Prabowo Minta Sistem Ekspor SDA Dibenahi, Negara Disebut Kehilangan Rp16.111 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah harus segera membenahi sistem ekspor sumber daya alam (SDA) apabila ditemukan praktik kecurangan yang merugikan negara. Menurut Prabowo, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat mengurangi penerimaan negara dan menghambat upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam program Presiden Prabowo Menjawab pada Rabu (16/9). Ia menilai adanya praktik kecurangan dalam kegiatan ekspor menunjukkan bahwa terdapat persoalan dalam sistem yang harus dicari sumbernya dan diperbaiki.
Prabowo Soroti Praktik Underinvoicing
Salah satu praktik yang menjadi perhatian pemerintah adalah underinvoicing. Praktik ini terjadi ketika nilai ekspor yang dicantumkan dalam faktur lebih rendah dibandingkan nilai transaksi yang sebenarnya.
Prabowo menyebut praktik kecurangan ekspor tersebut telah berlangsung selama lebih dari 30 tahun. Kondisi itu dinilai membuat Indonesia tidak dapat menikmati secara optimal manfaat ekonomi dari ekspor SDA yang dimiliki.
Menurut Prabowo, Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan hingga US$908 miliar atau setara Rp16.111,55 triliun. Nilai tersebut dihitung berdasarkan asumsi kurs Rp17.740 per dolar Amerika Serikat dan disebut sebagai kerugian selama 34 tahun akibat praktik kecurangan ekspor.
Ia menilai potensi penerimaan yang hilang tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya manipulasi nilai ekspor.
Pemberantasan Kecurangan Merupakan Kewajiban
Prabowo menegaskan bahwa keputusan memberantas kecurangan ekspor dan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu bukan hanya persoalan keberanian dalam mengambil risiko. Sebagai kepala negara, ia mengatakan memiliki kewajiban untuk menjaga kekayaan negara dan memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Ini bukan soal berani atau tidak berani. Ini kewajiban. Saya telah disumpah untuk menegakkan Undang-Undang Dasar (UUD),” kata Prabowo.
Persoalan tersebut kemudian dibahas bersama jajaran menteri. Prabowo menilai praktik kecurangan ekspor perlu ditangani karena dapat menghambat upaya pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Sepenuhnya Berdampak
Dalam penjelasannya, Prabowo menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata berada di sekitar 5 persen per tahun dalam tujuh tahun terakhir. Namun, ia menilai angka pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum terlihat dari penurunan jumlah penduduk miskin dan kelompok rentan miskin. Selain itu, kelas menengah juga belum mengalami penyusutan sebagaimana yang diharapkan.
Atas dasar itu, pemerintah didorong untuk mencari sumber persoalan dan memperbaiki sistem yang masih memberikan ruang bagi praktik kecurangan ekspor. Pembenahan sistem dianggap penting agar penerimaan dari pengelolaan SDA dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ekspor Satu Pintu untuk Komoditas Strategis
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pemberantasan kecurangan ekspor pada 1 Juni 2026. Salah satu langkah yang diterapkan adalah mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas SDA strategis.
Komoditas yang masuk dalam kebijakan tersebut meliputi batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta mineral kritis. Kegiatan ekspor komoditas itu dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.
Prabowo berharap kebijakan ekspor satu pintu dapat meningkatkan penerimaan negara. Dana yang terkumpul nantinya dapat dialokasikan untuk membiayai program-program prioritas pemerintah.
Selain itu, peningkatan penerimaan diharapkan membantu pemerintah menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan demikian, perbaikan sistem ekspor tidak hanya diarahkan untuk mengatasi kecurangan, tetapi juga mendukung pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah Siap Menghadapi Risiko Kebijakan
Prabowo mengakui penerapan kebijakan tersebut memiliki risiko dan berpotensi menghadapi tentangan dari kelompok tertentu. Meski demikian, ia menilai pemerintah tetap perlu mengambil langkah untuk menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan kekayaan negara dikelola secara tepat.
Ia menegaskan bahwa keberanian menghadapi risiko merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai presiden. Prabowo juga mengajak para menteri dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan kecurangan ekspor.
Kesimpulan
Prabowo Subianto meminta pemerintah membenahi sistem ekspor SDA untuk mengatasi praktik underinvoicing yang dinilai telah berlangsung selama puluhan tahun. Praktik tersebut disebut menyebabkan Indonesia kehilangan potensi penerimaan hingga US$908 miliar atau sekitar Rp16.111,55 triliun selama 34 tahun.
Melalui kebijakan ekspor satu pintu untuk batu bara, CPO, dan mineral kritis, pemerintah berharap penerimaan negara meningkat dan dapat digunakan untuk mendukung program prioritas serta menjaga defisit fiskal. Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada kemampuan pemerintah memperbaiki sistem, menutup celah kecurangan, dan memastikan hasil pengelolaan SDA benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment