Anggaran Penanganan Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 Triliun, Dinilai Masih Belum Cukup
JAKARTA — Anggaran penanganan bencana pada 2027 ditetapkan meningkat menjadi Rp1,1 triliun. Kenaikan tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan bencana di Indonesia.
Nilai anggaran itu naik cukup signifikan dibandingkan alokasi pada 2026 yang tercatat sebesar Rp494 miliar. Meski demikian, Said menilai anggaran tersebut masih jauh dari cukup, terutama untuk mendukung penanganan serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana, termasuk daerah-daerah di Sumatra.
“Anggaran 2026, Rp494 miliar, sekarang 2027 Rp1,1 triliun,” ujar Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/9).
Anggaran Penanganan Bencana Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
Kenaikan anggaran penanganan bencana menjadi Rp1,1 triliun menunjukkan adanya penambahan dukungan fiskal dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Rp494 miliar untuk kebutuhan penanganan bencana. Sementara itu, pada 2027, alokasi tersebut meningkat hingga mencapai Rp1,1 triliun.
Said menyebut peningkatan itu cukup besar secara nominal. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan penanganan bencana yang dapat terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Besar sekali, tinggi sekali, bukan besar sekali. Bahwa jauh dari cukup, kita akan upayakan,” kata politikus senior PDIP tersebut.
Dana Siap Pakai dan Asuransi Kebencanaan
Menurut Said, anggaran penanganan bencana sebesar Rp1,1 triliun belum mencakup sejumlah sumber pendanaan lain yang dapat digunakan dalam kondisi tertentu. Salah satunya adalah dana on call atau dana siap pakai (DSP) senilai Rp5 triliun.
Dana siap pakai tersebut dapat dimanfaatkan ketika terjadi keadaan darurat di lapangan. Dengan demikian, kebutuhan penanganan bencana tidak hanya mengandalkan anggaran utama yang telah ditetapkan dalam alokasi 2027.
Selain dana siap pakai, terdapat pula dana pooling insurance kebencanaan dengan nilai hingga Rp14 triliun. Ketersediaan sejumlah skema pendanaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyiapkan dukungan keuangan dalam menghadapi bencana maupun proses pemulihannya.
Dukungan Pemulihan Bencana di Sumatra
Said juga menyebut adanya dana rehabilitasi untuk Sumatra pascabencana hidrometeorologi sporadis yang terjadi pada November 2025. Nilai dana rehabilitasi tersebut dapat mencapai Rp10 triliun.
Dana itu diarahkan untuk mendukung proses pemulihan wilayah Sumatra setelah mengalami bencana hidrometeorologi. Penyebutan dana rehabilitasi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan penanganan bencana tidak berhenti pada tahap tanggap darurat, tetapi juga mencakup proses pemulihan setelah bencana terjadi.
Dengan adanya anggaran utama, dana siap pakai, pooling insurance, serta dana rehabilitasi, pemerintah memiliki beberapa sumber pendanaan untuk menangani berbagai kebutuhan kebencanaan. Namun, Said tetap menilai keseluruhan dukungan tersebut perlu diupayakan agar mampu memenuhi kebutuhan yang ada.
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar anggaran untuk sektor mitigasi bencana pada 2027 ditambah secara lebih signifikan. Arahan tersebut disampaikan karena Indonesia menghadapi risiko bencana yang berkaitan dengan kondisi geografisnya.
Prabowo mengatakan rentetan bencana alam di Indonesia merupakan salah satu konsekuensi dari posisi geografis Indonesia yang berada di kawasan lingkar api atau Ring of Fire. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus memiliki kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bencana setiap saat.
“Bagi pemerintah yang saya pimpin alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” kata Prabowo dalam arahannya pada Senin pekan lalu.
Kesimpulan
Anggaran penanganan bencana pada 2027 meningkat menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar pada 2026. Meski kenaikan tersebut cukup besar, Said Abdullah menilai nilainya masih jauh dari cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan penanganan dan pemulihan bencana.
Di luar anggaran utama tersebut, pemerintah memiliki dana siap pakai sebesar Rp5 triliun, pooling insurance kebencanaan hingga Rp14 triliun, serta dana rehabilitasi Sumatra hingga Rp10 triliun. Ke depan, besarnya kebutuhan penanganan bencana akan menjadi pertimbangan penting dalam penguatan anggaran mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan di berbagai daerah.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment