Kuda Putih Kurus di Canggu Bali Mati, Dua Kuda Lain Dipindahkan ke Tabanan
Seekor kuda putih di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang sempat menjadi perhatian publik karena kondisinya sangat kurus, dikabarkan telah mati. Kondisi kuda tersebut sebelumnya diviralkan oleh seorang warga negara asing (WNA) melalui unggahan di media sosial.
Dalam unggahan itu, WNA tersebut memperlihatkan sejumlah kuda yang dinilai berada dalam kondisi memprihatinkan. Salah satunya adalah kuda putih yang tampak kurus. Ia mengaku khawatir terhadap kondisi kesehatan kuda tersebut dan berupaya mencari informasi mengenai pemiliknya.
Kondisi kuda-kuda itu kemudian dikaitkan dengan dugaan eksploitasi untuk mendukung kegiatan wisata di kawasan Canggu. Pemerintah Kabupaten Badung bersama sejumlah instansi terkait lantas melakukan peninjauan ke lokasi untuk memastikan keadaan hewan-hewan tersebut.
Kuda Putih di Canggu Mati pada 16 September 2026
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Badung. Peninjauan dilakukan menyusul viralnya informasi mengenai kuda yang diduga dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pariwisata di Desa Canggu.
Menurut Suryanegara, kuda putih yang menjadi sorotan tersebut telah berusia lebih dari 30 tahun. Di lokasi, terdapat tiga ekor kuda yang disebut merupakan milik pribadi. Namun, kuda yang kondisinya kurus dan sempat viral itu telah mati pada 16 September 2026.
“Kuda yang viral tersebut sudah mati kemarin tanggal 16 September 2026. Karena sakit atau stres yang dipertegas oleh dokter hewan,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi pada Jumat, 18 September.
Dua Kuda Dipindahkan ke Kabupaten Tabanan
Setelah kuda putih tersebut mati, dua kuda lainnya yang berada di lokasi dipindahkan ke wilayah Kabupaten Tabanan. Pemindahan itu dilakukan agar kedua hewan tersebut mendapatkan tempat yang dinilai lebih baik.
Suryanegara menjelaskan, kuda-kuda tersebut sebelumnya memang pernah disewakan kepada wisatawan. Hewan-hewan itu digunakan untuk menemani turis berjalan-jalan di kawasan pantai. Namun, aktivitas penyewaan tersebut disebut telah dihentikan sejak sekitar dua tahun lalu.
Meski tidak lagi disewakan, kuda-kuda itu masih sesekali diajak ke pantai untuk berjalan-jalan. Informasi tersebut disampaikan dalam rangka menjelaskan riwayat pemanfaatan kuda-kuda yang berada di kawasan Canggu.
BKSDA Sebut Kuda Bukan Satwa Liar
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan bahwa kuda tidak termasuk dalam kategori satwa liar. Karena merupakan hewan domestikasi, penanganan dan kewenangan terkait kuda berada di bawah dinas pertanian, bukan BKSDA.
Meski demikian, Ratna menyayangkan kondisi kuda yang menjadi perhatian publik tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya mencermati informasi yang beredar, tetapi kewenangan penanganannya berada pada instansi yang menangani hewan domestikasi.
Tim Terpadu Tinjau Lokasi
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengatakan tim terpadu yang terdiri atas Satpol PP dan perangkat daerah terkait telah meninjau lokasi. Peninjauan dilakukan untuk mengumpulkan informasi mengenai kondisi serta keberadaan kuda-kuda tersebut.
Raka Sukadana menyatakan akan menyampaikan informasi lebih detail mengenai hasil peninjauan dan keadaan kuda-kuda yang sebelumnya berada di kawasan Canggu. Hingga saat ini, informasi yang disampaikan menyebutkan bahwa satu kuda telah mati, sedangkan dua lainnya sudah dipindahkan ke Kabupaten Tabanan.
Perhatian terhadap Kesejahteraan Hewan
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi hewan yang digunakan dalam kegiatan pariwisata. Terlebih, kuda-kuda tersebut sebelumnya pernah dimanfaatkan untuk menemani wisatawan berjalan-jalan di pantai, meskipun kegiatan penyewaan disebut telah dihentikan sejak dua tahun terakhir.
Ke depan, hasil peninjauan dari tim terpadu diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi kuda-kuda tersebut. Informasi lanjutan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung juga dinantikan untuk memastikan penanganan terhadap dua kuda yang telah dipindahkan ke Tabanan.
Kesimpulan
Kuda putih kurus yang sempat viral karena kondisinya memprihatinkan di Canggu, Bali, telah mati pada 16 September 2026. Kuda berusia lebih dari 30 tahun itu disebut mengalami sakit atau stres berdasarkan keterangan dokter hewan. Sementara itu, dua kuda lain yang berada di lokasi telah dipindahkan ke Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan tempat yang lebih baik.
Kasus ini masih menjadi perhatian instansi terkait, terutama karena muncul dugaan pemanfaatan kuda untuk kepentingan wisata. Pemerintah Kabupaten Badung melalui tim terpadu berencana memberikan informasi lebih lanjut setelah proses peninjauan lokasi selesai.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment