Andre Taulany dan Amanda Rigby Ajukan Rekomendasi Nikah, Berkas Fisik Belum Diserahkan ke KUA
Andre Taulany dikabarkan mulai mengurus administrasi pernikahan bersama aktris Amanda Rigby. Informasi tersebut diketahui setelah muncul pengajuan permohonan rekomendasi nikah melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama.
Pengajuan itu tercatat dalam administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, proses pendaftaran pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby belum dapat dilanjutkan karena berkas persyaratan dalam bentuk fisik belum diserahkan kepada pihak KUA.
Pengajuan Rekomendasi Nikah Tercatat di SIMKAH
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan adanya notifikasi surat rekomendasi nikah yang berkaitan dengan Andre Taulany dan Amanda Rigby. Notifikasi tersebut berasal dari KUA Ciputat Timur dan tercatat atas nama Andreas Taulany serta Amanda Lintang Larasati Rigby.
“Memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” ujar Riswanto, seperti diberitakan detikcom pada Senin (14/9).
Berdasarkan data digital yang tercatat, pengajuan rekomendasi tersebut telah didaftarkan sejak 14 Agustus 2026. Status dokumen dalam sistem tercatat sebagai “terkirim”. Data itu menjadi tanda bahwa proses administrasi awal telah diajukan melalui sistem yang digunakan untuk pencatatan layanan pernikahan.
Berkas Fisik Andre Taulany dan Amanda Rigby Belum Diterima
Meski pengajuan rekomendasi nikah sudah muncul dalam sistem, KUA Kebayoran Baru belum bisa memproses tahapan berikutnya. Riswanto menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu penyerahan dokumen persyaratan dalam bentuk fisik dari calon pengantin.
Menurut Riswanto, keberadaan notifikasi digital belum berarti seluruh administrasi pernikahan telah selesai. KUA tetap membutuhkan dokumen asli untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi data secara resmi.
“Artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan antara kedua mempelai,” kata Riswanto.
Ia juga menegaskan bahwa berkas milik Amanda Rigby maupun Andre Taulany belum masuk ke dalam data administrasi KUA Kebayoran Baru. Dengan demikian, proses pendaftaran belum dapat dilanjutkan ke tahapan verifikasi.
Verifikasi Menunggu Penyerahan Dokumen Asli
Riswanto menyampaikan, pemeriksaan data baru akan dimulai setelah seluruh dokumen fisik asli diserahkan oleh pihak calon pengantin. Tahapan tersebut diperlukan agar KUA dapat memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi sebelum proses pernikahan berlanjut.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Andre Taulany maupun Amanda Rigby mengenai batas waktu penyerahan berkas, jadwal pernikahan, atau kepastian rencana tersebut. Karena itu, informasi yang beredar masih terbatas pada adanya pengajuan rekomendasi nikah dalam sistem administrasi KUA.
Andre Taulany Sebelumnya Resmi Bercerai dari Erin
Kabar mengenai pengurusan administrasi pernikahan tersebut muncul setelah Andre Taulany menyelesaikan proses perceraian dengan Rien Wartia Trigina atau Erin. Andre mengucapkan ikrar talak pada 3 Desember 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya mengenai perceraian, Andre menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menang maupun kalah. Ia menyebut perceraian sebagai kegagalan bersama, tetapi tetap meyakini bahwa perpisahan tersebut merupakan keputusan yang baik.
Andre sebelumnya diberitakan mantap mengakhiri rumah tangganya dengan Erin sejak 2024. Proses perceraian itu berlangsung hingga lintas tahun dan sempat diwarnai konflik. Namun, pada Oktober 2025, keduanya disebut mencapai kesepakatan untuk berdamai dan berpisah tanpa drama.
Kesepakatan tersebut kemudian membantu mempercepat proses perceraian Andre dan Erin. Setelah perceraian selesai, kabar mengenai kedekatan Andre dengan Amanda Rigby kembali menjadi perhatian publik, termasuk informasi terkait pengajuan rekomendasi nikah melalui KUA.
Kesimpulan
Andre Taulany dan Amanda Rigby tercatat mengajukan rekomendasi nikah melalui SIMKAH, dengan notifikasi administrasi yang terhubung dari KUA Ciputat Timur ke KUA Kebayoran Baru. Meski demikian, proses tersebut belum masuk tahap verifikasi karena dokumen fisik persyaratan belum diserahkan.
Kepastian mengenai jadwal maupun rencana pernikahan keduanya masih menunggu kelengkapan administrasi dan pernyataan resmi dari pihak Andre Taulany serta Amanda Rigby. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada penyerahan dokumen asli dan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KUA.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment