Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik di Kali CBL Bekasi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BEKASI – Warga di sekitar bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Sembilangan, Desa Urip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dikejutkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki di dalam plastik. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hanyut di aliran kali pada Sabtu (19/9).
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara. Hingga kini, aparat masih menyelidiki pihak yang diduga membuang jasad bayi tersebut ke aliran Kali CBL.
Jasad Bayi Ditemukan Setelah Dilaporkan Warga
Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan, jasad bayi ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi awal mengenai penemuan tersebut diterima polisi dari masyarakat yang berada di sekitar bantaran kali.
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Babelan segera menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari langkah awal penyelidikan.
“Ya dapat laporan dari masyarakat kepada Polsek Babelan, di pinggir kali hanyut bayi itu, kemudian kita langsung ke TKP dan melakukan olah TKP,” kata Wito kepada wartawan, Selasa (22/9).
Bayi Diperkirakan Berusia Sekitar Satu Bulan
Berdasarkan keterangan kepolisian, jasad yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki. Bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi disebut masih utuh.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan berapa lama jasad bayi berada di dalam air. Keterangan mengenai kondisi jasad secara lebih rinci, termasuk perkiraan waktu berada di aliran kali, akan ditentukan melalui pemeriksaan medis.
Jasad Dibawa ke Rumah Sakit untuk Visum
Setelah proses awal di lokasi, polisi membawa jasad bayi ke rumah sakit untuk menjalani visum. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi jasad serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Wito menegaskan bahwa kepolisian hanya melakukan pemeriksaan lokasi dan olah tempat kejadian perkara. Sementara itu, penilaian medis mengenai kondisi jasad serta perkiraan berapa lama bayi berada di air menjadi kewenangan pihak rumah sakit.
“Utuh sih, tapi namanya orang hanyut ya enggak ngerti berapa hari, bukan kita yang menentukan, medis lah. Kita hanya cek TKP, olah TKP kemudian visum bayi ke RS,” ujar Wito.
Polisi Periksa Tiga hingga Empat Saksi
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengirim jasad untuk pemeriksaan medis, polisi juga mendalami keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini, sebanyak tiga hingga empat orang telah dimintai keterangan.
Para saksi yang diperiksa termasuk warga yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut. Keterangan mereka diharapkan dapat membantu polisi memperoleh gambaran mengenai awal penemuan serta kondisi di sekitar lokasi kejadian.
Polisi belum menyampaikan identitas pihak yang diduga membuang jasad bayi tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami informasi yang telah diperoleh dari lokasi dan para saksi.
“Iya kita dalami,” kata Wito saat ditanya mengenai penyelidikan terhadap pihak yang diduga membuang bayi tersebut.
Kesimpulan
Penemuan jasad bayi laki-laki dalam plastik di bantaran Kali CBL, Bekasi, masih dalam penanganan kepolisian. Bayi yang diperkirakan berusia sekitar satu bulan itu ditemukan warga dalam kondisi utuh dan telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Untuk mengungkap pihak yang diduga membuang jasad tersebut, polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan bayi. Kejelasan mengenai kondisi jasad dan perkiraan lama berada di air juga akan menunggu hasil pemeriksaan medis. Selanjutnya, penyidik diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, dan pemeriksaan rumah sakit.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment