Haji Isam melalui Jhonlin Baratama Sepakat Akuisisi 10 Miliar Saham Bayan Resources
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan adanya rencana pengalihan saham dalam jumlah besar kepada PT Jhonlin Baratama, entitas yang dikendalikan oleh Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi tersebut mencakup sebanyak 10.000.000.500 saham biasa Bayan Resources.
Rencana pengalihan saham ini menjadi perhatian karena saham yang diperjualbelikan berasal dari kepemilikan pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, dan putrinya, Elaine Low. Meski perjanjian jual beli telah ditandatangani, penyelesaian transaksi masih harus menunggu terpenuhinya sejumlah persyaratan pendahuluan.
Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Bersyarat
Manajemen Bayan Resources menjelaskan bahwa Low Tuck Kwong atau Dato’ Dr. Low Tuck Kwong bersama Elaine Low telah menandatangani Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.
Perjanjian tersebut mengatur rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan kepada PT Jhonlin Baratama sebagai pembeli. Informasi mengenai penandatanganan perjanjian itu disampaikan Bayan Resources melalui keterbukaan informasi BEI pada Kamis, 17 September 2026.
“Bapak Low Tuck Kwong (Dato’ Dr. Low Tuck Kwong) dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama (Pembeli) terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa Perseroan,” tulis manajemen Bayan dalam keterbukaan informasi tersebut.
Perjanjian itu bersifat bersyarat. Artinya, transaksi belum sepenuhnya selesai karena masih bergantung pada pemenuhan sejumlah conditions precedent atau kondisi pendahuluan yang telah disepakati oleh para pihak.
Jhonlin Baratama Akan Memiliki 10 Miliar Saham BYAN
Manajemen Bayan Resources menegaskan bahwa setelah seluruh proses transaksi rampung dan semua syarat pendahuluan terpenuhi, PT Jhonlin Baratama akan memiliki 10.000.000.500 saham biasa perseroan.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 10 miliar saham, sebagaimana disebutkan dalam informasi mengenai rencana akuisisi saham BYAN oleh entitas yang dikendalikan Haji Isam. Namun, perusahaan belum menyatakan bahwa seluruh proses pengalihan telah selesai, mengingat masih terdapat persyaratan yang harus dipenuhi sebelum transaksi dapat diselesaikan.
Bayan Pastikan Tidak Ada Dampak Material
Di sisi lain, manajemen Bayan Resources memastikan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap perseroan.
Dampak yang dimaksud mencakup kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha Bayan Resources pada masa mendatang. Dengan demikian, perusahaan menyatakan aktivitas dan keberlanjutan bisnis perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya selama proses pemenuhan persyaratan transaksi berlangsung.
Haji Isam Sebelumnya Dikabarkan Mengincar 62 Persen Saham Bayan
Rencana transaksi ini sebelumnya telah diberitakan sebagai bagian dari minat Haji Isam untuk mengambil kepemilikan dalam jumlah besar di Bayan Resources. Bloomberg News pada 9 September 2026 melaporkan bahwa Haji Isam dikabarkan mengincar sekitar 62 persen saham perusahaan tambang batu bara tersebut.
Dalam laporan itu disebutkan, salah satu entitas bisnis yang dikendalikan Haji Isam mengajukan penawaran akuisisi Bayan Resources. Nilai penawaran yang disebut mencapai sekitar US$3 miliar atau setara Rp52,53 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp17.510 per dolar AS.
Bloomberg News juga melaporkan bahwa saham yang menjadi sasaran penawaran terutama merupakan saham milik Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Laporan tersebut menyebut nilai tawaran hanya mencakup sebagian kecil dari nilai pasar Bayan Resources.
Meski demikian, informasi mengenai nilai penawaran tersebut belum diverifikasi secara independen oleh Reuters. Kantor berita tersebut menyatakan belum dapat memverifikasi laporan Bloomberg News terkait rencana akuisisi Bayan Resources.
Kesimpulan
Pengalihan 10.000.000.500 saham Bayan Resources kepada PT Jhonlin Baratama menandai langkah penting dalam rencana perubahan kepemilikan saham perusahaan. Perjanjian jual beli bersyarat telah ditandatangani oleh Low Tuck Kwong dan Elaine Low, tetapi transaksi belum sepenuhnya efektif karena masih menunggu pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.
Ke depan, penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh persyaratan akan menjadi faktor utama untuk memastikan peralihan saham kepada PT Jhonlin Baratama. Sementara itu, Bayan Resources menyatakan perjanjian tersebut tidak memberikan dampak negatif material terhadap operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment