadap keselamatan penerbangan. Abu vulkanik dapat meleleh di dalam mesin, menempel pada turbin, mengikis kompresor, mengganggu sensor, hingga menyebabkan kehilangan daya dan mati mesin total.
Karena ancamannya sulit dideteksi secara sederhana, keputusan penerbangan perlu dilakukan melalui manajemen risiko berlapis antara regulator dan operator. Ke depan, pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat yang terpapar abu serta dokumentasi setiap temuan menjadi bagian penting untuk memastikan pesawat benar-benar aman sebelum kembali beroperasi.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment