Anggaran Kemendikdasmen 2027 Bertambah Rp28 Triliun, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu Tanpa Tes
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Tambahan dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk mendukung peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, pagu Kemendikdasmen untuk TA 2027 meningkat dari sebelumnya Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap penguatan sektor pendidikan, termasuk pemenuhan gaji dan tunjangan guru yang mengalami perubahan status kepegawaian.
Pagu Anggaran Kemendikdasmen Naik Menjadi Rp89,10 Triliun
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa tambahan anggaran itu telah diputuskan oleh Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada 15 September 2026.
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan tersebut membuat pagu anggaran Kemendikdasmen TA 2027 bertambah secara signifikan. Ia menyampaikan informasi itu di Jakarta Pusat pada Selasa, 22 September 2026.
“Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada tanggal 15 September 2026 yang lalu telah memutuskan bahwa Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun,” kata Abdul Mu’ti.
Rp5 Triliun untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan
Dari total tambahan anggaran Rp28 triliun, sebagian dialokasikan untuk mengembalikan anggaran program revitalisasi satuan pendidikan. Besaran tambahan untuk program tersebut mencapai Rp5 triliun.
Dengan tambahan ini, anggaran revitalisasi satuan pendidikan kembali menjadi Rp14,28 triliun. Sebelumnya, pada penetapan awal pagu anggaran TA 2027, alokasi untuk program tersebut hanya sebesar Rp9,28 triliun.
Pengembalian alokasi anggaran revitalisasi menjadi salah satu komponen penting dalam perubahan pagu Kemendikdasmen. Selain itu, sebagian besar tambahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung perubahan status guru PPPK paruh waktu.
Rp23 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru PPPK
Abdul Mu’ti menjelaskan, sebanyak Rp23 triliun dari tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Anggaran tambahan juga diperuntukkan untuk dukungan gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sebesar Rp23 triliun,” ujar Abdul Mu’ti.
Alokasi itu menunjukkan bahwa perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu telah disiapkan dalam perencanaan anggaran Kemendikdasmen untuk 2027. Dukungan anggaran tersebut akan menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan peralihan status yang direncanakan mulai berlaku pada awal tahun depan.
Peralihan Status Guru PPPK Tidak Melalui Tes
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani turut menjelaskan mekanisme perubahan status tersebut. Penjelasan itu disampaikan melalui tayangan di akun Instagram pribadinya, @nunuksuryani.
Nunuk menyebut banyak guru menanyakan apakah peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan dilakukan melalui tes. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mensyaratkan tes baru.
“Untuk perubahan status atau peralihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu itu adalah peralihan status, jadi bukan melalui tes,” tegas Nunuk.
Guru PPPK Sudah Mengikuti Seleksi Sebelumnya
Menurut Nunuk, tidak adanya tes dalam proses peralihan status didasarkan pada pertimbangan bahwa seluruh guru PPPK paruh waktu telah mengikuti rangkaian seleksi resmi pada tahun sebelumnya.
Karena itu, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu tidak perlu kembali mengikuti tes untuk menjadi PPPK penuh waktu. Proses yang akan dilakukan merupakan perubahan atau peralihan status kepegawaian.
Nunuk juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap sesuai dengan pengumuman pemerintah bersama DPR RI pada 18 Agustus 2026. Dengan demikian, tidak terdapat perubahan kebijakan terkait mekanisme peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Berlaku Efektif Mulai Januari 2027
Rencana peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan diberlakukan secara efektif mulai Januari 2027. Nunuk meminta para guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu untuk mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kesimpulan
Tambahan anggaran Rp28 triliun membuat pagu Kemendikdasmen TA 2027 meningkat menjadi Rp89,10 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp5 triliun dialokasikan untuk mengembalikan anggaran revitalisasi satuan pendidikan, sedangkan Rp23 triliun disiapkan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru PPPK paruh waktu yang beralih menjadi penuh waktu.
Peralihan status tersebut direncanakan mulai efektif pada Januari 2027 dan tidak dilakukan melalui tes baru. Para guru PPPK paruh waktu dinyatakan telah mengikuti rangkaian seleksi sebelumnya sehingga proses yang ditempuh berupa perubahan status ke PPPK penuh waktu.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment