Karhutla di Desa Balimau Tewaskan 12 Bekantan, BKSDA Kalsel Periksa Habitat dan Satwa Terdampak
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan mengonfirmasi kematian sekitar 12 ekor bekantan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Balimau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Kebakaran tersebut melanda habitat satwa endemik Kalimantan itu yang berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL).
Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Krisna mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan kondisi habitat serta keberadaan satwa lain yang mungkin masih bertahan. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Balimau, kawasan tersebut diperkirakan dihuni sekitar 60 ekor bekantan. Namun, jumlah populasi itu masih perlu diverifikasi melalui pengecekan langsung oleh tim BKSDA.
BKSDA Menerima Laporan Bekantan Terdampak Karhutla
Laporan mengenai bekantan yang terdampak kebakaran diterima BKSDA Kalsel pada Minggu (13/9). Informasi itu disampaikan oleh petugas pemadam kebakaran Hulu Sungai Selatan bersama masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Agus menyebutkan, selain sekitar 12 ekor bekantan, kebakaran juga menyebabkan satu ekor ular piton dan satu ekor king kobra ikut terbakar. Kawasan tersebut diketahui tidak hanya menjadi habitat bekantan, tetapi juga menjadi tempat hidup satwa lainnya.
Satwa lain yang terdapat di kawasan itu antara lain lutung atau hirangan dalam bahasa lokal, serta monyet ekor panjang. Keberadaan satwa-satwa tersebut masih dipantau oleh tim BKSDA Kalsel untuk memastikan apakah terdapat satwa yang selamat, terdampak, atau membutuhkan tindakan penyelamatan.
Habitat Bekantan Terbagi dalam Dua Kawasan
Tim penyelamatan BKSDA Kalsel telah mendatangi lokasi kebakaran. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi habitat, memperkirakan luas lahan yang terbakar, serta mencari kemungkinan adanya satwa yang masih hidup dan membutuhkan evakuasi.
Berdasarkan hasil pengecekan, habitat bekantan di Desa Balimau terdiri atas dua kawasan yang terpisah. Masing-masing kawasan memiliki luas sekitar dua hingga tiga hektare dan dipisahkan oleh jalan. Salah satu kawasan merupakan tanah desa, sementara kawasan lainnya berada di atas lahan milik masyarakat.
Sekitar 80 Persen Lahan Milik Masyarakat Terbakar
Kebakaran terutama terjadi di kawasan yang merupakan lahan milik masyarakat. BKSDA mencatat sekitar 80 persen area tersebut terbakar. Sementara itu, kawasan yang berstatus tanah desa dilaporkan aman dari kobaran api.
Bekantan yang ditemukan mati berada di kawasan milik masyarakat. Meskipun habitatnya terpisah-pisah, kedua kawasan tersebut tetap menjadi bagian dari wilayah jelajah bekantan dan berfungsi sebagai jalur pergerakan satwa.
Agus menjelaskan, habitat bekantan di lokasi tersebut memang tidak membentuk satu hamparan ekosistem yang menyatu. Kondisinya terfragmentasi atau terbagi dalam beberapa bagian yang terpisah. Keadaan habitat yang terbatas, ditambah kobaran api yang cukup besar dan angin kencang, diduga membuat bekantan tidak sempat menyelamatkan diri.
Bang kaki Bekantan Telah Dikuburkan
BKSDA Kalsel telah menangani seluruh bangkai bekantan yang ditemukan di lokasi. Bangkai-bangkai tersebut dikuburkan sebagai bagian dari penanganan awal terhadap satwa yang mati akibat kebakaran.
Namun, apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi bahwa kematian satwa disebabkan oleh faktor lain, seperti penembakan, bangkai bekantan akan dibawa untuk diperiksa oleh dokter hewan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara lebih lanjut.
Pemantauan Habitat dan Satwa Masih Berlanjut
Setelah pemeriksaan awal, BKSDA Kalsel berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan habitat bekantan dan satwa liar lain yang terdampak kebakaran.
Masyarakat juga diajak untuk turut menjaga habitat bekantan. Selain itu, warga diimbau memantau kemungkinan adanya satwa yang masih membutuhkan penyelamatan atau evakuasi dari kawasan terdampak.
Tim BKSDA masih memeriksa kondisi bentang alam dan status lahan di kawasan APL Desa Balimau. Pemeriksaan ini menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya, sekaligus memastikan kondisi habitat dan satwa liar setelah kebakaran.
Kesimpulan
Karhutla di Desa Balimau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menyebabkan sekitar 12 ekor bekantan serta sejumlah satwa lain terdampak dan mati terbakar. BKSDA Kalsel masih memverifikasi jumlah populasi bekantan yang diperkirakan mencapai sekitar 60 ekor serta memantau keberadaan lutung dan monyet ekor panjang di kawasan tersebut.
Dengan kondisi habitat yang terfragmentasi dan sebagian besar lahan milik masyarakat terbakar, pemantauan lanjutan menjadi penting untuk memastikan tidak ada satwa yang tertinggal atau membutuhkan evakuasi. Koordinasi antara BKSDA, pemerintah daerah, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung perlindungan habitat bekantan serta penanganan satwa liar yang terdampak kebakaran.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment