Studi ITB: Jakarta Tetap Dikepung Polusi Udara Meski Emisi Ditekan hingga Nol

Wilayah DKI Jakarta diperkirakan tetap menghadapi persoalan polusi udara meskipun seluruh sumber emisi di ibu kota berhasil ditekan hingga nol. Temuan tersebut terungkap dalam dua studi terbaru yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB). Hasil penelitian menunjukkan, kualitas udara Jakarta masih dipengaruhi kiriman polutan dari wilayah penyangga di sekitar ibu kota.

Studi itu menegaskan bahwa persoalan polusi udara tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan di dalam batas administratif DKI Jakarta. Emisi dari daerah aglomerasi Jabodetabek dapat bergerak melintasi wilayah dan berkontribusi terhadap konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di ibu kota.

Dua Studi ITB tentang Emisi di Jabodetabek

Kesimpulan tersebut berasal dari dua penelitian ITB yang berjudul “Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)” dan “Source Apportionment PM2.5 di Jakarta”. Penelitian ini dilakukan oleh tim Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB atau KK PUL-FTSL.

Tim penelitian tersebut dipimpin oleh Prof. Ir. Puji Lestari, Ph.D., dengan dukungan dari Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB). Kajian dilakukan untuk melihat sumber pencemar serta memperkirakan seberapa besar pengaruh emisi dari wilayah lain terhadap kualitas udara di Jakarta.

Polusi dari Daerah Penyangga Tetap Masuk ke Jakarta

Dalam penelitian tersebut, para peneliti menggunakan dua model dispersi pencemar udara, yakni AERMOD dan WRF-Chem. Kedua model itu digunakan untuk memprediksi penyebaran emisi partikulat halus PM2.5 dari berbagai wilayah ke ibu kota.

Salah satu skenario yang digunakan adalah mengasumsikan DKI Jakarta tidak lagi menghasilkan emisi. Namun, hasil pemodelan menunjukkan bahwa Jakarta tetap menerima sebaran PM2.5 dari kawasan aglomerasi di sekitarnya.

Wilayah yang disebut berkontribusi terhadap kiriman pencemar tersebut antara lain Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Emisi lintas wilayah dari daerah-daerah tersebut tercatat berada pada kisaran 26 hingga 54 persen terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta.

Kontribusi Rata-Rata Mencapai 38,51 Persen

Secara rata-rata, kontribusi emisi dari wilayah sekitar itu mencapai 38,51 persen dari total konsentrasi PM2.5 di Jakarta. Angka tersebut memperlihatkan bahwa kualitas udara ibu kota tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas yang berlangsung di dalam wilayah DKI Jakarta.

Dengan kata lain, pengurangan emisi di Jakarta tetap penting, tetapi langkah tersebut tidak akan sepenuhnya menghilangkan polusi apabila tidak disertai pengendalian emisi di wilayah penyangga. Pergerakan polutan di udara membuat pencemaran dapat menyebar melewati batas-batas administratif.

Polusi Udara Tidak Terbatas pada Batas Administrasi

Prof. Puji Lestari menjelaskan bahwa hasil penelitian tersebut menjadi bukti adanya potensi pencemar udara lintas batas atau transboundary air pollutant. Polutan yang berasal dari satu wilayah dapat terbawa dan memengaruhi wilayah lain, sehingga penanganannya membutuhkan pendekatan yang lebih luas.

“Kalau Jakarta itu kita anggap enggak ada emisinya sama sekali, ada enggak pengaruhnya? Ternyata Jakarta masih menerima, masih ada konsentrasi meskipun kita nolkan emisinya,” kata Puji saat memaparkan hasil studi kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Ia menegaskan, temuan tersebut menunjukkan bahwa Jakarta tidak dapat berdiri sendiri dalam menangani persoalan polusi udara. Upaya perbaikan kualitas udara perlu melibatkan pemerintah daerah di seluruh kawasan Jabodetabek.

“Batas administrasi tidak berlaku pada polusi udara. Pemerintah antar daerah Jabodetabek diharapkan harus terus bekerja sama dan melakukan pengelolaan secara tepat,” ujar Puji.

Perlunya Kerja Sama Pemerintah Daerah

Temuan ITB menjadi dasar penting untuk memperkuat koordinasi antardaerah dalam pengelolaan kualitas udara. Kebijakan yang hanya berfokus pada sumber emisi di DKI Jakarta berpotensi belum cukup untuk mengatasi seluruh beban pencemaran yang diterima ibu kota.

Ke depan, kerja sama pemerintah daerah di kawasan Jabodetabek menjadi hal yang diperlukan karena sumber dan sebaran polusi udara saling berkaitan. Pengelolaan emisi secara bersama-sama diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menangani konsentrasi PM2.5 yang masih masuk ke Jakarta dari wilayah sekitarnya.

Kesimpulan

Studi ITB menunjukkan bahwa Jakarta masih dapat dikepung polusi udara meskipun emisi dari dalam wilayahnya ditekan hingga nol. Kiriman PM2.5 dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi berkontribusi rata-rata 38,51 persen terhadap konsentrasi PM2.5 di ibu kota.

Temuan ini memperlihatkan bahwa polusi udara merupakan persoalan lintas wilayah yang tidak dapat dibatasi oleh garis administrasi. Karena itu, penanganan kualitas udara Jabodetabek ke depan perlu dilakukan melalui kerja sama antarpemerintah daerah dan pengelolaan emisi yang tepat secara menyeluruh.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment