KPK Dalami Transaksi Rekening Asisten Pribadi Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menelusuri transaksi pada rekening milik Randy Kusumaatmadja, yang pernah menjabat sebagai asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil.

Pendalaman tersebut dilakukan ketika Randy diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung bersama sejumlah saksi lain di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat. KPK menyatakan, transaksi pada rekening para saksi menjadi salah satu materi yang dikonfirmasi dalam proses penyidikan.

KPK Periksa Transaksi Rekening Para Saksi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik mengonfirmasi sejumlah transaksi yang terdapat di rekening para saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di bank bjb.

“Penyidik mengonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi,” ujar Budi melalui keterangan tertulis pada Senin (14/9).

Selain Randy Kusumaatmadja, materi serupa juga didalami dari Befiboi Rizqi Nurkanda dan Wena Natasha Olivia. Befiboi diketahui merupakan pengurus PT Tjuan Pakar Runding serta pernah menjadi staf honorer pada Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat. Sementara itu, Wena tercatat berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan di Bandung. KPK belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk transaksi yang dikonfirmasi maupun keterkaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

Ridwan Kamil dan Mantan Direktur Utama Bank BJB Juga Diperiksa

Dalam rangkaian penyidikan perkara ini, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki informasi penting. Pada Rabu, 9 September 2026, penyidik memeriksa Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama bank bjb yang menjabat pada 2019 hingga Maret 2025.

Selain Yuddy, KPK juga telah memeriksa Ridwan Kamil. Pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb secara menyeluruh.

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan serta menelusuri aliran transaksi yang berkaitan dengan perkara. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, KPK belum mengungkapkan hasil lengkap dari pemeriksaan tersebut.

Empat Tersangka Telah Ditahan KPK

Sebelum memeriksa sejumlah saksi, KPK telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka pada Senin, 10 Agustus 2026. Penahanan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

Keempat tersangka tersebut adalah Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Widi merupakan Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb periode 2020-2024.

Sementara itu, Ikin Asikin Dulmanan tercatat sebagai Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama. Tersangka lainnya adalah Suhendrik yang menjabat sebagai Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa keempat tersangka ditahan untuk masa penahanan 20 hari pertama. Penahanan tersebut berlangsung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penanganan Perkara Masih Berlanjut

Pendalaman transaksi rekening milik Randy Kusumaatmadja dan para saksi lainnya menunjukkan bahwa KPK masih menelusuri berbagai informasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan bank bjb. Keterangan dari saksi-saksi, termasuk pihak yang pernah berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bank bjb, menjadi bagian dari proses penyidikan.

Ke depan, perkembangan perkara ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan serta langkah hukum berikutnya dari KPK. Penyidik juga akan terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri transaksi yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Kesimpulan

KPK mendalami transaksi di rekening Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Pendalaman serupa dilakukan terhadap Befiboi Rizqi Nurkanda dan Wena Natasha Olivia. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Yuddy Renaldi dan Ridwan Kamil serta menahan empat tersangka. Proses penyidikan hingga kini masih berlangsung, sehingga perkembangan selanjutnya akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan dan penelusuran penyidik.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment