Pemerintah Siapkan Roadmap Pemenuhan Kekurangan 464.856 Guru hingga 2029

Jakarta — Pemerintah menyiapkan langkah bertahap untuk mengatasi kekurangan guru yang mencapai 464.856 orang di berbagai wilayah Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru.

Rencana tersebut disusun setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan pembahasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan. Koordinasi lintas kementerian itu dilakukan untuk memadankan data mengenai sebaran kekurangan guru dan kekosongan formasi di seluruh Indonesia.

Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah tidak hanya menghitung kebutuhan guru secara umum, tetapi juga menyusunnya berdasarkan mata pelajaran dan sekolah. Dengan demikian, formasi yang dibuka diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di setiap daerah.

Pemerintah Padankan Data Kekurangan Guru

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kebutuhan guru telah dilakukan dalam sejumlah rapat bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan. Pemadanan data tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pemenuhan guru secara nasional.

“Terkait jumlah guru, itu sudah kami bahas dengan Kementerian PANRB juga Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah datanya itu sudah kami padankan dan sudah rapat berulang kali,” kata Mu’ti di Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Data kebutuhan guru juga telah dipetakan berdasarkan mata pelajaran dan satuan pendidikan. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan formasi dapat terlihat lebih terperinci, baik berdasarkan bidang pengajaran maupun sekolah yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik.

Jumlah Kebutuhan Masih Bersifat Dinamis

Mendikdasmen menjelaskan bahwa angka kekurangan sebanyak 464.856 guru masih dapat berubah. Salah satu faktor yang memengaruhi perubahan tersebut adalah adanya guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

Karena itu, pemerintah menyusun data kebutuhan secara dinamis. Pemutakhiran tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memenuhi kebutuhan guru secara bertahap, sesuai dengan perkembangan jumlah kekurangan di berbagai wilayah.

“Di sinilah kemudian data itu kami buat secara dinamis yang mudah-mudahan nanti secara bertahap dapat kami lakukan pemenuhan jumlah guru,” ujar Mu’ti.

Pengangkatan Guru Dibagi dalam Tiga Tahap

Untuk memenuhi kebutuhan 464.856 guru, pemerintah telah menyiapkan peta jalan pengangkatan melalui CPNS formasi guru. Pelaksanaan pengangkatan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun, yakni mulai 2027 hingga 2029.

Pada 2027, pemerintah akan mengangkat guru sebesar 30 persen dari total kebutuhan. Selanjutnya, pengangkatan 30 persen berikutnya akan dilakukan pada 2028. Adapun sisa kebutuhan sebesar 40 persen ditargetkan dipenuhi pada 2029.

  • 2027: pengangkatan 30 persen dari total kebutuhan guru.
  • 2028: pengangkatan 30 persen berikutnya.
  • 2029: pemenuhan sisa kebutuhan sebesar 40 persen.

“Jadi nanti roadmap-nya itu 2027, kami akan mengangkat 30% dari kebutuhan 464 itu, kemudian 30% lagi di tahun 2028 dan 2029 kami mengangkat 40%,” kata Mu’ti.

Seleksi Terbuka bagi Berbagai Latar Belakang

Seleksi CPNS formasi guru tersebut nantinya terbuka bagi beberapa kelompok peserta. Guru honorer, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun lulusan baru atau fresh graduate dapat mengikuti proses seleksi tersebut.

Meski terbuka bagi berbagai latar belakang, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh pengangkatan tetap dilakukan berdasarkan seleksi. Artinya, setiap peserta harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses penerimaan CPNS formasi guru.

“Jadi kami terbuka tapi semuanya berbasis seleksi, sehingga yang disampaikan pimpinan InsyaAllah akan dapat bisa dipenuhi melalui seleksi terbuka tersebut,” tutur Mu’ti.

Kesimpulan

Pemerintah menyiapkan roadmap pemenuhan kekurangan 464.856 guru secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru. Pengangkatan direncanakan berlangsung pada 2027, 2028, dan 2029 dengan komposisi masing-masing 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.

Dengan pemadanan data bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan, kebutuhan guru diharapkan dapat dipetakan secara lebih akurat berdasarkan mata pelajaran dan sekolah. Namun, jumlah tersebut masih bersifat dinamis karena adanya guru yang pensiun setiap tahun. Ke depan, pelaksanaan seleksi terbuka menjadi tahap penting untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik dapat dipenuhi secara bertahap di seluruh Indonesia.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment