Pengusaha Indonesia Diperiksa di Singapura Terkait Dugaan Uang Palsu Sin$10 Ribu di Kasino

Seorang pengusaha asal Indonesia bernama Steven tengah menjalani pemeriksaan di Singapura terkait dugaan penggunaan uang palsu pecahan Sin$10 ribu di kasino Resorts World Sentosa (RWS). Perkara ini menjadi perhatian karena puluhan lembar uang tersebut diduga sempat ditukarkan dengan chip kasino sebelum diketahui tidak asli.

Selain ditangani oleh otoritas Singapura, kasus dugaan pemalsuan dolar Singapura itu juga sedang diselidiki oleh Polres Tangerang Selatan. Penyidik Indonesia berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) untuk memastikan status 34 lembar uang kertas yang telah disita dalam perkara tersebut.

Steven Diduga Menggunakan 34 Lembar Uang Palsu

Menurut laporan The Straits Times, Steven diduga menggunakan 34 lembar uang kertas pecahan Sin$10 ribu dalam tiga kunjungannya ke kasino Resorts World Sentosa pada Juni. Dalam salah satu rangkaian kunjungan itu, uang tersebut sempat ditukar menjadi chip kasino.

Namun, uang kertas tersebut kemudian terdeteksi sebagai uang palsu. Sebelum mendatangi kasino, Steven disebut sempat mencoba menukarkan uang itu di sebuah bank. Akan tetapi, transaksi tersebut ditolak.

Ketika berada di RWS, Steven kemudian diperkenalkan kepada seorang petugas VIP. Petugas tersebut disebut menyarankan agar uang kertas itu ditukarkan di kasino. Dalam prosesnya, uang pecahan Sin$10 ribu tersebut diduga digunakan untuk memperoleh chip kasino sebelum akhirnya diketahui bermasalah.

Asal Uang Menurut Kuasa Hukum Steven

Kuasa hukum Steven, Yosia Ginting, menyatakan bahwa kliennya tidak mengetahui uang yang diterimanya merupakan uang palsu. Menurut penjelasan tersebut, Steven mendapatkan uang kertas itu dari seorang pria bernama Anthony.

Anthony diperkenalkan kepada Steven oleh salah satu temannya yang bernama Rangga. Pertemuan pertama antara Steven dan Anthony berlangsung pada 8 Juni di sebuah kafe di Jakarta.

Disebut Berasal dari Uang yang Kedaluwarsa

Dalam pertemuan itu, Anthony memberikan satu lembar uang kertas pecahan Sin$10 ribu kepada Steven. Uang tersebut disebut hendak ditukarkan karena telah kedaluwarsa.

Pada kesempatan yang sama, Rangga diklaim meyakinkan Steven bahwa uang tersebut sudah diperiksa di salah satu cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli. Berdasarkan informasi itu, Steven kemudian membawa uang tersebut ke Singapura.

Setelah kembali ke Jakarta dan berhasil menukarkan satu lembar uang pecahan Sin$10 ribu, Anthony kembali bertemu dengan Steven pada 11 Juni. Dalam pertemuan tersebut, Anthony menyerahkan 33 lembar uang pecahan yang sama untuk ditukarkan ke pecahan lebih kecil di Singapura.

Anthony juga disebut menyampaikan bahwa uang dolar Singapura tersebut merupakan warisan dari orang tuanya. Namun, seluruh uang itu kemudian dikaitkan dengan dugaan penggunaan uang palsu di kasino RWS.

Polres Tangsel Berkoordinasi dengan SPF

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial DM yang merupakan istri Steven. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dan kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.

Dalam laporan itu, DM menyebut sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN. Polres Tangerang Selatan kini masih mendalami dugaan pemalsuan dolar Singapura yang berkaitan dengan 34 lembar uang tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pihaknya meminta SPF memastikan apakah uang yang disita benar-benar palsu. Menurut Boy, penyidik Indonesia telah mengadakan pertemuan melalui aplikasi Zoom dengan perwakilan SPF, termasuk atase SPF di Jakarta, pada 14 September.

“Pada pertemuan itu, kami meminta SPF untuk mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa 34 lembar uang kertas pecahan Sin$10.000 dari tahun 1973 yang telah disita adalah uang palsu,” kata Boy.

Boy menjelaskan, hingga kini penyidik Indonesia baru menerima salinan tanda terima penyitaan. Dokumen tersebut menyebut barang-barang yang disita “diyakini tidak asli”. Karena itu, kepastian mengenai status uang tersebut masih menunggu keterangan resmi dari otoritas Singapura.

Penyelidikan di Singapura Masih Berlangsung

Juru bicara Singapore Police Force mengonfirmasi bahwa laporan terkait perkara tersebut telah dibuat. SPF juga menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Dengan demikian, perkara ini masih berada dalam tahap pemeriksaan oleh otoritas di Singapura dan penyelidikan oleh Polres Tangerang Selatan. Keterangan resmi mengenai keaslian 34 lembar uang pecahan Sin$10 ribu menjadi salah satu hal penting dalam proses hukum berikutnya.

Kesimpulan

Pengusaha Indonesia bernama Steven diperiksa di Singapura terkait dugaan penggunaan 34 lembar uang palsu pecahan Sin$10 ribu di kasino Resorts World Sentosa. Kuasa hukumnya menyebut Steven tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu dan menerimanya dari seorang pria bernama Anthony melalui perantara Rangga.

Di Indonesia, Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki perkara yang bermula dari laporan istri Steven. Penyidik juga menunggu surat resmi dari SPF untuk memastikan status uang yang disita. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan otoritas Singapura serta proses penyelidikan yang dilakukan di Indonesia.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment