Profil Nusron Wahid di Tengah Pengusutan Dugaan Suap HGB oleh KPK
Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tengah menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan kementeriannya. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/9) dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Selain perkembangan perkara tersebut, sosok Nusron kembali disorot karena namanya pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama. Di sisi lain, rekam jejak politik, pengalaman organisasi, laporan kekayaan, serta statusnya di Partai Golkar turut menjadi perhatian.
KPK Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap HGB
KPK menyebut delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB dan melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, pihak swasta, serta figur yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron Wahid.
Empat tersangka disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin yang berasal dari pihak swasta, serta Muhammad Fakhry yang juga berasal dari pihak swasta.
Sementara itu, empat tersangka lainnya ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.
Sikap Nusron terhadap Proses Hukum
Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan membantu lembaga antirasuah mengungkap perkara tersebut secara terang.
“Pertama kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan ikuti, dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9).
Nusron berharap perkara yang menjerat sejumlah bawahannya dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di internal Kementerian ATR/BPN. Pernyataan tersebut disampaikan seiring proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan suap pengurusan HGB.
Nama Nusron Pernah Disebut dalam Sidang Kasus Kuota Haji
Sebelum kasus dugaan suap di lingkungan ATR/BPN mencuat, nama Nusron juga pernah disebut dalam persidangan perkara korupsi kuota haji Kementerian Agama. Dalam perkara itu, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang sebesar US$1 juta yang dikaitkan dengan Nusron.
Pada saat itu, Nusron menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024. Pansus tersebut dibentuk untuk mengawasi dan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pembagian serta penetapan kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Politik
Nusron Wahid lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada 12 Oktober 1973. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kabupaten Kudus, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
Ketika menjadi mahasiswa, Nusron aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Ia pernah terlibat dalam Senat Mahasiswa, menjadi Ketua Majalah Kampus Suara Mahasiswa UI, serta turut mendirikan Forum Ilmiah Kajian Islam. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor dan memperoleh gelar magister pada 2011.
Karier politik Nusron dimulai pada 2004 ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar. Di parlemen, ia menjalankan tugas di Komisi IV. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi di internal Partai Golkar. Dalam kepengurusan periode 2024-2029, Nusron tercatat menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Pengalaman di Pemerintahan dan Organisasi
Pada 2014 hingga 2019, Nusron menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua Pansus Haji DPR pada 2024.
Selain berkiprah di politik dan pemerintahan, Nusron memiliki pengalaman panjang dalam organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor pada 2011 hingga 2016. Gerakan Pemuda Ansor merupakan organisasi kepemudaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama.
Pada 21 Oktober 2024, Nusron resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Laporan Kekayaan Nusron Wahid
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Nusron melaporkan kekayaan bersih sebesar Rp22.762.598.724 atau sekitar Rp22,7 miliar. Nilai tersebut telah dikurangi kewajiban atau utang.
Total harta yang dilaporkan sebelum dikurangi utang mencapai Rp23.862.598.724 atau sekitar Rp23,8 miliar. Dalam laporan yang sama, Nusron tercatat memiliki utang sebesar Rp1,1 miliar.
Jika dibandingkan dengan LHKPN periodik 2024, kekayaan bersih Nusron mengalami peningkatan. Pada laporan tahun tersebut, ia mencatatkan kekayaan sebesar Rp21.875.025.024. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp887,57 juta dalam laporan periodik 2025.
Nusron Disebut Mundur dari Kepengurusan Golkar
Nusron Wahid disebut telah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan sebelumnya. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, pengunduran diri tersebut disampaikan Nusron secara langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
“Ya mundur. Pak Nusron menyampaikan langsung ke Ketua Umum. Seingat saya lebih enam bulan lalu,” ujar Sarmuji saat dihubungi pada Minggu (20/9).
Sarmuji tidak menjelaskan alasan pengunduran diri tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Nusron masih berstatus sebagai kader Partai Golkar. Pengunduran diri itu disebut hanya berlaku untuk posisi sebagai pengurus DPP Golkar.
Kesimpulan
Nusron Wahid kini menghadapi sorotan publik seiring pengusutan KPK terhadap dugaan suap pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen membantu penyidikan. Di luar perkara tersebut, perjalanan Nusron mencakup pengalaman sebagai anggota DPR, pejabat pemerintahan, pimpinan organisasi kepemudaan, serta Menteri ATR/Kepala BPN.
Perkembangan proses hukum di KPK akan menjadi perhatian berikutnya. Publik menunggu pengungkapan perkara secara menyeluruh, termasuk kejelasan mengenai peran masing-masing tersangka dan dampaknya terhadap upaya perbaikan pelayanan di Kementerian ATR/BPN.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment